Penyidik Nonaktif Sebut Harun Masiku di Indonesia, Ini Jawaban KPK


KPK (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menyatakan pihaknya masih terus berupaya mencari buron kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Hal tersebut disampaikan Ali menanggapi pernyataan penyidik KPK nonaktif, Ronald Sinyal, yang menyebut kader PDI Perjuangan tersebut masih berada di Indonesia pada Agustus kemarin.
Baca Juga
Penyidik KPK Nonaktif Sebut Harun Masiku Agustus Masih Berada di Indonesia
"KPK masih terus bekerja serius mencari keberadaannya baik di dalam maupun di luar negeri," kata Ali dalam keterangan , Senin (6/9).
Ali meminta agar pihak-pihak yang mengetahui keberadaan Harun untuk melaporkan ke penegak hukum. Nantinya, penegak hukum dimaksud dapat menindaklanjuti informasi tersebut.
"Bukan justru melayangkan isu yang berpotensi menjadi polemik dan kontraproduktif dalam upaya penangkapan DPO dimaksud," ujar Ali.

Sebelumnya, Ronald mengaku mendapat informasi mengenai keberadaan Harun Masiku. Ia menyebut Harun berada di wilayah Indonesia pada bulan Agustus 2021.
"Info yang saya punya Agustus kemarin (Harun Masiku) masih di Indonesia," kata penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Ronald Sinyal, saat dikonfirmasi, Senin (6/9).
Namun, Ronald tidak bisa melanjutkan pencarian karena berstatus nonaktif imbas dari Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 tahun 2021 terkait tindak lanjut bagi pegawai yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
