Peringati Hari Raya Waisak, Menag Ajak Perkuat Moderasi Beragama
Candi Borobudur. (Foto: MP/TWC Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko)
MerahPutih.com - Umat Buddha merayakan hari Tri Suci Waisak pada Senin (16/5) ini. Hari Raya Waisak ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden Indonesia Nomor 3 tahun 1983 tanggal 19 Januari 1983.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengajak umat Buddha memperkuat moderasi beragama dan merekatkan tali persaudaraan antar sesama sesuai kitab suci Dhammapada.
Baca Juga:
Hari Raya Waisak, Momentum Merawat Kemajemukan
Dalam kita suci Dhammapada syair 194, kelahiran para Buddha merupakan sebab kebahagiaan, pembabaran pacaran benar merupakan sebab kebahagiaan, persatuan merupakan sebab kebahagiaan, dan usaha perjuangan mereka yang telah bersatu merupakan sebab kebahagiaan.
Tri Suci Waisak, kata Yaqut, senantiasa mengingatkan umat Buddha pada tiga peristiwa penting. Yaitu lahirnya Pangeran Siddharta, Pangeran Siddharta mencapai penerangan Agung dan menjadi Buddha, serta Buddha Gautama Parinibbana.
Pangeran Siddharta telah mengajarkan umat Buddha tentang Majhima Patipada, ajaran tentang pentingnya praktek kehidupan beragama yang berprinsip jalan tengah atau moderat.
"Prinsip ini sangat dibutuhkan dalam menjaga kerukunan dan kedamaian," kata Yaqut.
Ia mengatakan, seluruh umat Buddha Indonesia mempunyai tanggung jawab yang sama untuk ikut membangun masyarakat yang rukun, damai dan sejahtera.
"Dan itu bisa dilakukan dengan memahami kebenaran Dharma yang hakiki," tutup Yaqut.
Perayaan Hari Raya Waisak 2566 BE tahun 2022 akan berpusat di Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa TengahTengah dengan tema "jalan kebijaksanaan menuju kebahagiaan sejati". (Knu)
Baca Juga:
KPK Fasilitasi Kunjungan Daring Keluarga Tahanan pada Hari Raya Waisak
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda
Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag
Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan