Pimpinan KPK Bergiliran Kerja di Kantor

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 15 September 2020
Pimpinan KPK Bergiliran Kerja di Kantor

Gedung KPK (Twitter @PBB2019)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesuaikan sistem kerja menyusul kembali diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai , Senin (14/9) kemarin.

Aktifitas perkantoran di lembaga antirasuah dilaksanakan dengan kehadiran fisik menggunakan proporsi 25-75, atau 25% pegawai bekerja di kantor dan 75% bekerja dari rumah. Selain pegawai, sistem kerja ini juga berlaku bagi pimpinan KPK.

Baca Juga

Puluhan Pegawainya Positif COVID-19, KPK Lockdown 3 Hari

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyatakan, hanya dua pimpinan yang bekerja di kantor setiap harinya, sementara tiga pimpinan lainnya bekerja dari rumah. Sistem tersebut dilakukan secara bergiliran.

"Iya kita bagi kerja dari rumah. Hari ini cuma saya dengan Pak Firli yang hadir (di kantor). Iya besok dua (pimpinan) lagi, kita bikin begitu," kata Nawawi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (14/9) kemarin.

Nawawi memastikan pihaknya secara berkala melakukan evaluasi terhadap sistem kerja di KPK untuk mencegah penyebaran virus corona.

Gedung KPK. (Twitter @tomutomo)

Apalagi, KPK baru saja kehilangan salah seorang penyidiknya, Pandu Hendra Sasmita yang meninggal dunia pada Minggu (13/9) kemarin.

"Saya cuma lihat kondisi di kantor seperti apa. Baru ada musibah semalam kehilangan satu orang," kata Nawawi.

KPK juga mengatur jam kerja untuk pegawainya yakni selama 8 jam dan dibagi dalam beberapa shift. Untuk Senin - Kamis dibagi menjadi dua shift yakni, Shift I (08.00-17.00) dan Shift II (11.00-20.00).

Selanjutnya khusus untuk hari Jumat Shift I yakni pukul 08.00 - 17.30, dan Shift II 11.00 - 20.30. Kemudian terkait pelaksanaan koordinasi atau rapat pihaknya bakal mengutamakan media daring.

Sementara itu, kata Ali, khusus unit kerja pengamanan tetap melaksanakan tugas pengamanan tahanan dan aset selama 1 X 24 jam secara terus menerus dengan sistem shift.

Sebelumnya, Pemprov DKI memutuskan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua pekan ke depan mulai 14 September 2020. Keputusan itu menyusul tingginya angka kasus positif dan kematian di Jakarta akibat COVID-19. (Pon)

#KPK #PSBB
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPRPKPP Riau, M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Indonesia
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Pada 6 November 2025, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi) mengungkapkan Khamozaro sempat mendapatkan teror via telepon sebelum rumahnya terbakar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Indonesia
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK menyelidiki pengadaan lahan untuk Whoosh yang tidak wajar. Namun jika pembayarannya wajar, maka tidak akan diperkarakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
 KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Petugas menunjukan barang bukti uang senilai Rp500 juta, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Tersangka dugaan Korupsi Jabatan RSUD, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta rekanan RSUD Harjono Ponorogo Sucipto (kanan) saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (9/11/2028).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bagikan