Headline

Pimpinan KPK Sebut Irjen Firli Langgar Kode Etik Berat

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 11 September 2019
 Pimpinan KPK Sebut Irjen Firli Langgar Kode Etik Berat

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (tengah) ketika memberikan keterangan pers terkait pelanggaran yang dilakukan Irjen Firli Bahuri (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis proses pemeriksaan pelanggaran etik yang dilakukan mantan Deputi Bidang Penindakan Firli Bahuri. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Pengawasan Internal (PI) KPK Firli terbukti melakukan pelanggaran berat.

"Karena ada kesimpangsiuran informasi yang beredar di masyarakat, maka KPK perlu menjelaskan beberapa hal secara resmi terkait dengan proses pemeriksaan etik terhadap mantan Deputi Bidang Penindakan KPK," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (11/9).

Baca Juga:

Jawab Kritik DPR, Pimpinan KPK: Kontribusi OTT Hanya 10 Persen

Saut mengungkapkan, pimpinan lembaga antirasuah telah menerima laporan hasil pemeriksaan etik Direktorat PI KPK tertanggal 23 Januari 2019 terhadap Kapolda Sumetera Selatan tersebut.

"Perlu kami sampaikan, hasil pemeriksaan Pengawasan Internal adalah terdapat dugaan pelanggaran berat," ungkap Saut.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang ungkap Firli Bahuri langgar kode etik berat
Saut Situmorang menyampaikan pendapat saat uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Komisi III DPR, Jakarta, Senin (14/12). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/15.

Saut menjelaskan, selama proses pemeriksaan yang dilakukan sejak 21 September hingga 31 Desember 2018, ditemukan sedikitnya tiga pertemuan yang diduga dilakukan Firli dengan pihak yang sedang berperkara di KPK.

Firli diduga melakukan pertemuan dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi sebanyak dua kali. Padahal, TGB merupakan saksi yang pernah diperiksa KPK dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi kepemilikan saham pemerintah daerah PT Newmont Nusa Tenggara tahun 2009-2016.

Pertemuan pertama terjadi pada 12 Mei 2018 dalam acara Hari Lahir (Harlah) Gerakan Pemuda (GP) Ansor ke-84 dan penanaman jagung 100 ribu hektare di Bonder, Lombok Tengah, NTB. Dalam pertemuan tersebut, Firli terlihat berbicara dengan TGB.

Keesokan harinya, 13 Mei 2018, Firli lagi-lagi diduga melakukan pertemuan dengan TGB dalam acara farewell dan welcome game tennis Danrem 162/WB di Lapangan Tenis Wira Bhakti, NTB. Dalam pertemuan tersebut, Firli terlihat duduk berdampingan dan bicara dengan TGB.

Dugaan pelanggaran etik selanjutnya yakni melakukan pertemuan dengan Pejabat BPK Bahrullah Akbar. Bahrullah pernah diperiksa KPK sebagai saksi tersangka dugaan suap dana perimbangan daerah Yaya Purnomo.

Temuan Direktorat PI, kata Saut, berupa pertemuan antara Firli, Bahrullah, dan penyidik di ruangannya. Pertemuan keduanya dilakukan setidaknya selama 30 menit sebelum akhirnya Bahrullah diantarkan ke lantai dua untuk dilakukan pemeriksaan.

Dugaan pelanggaran etik terakhir yaitu pertemuan dengan seorang pimpinan partai politik (parpol). Pertemuan tersebut dilaksanakan pada 1 November 2018 malam di sebuah hotel di Jakarta.

Irjen Firli Bahuri diduga langgar kode etik berat
Irjen Pol Firli Bahuri lolos jadi Capim KPK (Foto/Antaranews)

Saut menyebut, pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Komisi III DPR RI terkait rekam jejak calon pimpinan (capim) KPK. Diketahui, Firli Bahuri merupakan capim KPK terpilih yang tengah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh DPR.

Baca Juga:

Irjen Firli Enggan Beberkan Rahasia Strategi Berantas Korupsi

"Dengan harapan agar dapat menjadi pertimbangan dalam proses pemilihan calon pimpinan KPK. Masyarakat membutuhkan pemimpin KPK yang berintegritas dan dapat bekerja secara independen," ujar Saut.

Saut khawatir jika pimpinan KPK yang terpilih memiliki masalah integritas atau terafiliasi dengan politik, maka lembaga antirasuah berisiko ditarik ke dalam pusaran politik.

Selain itu, sambungnya, terdapat risiko terhadap pelaksanaan tugas KPK ke depan terutama jika ada perkara yang terkait dengan aktor politik yang terafiliasi mau pun berseberangan dengan pimpinan.

"Padahal KPK wajib menegakkan hukum secara independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun," tutup Saut.(Pon)

Baca Juga:

Revisi UU KPK Jangan Korbankan Semangat Pemberantasan Korupsi

#Saut Situmorang #Capim KPK #Wakil Ketua KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan
Minimnya pengawasan terhadap dana desa, berisiko membuka celah penyalahgunaan anggaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Februari 2025
KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan
Indonesia
Wakil Ketua KPK Terpilih Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik
Wakil Ketua KPK terpilih, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, pimpinan periode 2024-2029 ingin mengembalikan kepercayaan publik.
Soffi Amira - Senin, 09 Desember 2024
Wakil Ketua KPK Terpilih Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik
Indonesia
PBHI Endus Uji Capim KPK Sekadar Formalitas
Julius memandang lima orang pimpinan dan dewan pengawas KPK yang ditetapkan DPR malah punya rekam jejak buruk
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 November 2024
PBHI Endus Uji Capim KPK Sekadar Formalitas
Indonesia
Profil & Jejak Kontroversial Johanis Tanak, Petahana Bos KPK yang Mau Hapus OTT
Mantan Jaksa Johanis Tanak kembali terpilih menjadi pimpinan KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 21 November 2024
Profil & Jejak Kontroversial Johanis Tanak, Petahana Bos KPK yang Mau Hapus OTT
Indonesia
Profil Agus Joko Pramono, Profesor BPK Calon Pimpinan KPK Terpilih
Meski menjadi petinggi di BPK, Agus ternyata memiliki karier panjang di dunia akademisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 November 2024
Profil Agus Joko Pramono, Profesor BPK Calon Pimpinan KPK Terpilih
Berita Foto
Komisi III DPR Pilih Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Anggota Komisi III DPR Arzetti Bilbina membaca surat suara saat pemilihan Pimpinan KPK periode 2024-2029 oleh Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Didik Setiawan - Kamis, 21 November 2024
Komisi III DPR Pilih Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Indonesia
Sepak Terjang Reserse Bintang 3 Calon Ketua KPK Baru Komjen Setyo Budiyanto
Komjen Setyo Budiyanto terpilih menjadi calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru periode 2024-2029 berdasarkan hasil voting di Komisi III DPR, Kamis (21/11).
Wisnu Cipto - Kamis, 21 November 2024
Sepak Terjang Reserse Bintang 3 Calon Ketua KPK Baru Komjen Setyo Budiyanto
Bagikan