Pimpinan KPK Berharap Firli Cs Tuntaskan Kasus Garuda hingga BLBI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 20 Desember 2019
Pimpinan KPK Berharap Firli Cs Tuntaskan Kasus Garuda hingga BLBI

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Firli Bahuri dan empat komisioner KPK terpilih lainnya bisa menuntaskan tiga kasus besar yang tengah bergulir.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut ketiga perkara ini juga menjadi perhatian masyarakat luas.

Baca Juga:

ICW Gusar, Jokowi Terkesan Permainkan Publik Terkait Redupnya Wacana Perppu KPK

Firli dan empat pimpinan lainnya, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango dijadwalkan dilantik Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12) hari ini.

"Kita serahkan kepada Pak Firli," kata Laode di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (19/12) kemarin.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (Foto: ANTARA)
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (Foto: ANTARA)

Laode mengatakan, Firli Cs harus menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin dan pesawat Garuda Indonesia. Kasus ini menjerat mantan Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar dan Bos PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo.

Menurutnya, kasus itu juga sudah resmi dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dengan demikan, lembaga antirasuah tinggal menunggu jadwal sidang perdana.

"Jadi alhamdulillah setelah kerja sama internasional," imbuhnya.

Kasus kedua, kata Laode, adalah yang baru saja diumumkan penetapan tersangka beberapa waktu lalu, tanpa menjelaskan perkara apa. Disinyalir kasus ini yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Baca Juga:

KPK Sebut Hukuman Mati Koruptor Tak Bisa Turunkan Praktik Korupsi

Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka bersama menantunya Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Kemudian kasus ketiga adalah dugaan korupsi pemberian SKL BLBI kepada Sjamsul Nursalim. Saat ini KPK tengah mengajukan peninjauan kembali atas putusan bebas Syafruddin Arsyad Temenggung di Mahkamah Agung (MA).

"Jadi tolong dibantu komisioner yang akan datang mengawal itu dengan baik," ujar Laode.

Laode mengaku sudah memasukkan hal di atas bersama laporan penanganan kasus lainnya ke dalam memori serah terima jabatan yang akan diberikan ke komisioner KPK Jilid V. (Pon)

Baca Juga:

KPK Abadikan Randi-Yusuf Sebagai Nama Auditorium

#DKI Jakarta #Firli Bahuri #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Menurut Pramono, Indonesia menganut negara demokrasi. Oleh karena itu, siapa saja boleh berpendapat dan berekspresi di muka umum.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan