Polda Metro Dorong Realisasi Pembagian Jam Kerja Atasi Kemacetan


Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jakarta, Selasa (28/2/2023). ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
MerahPutih.com - Tingkat kemacetan DKI Jakarta saat ini mengalami kenaikan berada pada posisi 29 dunia dari sebelumnya pada urutan ke-46 pada 2021.
Rilis TomTom Traffic Index yang menyebut urutan tingkat kemacetan DKI Jakarta mengalami kenaikan signifikan. Di mana, tingkat kepadatan lalu lintas di DKI Jakarta mencapai 53 persen.
Baca Juga:
Kemacetan Jakarta Berada di Posisi ke-29 di Dunia
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berharap rencana pembagian jam masuk kerja pada pukul 08.00 dan 10.00 WIB dapat mengurangi volume kendaraan yang masuk ke Jakarta.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, dengan berkurangnya volume kendaraan tentunya berdampak tingkat kemacetan juga akan berkurang.
"Syukur-syukur bisa 50 persen. Jadi orang kan nyaman masuk ke tempat kerja masing-masing," ujar Latif Usman di Jakarta, Minggu (14/5).
Menurut Latif, kepadatan kendaraan di Jakarta terjadi mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB saat karyawan berangkat kerja. Banyak warga dari Depok, Tangerang, Bekasi hingga Bogor bergerak secara serempak menuju kantornya.
Latif menjelaskan Polda Metro Jaya sangat mendorong realisasi kebijakan pembagian jam masuk kerja tersebut.
"Mudah-mudahan bisa terealisasi karena kami khususnya kepolisian yang di lapangan kan istilahnya yang di hilir," ucapnya.
Rencana pembagian jam masuk kerja ini juga disambut baik oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Bahkan, Pemprov DKI Jakarta sudah beberapa kali menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas rencana tersebut. (Knu)
Baca Juga:
Parkir Mahal Diyakini Bakal Kurangi Kemacetan di Jakarta
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Terbukti Urai Kemacetan Jalan TB Simatupang, Gerbang Tol Fatmawati Dibuka hingga Akhir Oktober

Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan

Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan

Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama

Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna

Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok

Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral
