PKS Nilai Usul Golkar soal Pembubaran Kementerian BUMN Mengada-ada

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 19 Oktober 2021
PKS Nilai Usul Golkar soal Pembubaran Kementerian BUMN Mengada-ada

Gedung Kementerian BUMN. ANTARA/Aji Cakti

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Usulan pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Partai Golkar Maman Abdurrahman tidak memiliki alasan yang kuat dan mengada-mengada.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi VI DPR Amin Ak merespons usulan Maman Abdurrahman tersebut. Maman sebelumnya menyebut Kementerian BUMN menyebabkan kultur profesionalisme hilang sehingga tidak pernah maju.

Baca Juga

Bos-Bos BUMN Siap-Siap Dicopot, Intip Kriteria Perombakan Erick Thohir

"Usulan pembubaran Kementerian BUMN tidak memiliki alasan kuat sama sekali. Kalau alasanya Kementerian BUMN menyebabkan hilangnya kultur profesionalisme, itu alasan yang terlalu mengada-ada," kata Amin Ak kepada wartawan, Selasa (19/10).

Amin menjelaskan, profesionalisme terkait dengan komitmen, integritas dan kompetensi dan didukung dengan regulasi yang baik. Hal tersebut melibatkan banyak pihak, stockholder (pemegang saham) dan stakeholder.

"Harus diakui bahwa BUMN kita masih banyak yang bermasalah dan kinerjanya masih jauh dari harapan. Penyebabnya adalah masih rendahnya komitmen dari pemerintah sendiri untuk memajukan BUMN," ujarnya.

Amin Ak
Anggota Komisi VI DPR Amin Ak

Menurut Amin, rendahnya komitmen pemerintah terlihat saat ada BUMN yang diberi penugasan untuk mengerjakan proyek-proyek merugi seperti Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

"Jalan tol yang secara kajian obyektif dari sisi bisnis tidak menguntungkan dan lain-lain," imbuhnya.

Politikus PKS ini melanjutkan, ditunjuknya orang-orang yang kurang profesional dan rekam jejak serta integritasnya diragukan juga menjadi alasan kurangnya komitmen pemerintah.

Hal ini, lanjut dia, telah menyebabkan banyak perusahaan plat merah yang merugi dan terjadi korupsi di dalamnya.

"Masih banyaknya pengelola BUMN yang rangkap jabatan, sebagaimana temuan KPPU beberapa waktu lalu," ujarnya.

Dengan demikian, kata Amin, untuk memperbaiki kinerja BUMN yang perlu dilakukan adalah komitmen dari Presiden untuk benar-benar memajukan BUMN.

"Lalu, core value 'AKHLAK' yang sudah dibuat Kementrian BUMN harus benar-benar diterapkan," kata dia.

Selain itu, menurut Amin, revisi UU BUMN harus segera diselesaikan untuk menunjang berkembangnya kultur profesionalisme.

"Dan memitigasi terjadinya penyimpangan," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Menteri Erick Klaim Kenaikan Laba BUMN Setahun Terakhir 356 Persen

#Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #BUMN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Perusahaan BUMN sektor konstruksi, PT PP (Persero) Tbk (PTPP), resmi ditunjuk sebagai kontraktor utama internasional dalam proyek Malolos–Clark Railway Contract Package S-01 (CP S01) di Filipina.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Indonesia
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Dua WNA yang diangkat sebagai direksi Garuda Indonesia, diklaim Rosan, memiliki pengalaman puluhan tahun di industri penerbangan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Bagikan