PKS Sarankan Pemerintah Tunjuk Distributor Terverifikasi Salurkan Minyak Goreng Curah

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 28 Juni 2022
PKS Sarankan Pemerintah Tunjuk Distributor Terverifikasi Salurkan Minyak Goreng Curah

Minyak goreng curah. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penggunaan aplikasi PeduliLindungi dianggap tidak tepat menjadi syarat pembelian minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter.

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Amin Ak menyatakan,

masyarakat kelompok sasaran, harusnya cukup menunjukkan KTP atau nomor induk kependudukan (NIK) saja.

Baca Juga:

Warga Tangerang Selatan Keluhkan Kebijakan Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

Menurut Amin, penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat pembelian akan menyulitkan karena penerima subsidi merupakan kelompok masyarakat bawah dan pelaku usaha mikro yang belum tentu memiliki aplikasi tersebut.

“Jangankan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sebagian dari mereka bahkan tidak memiliki smartphone,” ujar Amin kepada wartawan, Selasa (27/6).

Selain itu penggunaan aplikasi tersebut terkesan mengaitkan syarat penerima subsidi dengan kewajiban vaksinasi. Padahal, lanjut Amin, semua kelompok masyarakat menengah bawah dan pelaku usaha mikro berhak menikmati subsidi minyak goreng curah, tanpa kecuali.

“Kalau menunjukkan KTP atau NIK saya setuju, agar distribusi tepat sasaran dan penyalurannya tidak diselewengkan,” kata Amin.

Penggunaan NIK sebagai database penerima subsidi dengan menunjukkan KTP saat pembelian, itu sudah tepat.

Hal itu belajar dari penyelewengan distribusi minyak goreng bersubsidi sebelum ini. Maka, akan lebih baik apabila distribusi dilakukan secara tertutup.

Baca Juga:

Anggota DPR Sebut Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi Bikin Ribet

"Jadi tidak langsung ke pasar tapi kepada distributor yang sudah ditunjuk dan terverifikasi, yang akan menyalurkan ke masyarakat menengah ke bawah,” ungkap politikus PKS ini.

Sehingga, imbuh Amin, bisa dilakukan deteksi dini jika terjadi penyelewengan distribusi ke pihak yang tidak berhak.

“Namun demikian, saya meminta pemerintah untuk melakukan pemutakhiran data agar database-nya akurat,” imbuh dia.

Selain itu, tambah Amin, pemerintah juga harus memberikan waktu bagi kelompok sasaran penerima subsidi yang belum terdata untuk mendaftar secara mudah.

Ia juga menilai, pemerintah juga harus memberikan kesempatan yang adil bagi kelompok pedagang tradisional, koperasi, dan asosiasi pedagang yang selama ini berkecimpung di usaha ini.

"Dan tidak memunculkan monopoli distribusi maupun kolusi dan nepotisme pada rantai distribusi minyak goreng bersubsidi ini,” tutup Amin. (Knu)

Baca Juga:

Pedagang Minyak Goreng Curah Belum Dapat Sosialisasi Penggunaan PeduliLindungi

#Minyak Goreng #PKS #DPR RI #PeduliLindungi #E-KTP
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Tokoh Intelijen Indonesia Soeripto Meninggal di Usia 89 Tahun, Begini Karirnya
Soeripto juga terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada periode 2004-2009.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Tokoh Intelijen Indonesia Soeripto Meninggal di Usia 89 Tahun, Begini Karirnya
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Demo buruh sedang berlangsung di sekitar MPR/DPR RI. Sejumlah rute Transjakarta pun harus dialihkan akibat aksi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Beredar unggahan konten di media sosial yang menyebut Presiden Prabowo segera membubarkan DPR, cak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Bagikan