DPR Diminta Fokus Pada Tupoksi Kepolisian Saat Fit and Proper Test Listyo Sigit

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 18 Januari 2021
DPR Diminta Fokus Pada Tupoksi Kepolisian Saat Fit and Proper Test Listyo Sigit

Ilustrasi - Gedung DPR/MPR RI, Jakarta. (ANTARA FOTO/Fauzan/foc.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Vice President Organization of Islamic Cooperation (OIC) Youth Indonesia Akmal Rusli, meminta DPR tak mempersoalkan hal-hal diluar konteks track record dan kepolisian Komjen Listyo Sigit Prabowo saat fit and proper test. Kepolisian adalah aparat penegak hukum dan tidak ada berhubungan dengan hal lain di luar itu.

"Jangan sampai kita terjebak oleh hal-hal yang diluar aturan kepolisian yang tidak ada hubungannya dengan tugas pokok maupun fungsi kepolisian," ujar Akmal, Senin (18/1).

Baca Juga:

Komjen Listyo Pegang Suara Partai Besutan Amien Rais, Tapi Ada Pesan Khusus

Jika pertanyaan terhadap Listyo diluar konteks Kepolisian, maka masyarakat gagal mendapatkan Kapolri yang memiliki jejak rekam bersih dan berdedikasi tinggi.

Menyangkut kepada persoalan lainnya, termasuk agama, Akmal tidak mempermasalahkan hal tersebut. Seharusnya persoalan agama ini sudah selesai, sebab negara ini dibangun atas kebhinnekaan alias berbeda-beda agama.

"Jadi, jangan lagi dipersoalkan perihal agama," tegas pemuda asli Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) ini.

Sejarah lahirnya bangsa dan negara ini, kata Akmal, adalah karena rasa kebersamaan dan persatuan antar umat beragama. Akmal yakin, mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu merupakan orang yang tepat untuk menjadi kapolri.

"Sebab, beliau sudah terbukti memiliki track record yang bersih dan berintegritas sebagai seorang polisi," jelasnya.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, calon tunggal Kapolri yang telah diajukan Presiden Jokowi ke DPR RI. (ANTARA /Sigid Kurniawan/Nz/aa)
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, calon tunggal Kapolri yang telah diajukan Presiden Jokowi ke DPR RI. (ANTARA /Sigid Kurniawan/Nz/aa)

Komisi III DPR mengundurkan jadwal tes makalah calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang awalnya direncanakan pada Senin (18/1) menjadi Selasa (19/1).

Menurut Ketua Komisi III DPR, Herman Hery, pada jadwal awal, proses fit and proper test akan dimulai dengan rapat dengar pendapat dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

Yakni pada Kamis (14/1). Namun nyatanya, pada hari itu, yang hadir hanya PPATK. "Sehingga untuk Kompolnas diundur Senin," kata Herman Herry kepada wartawan.

Baca Juga:

Komisi III Beberkan Track Record Keuangan Calon Kapolri Komjen Listyo

Akibatnya, jadwal yang seharusnya untuk tes makalah akan diundur menjadi Selasa keesokan harinya. Pada Rabu (20/1), akan digelar proses wawancara dan tanya jawab.

Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, menyatakan pihaknya optimis jadwal proses fit and proper test itu bisa dipenuhi dengan baik. Dia memrediksi, persetujuan atau penolakan nama Sigit yang diajukan presiden bisa diselesaikan pada minggu depan. "Saya optimistis ini bisa diselesaikan," kata Arsul. (Knu)

#Kapolri #Calon Kapolri #Kapolri Listyo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Bagikan