PKS Masih Tunggu Surat Resmi dari DPP untuk Ajukan Kader Sebagai Cawagub DKI
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi. (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Ketua Majelis Syuro Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mengaku pihaknya tak keberatan jika Partai Gerindra lebih dulu mengumumkan siapa kandidat calon wakil gubernur (cawagub) DKI yang diajukan.
"Ya enggak apa-apa kalau Gerindra ngumumin. Kalau PKS kita harus hormat (keputusan resmi). Kan nanti ada surat yang ditandatangani dua partai. Kalau enggak Desember, Januari deh," kata Suhaimi saat dikonfirmasi, Kamis (26/12).
Baca Juga:
Riza Patria Klaim Kader Gerindra Banyak Pilih Dirinya Jadi Wagub DKI
Suhaimi mengatakan partainya masih menunggu surat resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk diputuskannya nama calon pengganti Sandiaga Uno.
Diketahui calon orang nomor dua di DKI Jakarta tersebut satu dari Partai Gerindra dan satu dari PKS. Partai yang diketuai Sohibul Iman itu akan tetap menunggu informasi dan surat resmi dari DPP.
"Iya (satu nama dari PKS dan satu dari Gerindra). Suratnya belum sampai ke kita. Nanti kalau suratnya sampai, saya bocorin Kita harus berdasarkan surat tertulis," tuturnya.
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya cawagub DKI disebutkan masing-masing akan berasal dari Partai Gerindra dan PKS. Kedua partai ini akan menyepakati bahwa satu cawagub dari Partai Gerindra dan satu dari PKS.
"Suda ada kesepakatan, satu partai satu nama, PKS dan Gerindra. Sabtu ini ada informasi terbaru dari partai Gerindra di Wisma Garuda Dua, soal cawagub," kata Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Syarif.(Asp)
Baca Juga:
Tarik Ulur Wagub DKI, PKS Ngotot Dapat Jatah Pengganti Sandiaga Uno
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Budi Arie Mau Gabung Gerindra? Ahmad Muzani Bocorkan Syarat 'Gak Ribet' Jadi Anak Buah Prabowo
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih