KPU Jabar Bersiap Klarifikasi Data Keanggotaan Parpol


Ilustrasi pemilu. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Jadwal pendaftaran parpol ke KPU RI telah dimulai pada 1 Agustus hingga 14 Agustus 2022. Sedangkan verifikasi administrasi digelar mulai 2 Agustus hingga 12 September 2022.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menyatakan, sudah mempersiapkan sejumlah langkah bersama KPU kabupaten/kota selama proses verifikasi administrasi partai politik atau parpol yang telah mendaftar ke KPU RI.
Baca Juga:
PKB-Gerindra Daftar Pemilu Bareng ke KPU pada 8 Agustus
"Langkah yang pertama, kami melakukan konsolidasi sumber daya manusia (SDM) yakni dengan sudah dibentuknya tim kerja," kata Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Endun Abdul Haq, di Kota Bandung, Rabu (4/8).
Langkah yang kedua, KPU Jawa Barat telah menyiapkan infrastruktur untuk menunjang proses verifikasi ini seperti jaringan, hardware, dan sarana penunjang lainnya.
"Karena jika ada perintah dari KPU RI, skemanya melalui sistem informasi parpol atau Sipol. Hal ini tentu akan membutuhkan infrastruktur," kata dia.
Langkah yang ketiga, KPU Jawa Barat melakukan konsolidasi dan komunikasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, misalnya dengan parpol di daerah dan Bawaslu.
Endun mengatakan pihaknya dan KPU kabupaten/kota di Jawa Barat menyatakan kesiapannya menghadapi proses Pemilu Tahun 2024.
"Setelah pendaftaran parpol oleh dewan pimpinan pusat (DPP)-nya masing-masing, KPU RI akan melakukan proses verifikasi administrasi. Di tengah-tengah proses verifikasi administrasi itu ada peran KPU daerah, khususnya kota/kabupaten," kata Endun.
Ia menegaskan, peran tersebut bisa dilakukan KPU provinsi, kota, dan kabupaten, jika ada perintah dari KPU RI untuk melakukan klarifikasi data keanggotaan parpol di daerah.
"Jadi pada prinsipnya, kami di daerah siap siaga jika KPU RI memerintahkan kami untuk melakukan klarifikasi data keanggotaan parpol dalam proses verifikasi administrasi," kata Endun. (Imanha / Jawa Barat)
Baca Juga:
KPU Harap Revisi UU Pemilu Rampung Desember 2022
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
