Pengendara Bandel Langgar PSBB Jakarta Nyaris Tembus 7 Ribu

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 16 April 2020
Pengendara Bandel Langgar PSBB Jakarta Nyaris Tembus 7 Ribu

Check point PSBB di Jakarta Pusat (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Selama tiga hari ada sebanyak 6.901 pengendara kedapatan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta. Penindakan diketahui dimulai sejak Senin 13 April 2020.

"Total jumlah pelangggaran kendaraan selama tiga hari masa penindakan aturan PSBB sejak 13 hingga 15 April total ialah 6.901 pelangggaran," kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/4).

Baca Juga:

Ditlantas Polda Metro Keluarkan Surat Tilang PSBB, SIM dan STNK Pelanggar Bakal Ditarik?

Sambod merinci pada hari pertama tercatat ada 3.474 pelanggaran dengan rincian. Hari kedua pada Selasa 14 April 2020 terjadi penurunan jumlah pelangggaran sekira 40 persen dari hari pertama menjadi 2.090 pelangggaran.

Untuk hari ketiga Rabu 15 April 2020 kemarin kembali terjadi penurunan jumlah pelangggaran sekira 36 persen. Pada hari ketiga tercatat 1.337 pelangggaran.

Surat bukti pelanggaran PSBB di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (Foto: MP/Istimewa)
Surat bukti pelanggaran PSBB di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (Foto: MP/Istimewa)

Rinciannya adalah 888 pengendara tidak menggunakan masker, 326 pengendara mobil melebihi 50 persen kapasitas muatan, dan 123 pengendara sepeda motor membonceng penumpang tidak satu alamat KTP.

Jika diakumulasikan, jumlah pelangggaran sejak 13 hingga 15 April 2020 bentuk pelangggaran yang paling banyak adalah pengendara tidak menggunakan masker sebanyak 4.498.

Kemudian, pelangggaran kendaraan melebihi 50 persen kapasitas muatan sebanyak 1.796. Selanjutnya, pelangggaran sepeda motor membonceng penumpang tidak satu alamat KTP sebanyak 607.

"Penindakan non yustisial dengan surat teguran hari Rabu tanggal 15 April dibandingkan hari Selasa tanggal 14 April 2020, jumlah pelanggaran turun sebesar 36 persen atau 753 pelanggaran," tutup perwira polisi berpangkat melati tiga itu. (Knu)

Baca Juga:

Anies Beberkan Sederet Sanksi Bagi Pelanggar PSBB, Apa Saja?

#PSBB #Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Berita Foto
Menilik Pameran Foto Warna-Warni Parlemen Bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju
Pengunjung melihat foto pada pameran foto jurnalistik Warna-Warni Parlemen 2025 bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 22 September 2025
Menilik Pameran Foto Warna-Warni Parlemen Bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju
Indonesia
Pramono Janjikan Bangun 23 Ribu Rumah, Bakal Serap 100 Ribu Tenaga Kerja
Pramono mengaku menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat terkait mekanisme kerja sama bersama pemerintah daerah dalam menjalankan program penyediaan hunian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Pramono Janjikan Bangun 23 Ribu Rumah, Bakal Serap 100 Ribu Tenaga Kerja
Berita Foto
Momen Soft Opening Cow Play Cow Moo (CPCM) di Lippo Mall Nusantara Semanggi Jakarta
Direktur CPCM Indonesia, Daniel Darwin (kedua kiri) bersama Direktur Operasional CPCM Indonesia, Rey Wilfred (kiri) dan Vice Commercial Associate Director Lippo Mall Indonesia, Januar Dharmawan dan General Manager CPCM Indonesia, Mercedes Amanda (kanan) menggunting pita simbolis soft opening gerai Cow Play Cow Moo (CPCM) di Lippo Mall Nusantara Semanggi, Jakarta, Jum'at (19/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 19 September 2025
Momen Soft Opening Cow Play Cow Moo (CPCM) di Lippo Mall Nusantara Semanggi Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Semprot 4.000 Liter Water Mist untuk Tekan Polusi Udara Jakarta
Upayakan udara sehat, Dinas LH DKI aktifkan water mist di sejumlah titik strategis.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Pemprov DKI Semprot 4.000 Liter Water Mist untuk Tekan Polusi Udara Jakarta
Indonesia
15.065 Kartu Layanan Gratis TransJakarta Dibagikan, Ini Daftar Penerimanya
Pendaftaran Kartu Layanan Gratis dapat dilakukan secara online melalui situs klg.transjakarta.co.id,
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
15.065 Kartu Layanan Gratis TransJakarta Dibagikan, Ini Daftar Penerimanya
Indonesia
Parkir Liar Milik 2 BUMD Jakarta Disegel, Pemprov Imbau Warga Diimbau Laporkan Kasus Serupa
Kedua lokasi parkir yang disegel yakni di Rumah Potongan Hewan Dharma Jaya Penggilingan, Cakung dan Dharma Jaya Pulogadung Jakarta Timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Parkir Liar Milik 2 BUMD Jakarta Disegel, Pemprov Imbau Warga Diimbau Laporkan Kasus Serupa
Indonesia
Publik Tolak Pejabat Pakai Strobo, Gubernur Pramono: Aturan Pemerintah Pusat, Kami Hanya Menjalani
Pramono menegaskan Pemprov Jakarta tak bisa intervensi, pasalnya yang mengatur ketentuan penggunaan strobo pejabat di jalan dari pemerintah pusat.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Publik Tolak Pejabat Pakai Strobo, Gubernur Pramono: Aturan Pemerintah Pusat, Kami Hanya Menjalani
Indonesia
Aturan Baru Pemprov Jakarta: Pengelola Kawasan Industri Wajib Berlakukan Uji Emisi Kendaraan
Kebijakan ini menjadi strategi untuk menekan polusi udara dari sektor transportasi yang menyumbang 75 persen pencemaran udara di Ibu Kota.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Aturan Baru Pemprov Jakarta: Pengelola Kawasan Industri Wajib Berlakukan Uji Emisi Kendaraan
Berita Foto
Prosesi Serah Terima Jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo kepada Erick Thohir
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir (kanan) berjabat tangan dengan Menpora lama Dito Ariotedjo saat prosesi upacara serah terima jabatan (Sertijab) Menpora di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 18 September 2025
Prosesi Serah Terima Jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo kepada Erick Thohir
Indonesia
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Wakil Ketua Pansus KTR sebut pembahasan pasal per pasal sudah mencapai pasal 17 dari total 26 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Bagikan