Polisi Bayari Pelanggar PSBB Beda Alamat Naik Angkot
Petugas Pos Cek Poin Kalimalang, Jakarta Timur, mengecek alamat pengendara motor pada alamat KTP dalam rangka penegakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (20/4/2020). (ANTARA/HO-Po
Merahputih.com - Polisi lalu lintas di cek poin Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur, menanggung ongkos perjalanan penumpang motor yang kedapatan berboncengan dengan alamat tujuan berbeda, Senin pagi.
"Kita masih temukan sepeda motor yang tidak satu alamat, terpaksa kita turunkan yang dibonceng, kita alihkan ke angkutan umum," kata Kepala Tim Pos Cek Poin Kalimalang, Aiptu Tarwono di Jakarta.
Baca Juga:
Hingga sepekan kegiatan penegakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bergulir, polisi masih mendapati oknum pengendara yang tidak patuh.
Seperti saat salah satu petugas di lapangan memberhentikan pengendara sepeda motor yang berboncengan. Setelah dilakukan pengecekan KTP, sebagaimana dikutip Antara, ternyata alamat tempat tinggal pengemudi dan penumpang berbeda.
Petugas pun memberikan teguran lisan kepada mereka seraya meminta penumpang untuk turun. "Silakan turun dulu, ini sudah melanggar aturan. Kamu (pengendara) silakan lanjutkan perjalanan, untuk penumpang tetap di sini kita alihkan naik angkot," ujar salah satu petugas polisi.
Kemudian petugas menyetop angkot tujuan Bekasi-Kampung Melayu, setelah dipastikan angkot itu berpenumpang kurang dari 50 persen, polisi pun mempersilakan penumpang motor untuk naik.
"Bang, penumpang ini sudah saya bayar ya, turunkan dia di lokasi tujuan, jangan dibiarkan naik motor yang ada di depan," kata polisi kepada sopir angkot.
Baca Juga:
Anies Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Nekat Beroperasi Saat PSBB
Tarwono menambahkan selain pelanggaran aturan berboncengan motor, terdapat sedikitnya belasan pengemudi kendaraan yang tidak mengenakan masker dan sarung tangan.
"Sampai dengan sepekan lebih ini, pelanggaran didominasi tidak menggunakan masker dan sarung tangan. Jam 06.00 hingga 08.00 WIB sudab belasan kita temukan pelanggaran," katanya. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin