Pimpin Langsung Daftar ke KPU, AHY Ingin Buktikan Demokrat Serius Bawa Perubahan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 05 Agustus 2022
Pimpin Langsung Daftar ke KPU, AHY Ingin Buktikan Demokrat Serius Bawa Perubahan

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) dalam kegiatan partai. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah membuka pendaftaran bagi partai politik yang ingin mengikuti kontestasi di 2024 mendatang.

Kali ini, giliran Partai Demokrat yang bakal mendaftar, Jumat (5/8) siang.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan memimpin secara langsung pendaftaran Partai Demokrat ke KPU.

Baca Juga:

KPU Diminta Lakukan Penyesuaian Anggaran Pemilu

"Pendaftaran akan dipimpin langsung oleh Ketum AHY dan jajaran dan bertolak dari kantor DPP setelah jumatan (salat Jumat), tepatnya pukul 13.30 WIB menuju KPU," ujar Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra kepada wartawan.

Ketum AHY, kata Herzaky didampingi oleh Sekretaris Jenderal Teuku Riefky H, Bendahara Umum Renville Antonio, Wasekjen Agust Jovan Latuconsina, Direktur Eksekutif Sigit Raditya, Kasatgas Verifikasi Politik Partai Demokrat yang juga Wasekjen Andi Timo P dan jajaran pengurus lainnya.

Herzaky menambahkan, AHY memimpin langsung pendaftaran ini untuk menunjukkan komitmen kuat dan keseriusan Partai Demokrat dalam mendukung penuh pelaksanaan Pemilu 2024.

"Karena merupakan momentum penting dalam perjalanan bangsa ini," sebut dia.

Baca Juga:

KPU Jabar Bersiap Klarifikasi Data Keanggotaan Parpol

Pemilu juga menjadi barometer kedaulatan rakyat, guna menentukan masa depan kepemimpinan bangsa.

"Karena itu, pemilu selalu menghadirkan harapan akan perubahan dan perbaikan, dari waktu ke waktu, dari generasi ke generasi," ucapnya.

Herzaky membeberkan, Partai Demokrat yang tahun ini genap berusia 21 tahun menyambut Pemilu 2024 dengan penuh suka cita dan akan mengawal benar proses demokrasi ini.

Demokrat berharap semua bisa meletakkan Pemilu 2024 dalam konteks membangun peradaban bangsa, dengan pilar demokrasi yang semakin kuat dan dewasa.

"Bukan malah semakin menurun seperti halnya demokrasi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir," tuturnya. (Knu)

Baca Juga:

PKB-Gerindra Daftar Pemilu Bareng ke KPU pada 8 Agustus

#KPU #Partai Demokrat #Pemilu #Pemilu 2024 #Partai Politik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Bagikan