Persis Apresiasi Sikap 'Gentle' BNPT Soal Daftar Pesantren Terafiliasi Jaringan Teroris

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 04 Februari 2022
Persis Apresiasi Sikap 'Gentle' BNPT Soal Daftar Pesantren Terafiliasi Jaringan Teroris

Silaturahmi dan dialog BNPT bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Gedung MUI, Jakarta Timur, Kamis (3/2/2022). ANTARA/Humas Persis.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Permintaan maaf dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait daftar pesantren terafiliasi jaringan terorisme mendapat apresiasi dari Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis).

"Tentunya, kami sangat gembira sekaligus mengapresiasi sikap terbuka, gentle, dan rendah hati dari Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar," kata Wakil Ketua Umum Persis, KH Jeje Zaenudin dalam keterangan tertulis, Kamis (3/2).

Baca Juga:

Buntut 12 Santri Diperkosa di Bandung, Menag Investigasi Seluruh Pesantren

Permintaan maaf kepada pesantren serta semua pihak yang merasa tersinggung dan tersakiti dengan dirilisnya daftar pesantren yang terafiliasi terorisme disampaikan Boy Rafli Amar dalam acara silaturahmi dan dialog BNPT bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Gedung MUI, Jakarta Timur.

Setelah berdiskusi sekitar dua jam dengan berbagai masukan, kritik, dan saran yang disampaikan di antara kedua belah pihak, Boy Rafli Amar menyampaikan permohonan maaf tersebut.

"Ia tanpa ragu menyatakan minta maaf kepada pesantren dan semua pihak yang merasa tersinggung serta tersakiti dengan rilis daftar pesantren yang terafiliasi terorisme," ujar Jeje Zaenudin.

Baca Juga :

KemenPAN RB Buka Formasi CPNS Disabilitas, Pelamar Wajib Kirim Video Keseharian

Pada kesempatan tersebut, Boy juga menyampaikan bahwa BNPT tidak akan sungkan mengubah peristilahan dan diksi yang dianggap kurang tepat serta berpotensi menimbulkan kesan stigma negatif kepada Islam beserta seluruh umat Muslim.

Komitmen pembenahan juga akan dilakukan BNPT terkait dengan pembuatan kriteria dan indikator kelompok teroris.

Baca Juga:

Buntut Pencabulan Belasan Santri, Dewan Pengawas Pesantren Akan Dibentuk

"Saya kira, ini suatu kemajuan luar biasa yang dilakukan oleh BNPT. Mereka menerima semua masukan, kritikan, saran, dan keluh kesah umat yang disampaikan para pimpinan MUI berkenaan dengan kriteria-kriteria kelompok teroris yang terkesan menyudutkan kelompok Muslim," kata Jeje Zaenudin.

Dalam acara silaturahmi dan dialog itu, ikut pula hadir seluruh deputi BNPT, Ketua MUI Pusat KH Dr Chalil Nafis, Ketua MUI Bidang Hukum dan Perundangan Prof Dr Noor Achmad, Ketua MUI Bidang Fatwa KH Dr Asrarun Ni'am, dan Ketua MUI Bidang Pengajian, Penelitian, dan Pengembangan Prof Dr Utang Ranuwijaya. (Knu)

#BNPT #Kepala BNPT #Teroris #Terorisme #Pesantren Kilat #Pondok Pesantren
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
AS, pelaku kasus pencabulan puluhan santriwati sempat melarikan diri setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 4 Mei.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Korban ialah kelompok rentan yang butuh pendekatan layanan kesehatan yang sensitif dan berperspektif korban.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Indonesia
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mengecam kasus dugaan kekerasan seksual di Pati dan meminta korban mendapat perlindungan serta pendampingan menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Bagikan