Pesan BPIP untuk Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 18 Januari 2021
Pesan BPIP untuk Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (Foto: ANTARA/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo berharap, nantinya kepolisian dapat menjadi bagian penting dalam mengukuhkan dan mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat.

"Jadi polisi harus mampu mengambil bagian praktis yakni sebagai perekat ideologi di masyarakat,” kata Romo Benny dalam keterangannya, Senin, (18/1).

Baca Juga:

DPR Diminta Fokus Pada Tupoksi Kepolisian Saat Fit and Proper Test Listyo Sigit

Romo Benny juga mendorong agar Polri ke depan membangun kultur yang humanis. Dia mencontohkan, dari aspek keamanan, perlu mengaktifkan kembali jaga malam, kekerabatan bersama, dan sistem keamanan bersama.

"Di sinilah pentingnya dan kerja sama bersama masyarakat,” ujar Romo Benny.

Romo Benny juga menyinggung tentang peran polisi di Papua dalam upaya mengedukasi masyarakat. Menurut dia, polisi yang diterjunkan di Papua harus memiliki kemampuan menjadi guru untuk mengajari ilmu pengetahuan kepada masyarakat Papua.

“Jadi polisi sosial atau polisi humanis itu lebih banyak diterjunkan di Papua,” imbuh Romo Benny.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Romo Benny mengaku optimistis bahwa polisi yang humanis akan mampu menggerakkan masyarakat.
Oleh sebab itu, Romo Benny berharap Kapolri ke depan perlu menggerakkan polisi agar bersentuhan langsung dengan masyarakat Papua.

Romo Benny meyakini, kehadiran polisi di Papua dapat memungkinkan masyarakat Papua dapat tumbuh dan berkembang.

“Jadi pendekatannya lebih pada kultur atau budaya dan ekonomi,” ungkap Romo Benny.

Baca Juga:

Aktivis 98 Yakin Komjen Listyo Mampu Buat Polri Semakin Promoter

Korps Bhayangkara, kata Romo Benny, ke depan tidak hanya profesional tetapi juga harus memiliki pemahaman dan penguasaan terhadap teknologi. Pasalnya, kejahatan terbesar ke depan itu tidak lagi tradisional, melainkan kejahatan dengan menggunakan teknologi.

“Kejahatan ke depan itu informasi dan teknologi termasuk terorisme karena menggunakan teknologi tinggi. Oleh karena itu, pemahaman anggota Polri terhadap teknologi menjadi sangat penting,” pungkas Romo Benny. (Pon)

Baca Juga:

Listyo Sigit Bukti Regenerasi Polri Berjalan, Kompolnas: Sejarah Mencatat Ini

#Listyo Sigit Prabowo #Calon Kapolri #Kapolri #Romo Benny Susetyo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Bagikan