PKS Nilai Usul Golkar soal Pembubaran Kementerian BUMN Mengada-ada

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 19 Oktober 2021
PKS Nilai Usul Golkar soal Pembubaran Kementerian BUMN Mengada-ada

Gedung Kementerian BUMN. ANTARA/Aji Cakti

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Usulan pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Partai Golkar Maman Abdurrahman tidak memiliki alasan yang kuat dan mengada-mengada.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi VI DPR Amin Ak merespons usulan Maman Abdurrahman tersebut. Maman sebelumnya menyebut Kementerian BUMN menyebabkan kultur profesionalisme hilang sehingga tidak pernah maju.

Baca Juga

Bos-Bos BUMN Siap-Siap Dicopot, Intip Kriteria Perombakan Erick Thohir

"Usulan pembubaran Kementerian BUMN tidak memiliki alasan kuat sama sekali. Kalau alasanya Kementerian BUMN menyebabkan hilangnya kultur profesionalisme, itu alasan yang terlalu mengada-ada," kata Amin Ak kepada wartawan, Selasa (19/10).

Amin menjelaskan, profesionalisme terkait dengan komitmen, integritas dan kompetensi dan didukung dengan regulasi yang baik. Hal tersebut melibatkan banyak pihak, stockholder (pemegang saham) dan stakeholder.

"Harus diakui bahwa BUMN kita masih banyak yang bermasalah dan kinerjanya masih jauh dari harapan. Penyebabnya adalah masih rendahnya komitmen dari pemerintah sendiri untuk memajukan BUMN," ujarnya.

Amin Ak
Anggota Komisi VI DPR Amin Ak

Menurut Amin, rendahnya komitmen pemerintah terlihat saat ada BUMN yang diberi penugasan untuk mengerjakan proyek-proyek merugi seperti Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

"Jalan tol yang secara kajian obyektif dari sisi bisnis tidak menguntungkan dan lain-lain," imbuhnya.

Politikus PKS ini melanjutkan, ditunjuknya orang-orang yang kurang profesional dan rekam jejak serta integritasnya diragukan juga menjadi alasan kurangnya komitmen pemerintah.

Hal ini, lanjut dia, telah menyebabkan banyak perusahaan plat merah yang merugi dan terjadi korupsi di dalamnya.

"Masih banyaknya pengelola BUMN yang rangkap jabatan, sebagaimana temuan KPPU beberapa waktu lalu," ujarnya.

Dengan demikian, kata Amin, untuk memperbaiki kinerja BUMN yang perlu dilakukan adalah komitmen dari Presiden untuk benar-benar memajukan BUMN.

"Lalu, core value 'AKHLAK' yang sudah dibuat Kementrian BUMN harus benar-benar diterapkan," kata dia.

Selain itu, menurut Amin, revisi UU BUMN harus segera diselesaikan untuk menunjang berkembangnya kultur profesionalisme.

"Dan memitigasi terjadinya penyimpangan," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Menteri Erick Klaim Kenaikan Laba BUMN Setahun Terakhir 356 Persen

#Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #BUMN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Disebut Langgar Putusan MK, Tetap Lantik Wamen sebagai Komisaris BUMN
Sepertinya pemerintah malah sengaja menyalahartikan waktu 2 tahun yang diberikan seperti aji mumpung.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Pemerintah Disebut Langgar Putusan MK, Tetap Lantik Wamen sebagai Komisaris BUMN
Indonesia
Joao Angelo Buka Peluang Batal Mundur dari Jabatan Dirut BUMN Agrinas Pangan
RUPS PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) rencananya bakal digelar pada 20 September 2025 mendatang.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Joao Angelo Buka Peluang Batal Mundur dari Jabatan Dirut BUMN Agrinas Pangan
Indonesia
Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 5 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat
Uang negara tersebut wajib digunakan untuk mendukung pertumbuhan sektor riil, khususnya untuk menggenjot kredit rakyat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 5 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat
Indonesia
Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia
ni usaha di luar inti bisnis Pertamina akan dilepas atau digabungkan dengan perusahaan sejenis sesuai dengan roadmap yang dikendalikan Danantara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia
Indonesia
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Pemerintah memerlukan waktu untuk mengkaji implikasi hukum dan administratif dari putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Indonesia
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Prabowo menyampaikan bahwa selama ini banyak aset dan potensi BUMN yang tercecer tanpa pengelolaan baik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Indonesia
DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem
Komisaris BUMN harus berfokus pada pengawasan dan peningkatan kinerja perusahaan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem
Indonesia
Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro menyoroti kebijakan ekonomi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 18 Agustus 2025
Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat
Indonesia
Anggota DPR Gus Rivqy Dukung Langkah Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Kebijakan penghapusan tantiem atau bonus merupakan langkah tepat untuk memastikan komisaris benar-benar bekerja optimal demi memajukan BUMN.
Dwi Astarini - Minggu, 17 Agustus 2025
Anggota DPR Gus Rivqy Dukung Langkah Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Indonesia
DPR Setuju Presiden Hapus Tantiem Komisaris dan Direksi BUMN: Hemat Uang Negara, Genjot Deviden
Tantiem adalah bonus atau pembagian keuntungan yang diberikan kepada direksi dan komisaris BUMN di luar gaji dan tunjangan
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
DPR Setuju Presiden Hapus Tantiem Komisaris dan Direksi BUMN: Hemat Uang Negara, Genjot Deviden
Bagikan