Bos Dinas Taman Jakarta Luruskan Pungli Makam Ulah Oknum, bukan Pengurus RT/RW

Wisnu CiptoWisnu Cipto - 2 jam, 19 menit lalu
Bos Dinas Taman Jakarta Luruskan Pungli Makam Ulah Oknum, bukan Pengurus RT/RW

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan layanan pemakaman di TPU milik Pemprov diberikan secara gratis 100 persen bagi warga ber-KTP Jakarta.. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan layanan pemakaman di TPU milik Pemprov diberikan secara gratis 100 persen bagi warga ber-KTP Jakarta. Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama pengurus RT/RW.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, M. Fajar Sauri, menegaskan RT/RW merupakan mitra strategis pemerintah dan tidak ada maksud mendiskreditkan institusi tersebut.

Baca juga:

Pemprov Tanggung Biaya Pemakaman Siswi SMUN 6 Jakarta, Proses Hukum Urusan Privat Keluarga Korban

“Pengurus RT/RW merupakan pilar penting dalam pelayanan masyarakat. Yang kami maksud adalah oknum atau pihak yang mengaku maupun mengatasnamakan pengurus RT/RW untuk mengambil keuntungan sepihak sehingga merusak nama baik para pengurus lingkungan,” kata Fajar, dikutip Jumat (19/6).

Cegah Pungli Layanan Pemakaman Gratis di Jakarta

Distamhut menegaskan seluruh biaya pemakaman, mulai dari retribusi, penggalian makam, hingga penyediaan tenda dan kursi, ditanggung melalui APBD Provinsi DKI Jakarta.

Mari bersama-sama menjaga layanan pemakaman gratis ini agar tetap bersih, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi warga Jakarta yang sedang menghadapi musibah,

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, M. Fajar Sauri

Untuk mencegah pungli, masyarakat diimbau:

  • Mengurus administrasi pemakaman langsung melalui loket resmi TPU dan PTSP kelurahan.
  • Memastikan petugas lapangan memiliki seragam dan ID card resmi.
  • Tidak memberikan uang tunai dalam bentuk apa pun kepada petugas.

Baca juga:

Pemprov DKI Gratiskan Layanan Pemakaman di 82 TPU, Warga Tak Perlu Bayar Biaya Makam

Mekanisme Pengaduan Pungli Layanan Pemakaman di Jakarta

Distamhut juga mengajak RT/RW aktif melaporkan jika menemukan pihak yang meminta biaya di luar ketentuan. Warga yang menjadi korban pungli diminta melapor dengan bukti pendukung melalui:

  • Aplikasi JAKI (Jakarta Kini) fitur Laporan Warga.
  • Posko Pengaduan Resmi di kantor TPU setempat.
  • Hotline Distamhut DKI Jakarta: 0816-878-889 atau 0858-9000-9132.
#TPU #Pemakaman #Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bos Dinas Taman Jakarta Luruskan Pungli Makam Ulah Oknum, bukan Pengurus RT/RW
Pemprov DKI tegaskan layanan pemakaman gratis bagi warga ber-KTP Jakarta. Dugaan pungli disebut ulah oknum, bukan RT/RW. Distamhut siapkan kanal pengaduan resmi.
Wisnu Cipto - 2 jam, 19 menit lalu
Bos Dinas Taman Jakarta Luruskan Pungli Makam Ulah Oknum, bukan Pengurus RT/RW
Indonesia
Pemprov Tanggung Biaya Pemakaman Siswi SMUN 6 Jakarta, Proses Hukum Urusan Privat Keluarga Korban
Siswi SMAN 6 Jakarta, Neisha Amalia, meninggal akibat tersangkut kabel PLN di Jalan Lauser.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Pemprov Tanggung Biaya Pemakaman Siswi SMUN 6 Jakarta, Proses Hukum Urusan Privat Keluarga Korban
Indonesia
HUT ke-499 Jakarta, Malam Ini Ada Haul Akbar Ulama Habaib Betawi Tahun 2026 di Monas
kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk terus melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses transformasi Jakarta menuju kota global.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
HUT ke-499 Jakarta, Malam Ini Ada Haul Akbar Ulama Habaib Betawi Tahun 2026 di Monas
Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Berita Foto
Petugas PPKGBK Mulai Lakukan Inventarisasi Aset Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Petugas dari PPKGBK melakukan pencatatan inventarisir barang-barang Hotel Sultan di Kawasan Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Petugas PPKGBK Mulai Lakukan Inventarisasi Aset Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Berita Foto
Bawa Peralatan Dapur, Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi Tolak Program MBG
Massa aksi Aliansi Perempuan Indonesia yang melakukan aksi long march menuju Istana Negara di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 18 Juni 2026
Bawa Peralatan Dapur, Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi Tolak Program MBG
Indonesia
Siswi SMAN 6 Blok M Meninggal Terlindas Bus Sekolah, Begini Kronologisnya!
Siswi SMAN 6 Jakarta meninggal dunia setelah motornya tersangkut kabel seling dan terjatuh, lalu terlindas bus sekolah di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Siswi SMAN 6 Blok M Meninggal Terlindas Bus Sekolah, Begini Kronologisnya!
Indonesia
Lansia Kalideres Kena Penipuan Ritual Buka Aura, Emas dan Jam Mewah Puluhan Juta Rupiah Melayang
Polisi tangkap pria berinisial AF yang menipu lansia dengan modus ritual buka aura di Kalideres. Korban kehilangan emas dan jam tangan senilai Rp33 juta.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Lansia Kalideres Kena Penipuan Ritual Buka Aura, Emas dan Jam Mewah Puluhan Juta Rupiah Melayang
Indonesia
Cuma Ada 5.000 Slot Parkir di Acara Haul Akbar Ulama Betawi 2026 Monas, Mending Naik Transum!
Dishub DKI Jakarta melarang parkir di bahu jalan saat Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi 2026 di Monas. Disediakan 1.840 slot mobil dan 3.180 motor, serta imbauan gunakan Transjakarta.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Cuma Ada 5.000 Slot Parkir di Acara Haul Akbar Ulama Betawi 2026 Monas, Mending Naik Transum!
Berita Foto
Raker Menag, Mensos dan Menteri Haji dengan Komisi VIII DPR Bahas Anggaran Tahun 2027
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Menag, Mensos dan Menteri Haji dengan Komisi VIII DPR Bahas Anggaran Tahun 2027
Bagikan