Pengamat Yakin Tidak Ada Skenario Jokowi Jadikan Andika Capres

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 08 November 2021
Pengamat Yakin Tidak Ada Skenario Jokowi Jadikan Andika Capres

KSAD Andika Perkasa dan Rombongan Politisi DPR (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pertimbangan pencalonan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo lebih diyakini bukan sebagai skenario memuluskan jalan Andika menjadi calon presiden di 2024.

Pengamat politik dari Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo menyebutkan, pemilihan Andika, lebih pada kebutuhan untuk melanjutkan konsolidasi di jajaran TNI karena memiliki kemampuan dalam menghadapi berbagai tantangan baik dari dalam maupun luar negeri.

Baca Juga:

Komisi I Pilih Bahas Hobi Ketimbang Harta Jenderal Andika

Ia menilai adanya wacana Andika Perkasa berpeluang maju di Pilpres 2024 setelah menjabat Panglima TNI, adalah persoalan lain yang bukan merupakan bagian dari skenario penunjukkannya sebagai calon tunggal panglima TNI.

"Bahwa ada pihak yang berpendapat posisi Andika sebagai panglima bisa menjadi batu loncatan untuk melaju pada kontestasi Pilpres 2024 menurut saya itu bagian dari kebebasan berpendapat. Saya menilai, itu merupakan pendapat spekulatif," kata Direktur Eksekutif IPI ini.

Karyono menegaskan, kalaupun Andika memiliki hasrat untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden, itu merupakan haknya sebagai warga negara. Namun, tentunya setelah pensiun dari jabatan panglima TNI pada Desember 2022 nanti.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) sekaligus calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (kiri) menyambut kedatangan anggota Komisi I DPR sekaligus Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus (ketiga kiri) dalam verifikasi faktual di kediaman Andika di Senayan, Jakarta, Minggu (7/11/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) sekaligus calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (kiri) menyambut kedatangan anggota Komisi I DPR sekaligus Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus (ketiga kiri) dalam verifikasi faktual di kediaman Andika di Senayan, Jakarta, Minggu (7/11/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Dan peluang Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) ini, tergantung sejauh mana publik merespon sosoknya. Namun, sejauh ini, elektabilitas Andika sebagai capres masih sangat rendah. Paling tidak, berdasarkan survei SMRC September 2021, elektabilitas Andika baru 1 persen, masih jauh di bawah tokoh-tokoh dari kalangan militer lainnya.

Bahkan, kandidat dari kalangan militer yang paling tinggi elektabilitasnya masih belum bergeser dari Prabowo Subianto yang mendapatkan dukungan 20,7 persen, menyusul Agus Harimurti Yudhoyono 4,5 persen dan Gatot Nurmantyo 1,7 persen.

"Modal elektabilitas 1 persen masih belum cukup untuk merayu partai politik agar mau mendukung Andika. Untuk melaju sebagai kandidat presiden, Andika masih harus mendongkrak popularitas dan elektabilitasnya dan posisi panglima TNI bukan jaminan bisa mendongkrak elektabilitas," ungkapnya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Sajikan Nasi Liwet Jamu Politisi DPR, Andika: Saya Juga Apa Adanya Saja

#Panglima TNI #Pemilu #Capres 2024 #Jenderal Andika Perkasa
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum
Perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam demokrasi, namun tidak boleh dimanfaatkan untuk merusak persatuan dan ketertiban umum.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung
Langkah penegakan hukum akan dilakukan secara terukur untuk memastikan ketertiban kembali terjaga. Di mana, semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung
Indonesia
414 Perwira Digeser, Kapuspen TNI Diganti Dari Mayjen Kristomei Sianturi ke Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah
Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1102/VIII/2025 tertanggal 15 Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
414 Perwira Digeser, Kapuspen TNI Diganti Dari Mayjen Kristomei Sianturi ke Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah
Indonesia
Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah
Penunjukan itu Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa itu berdasarkan Kep/1102/VIII/2025 tentng pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah
Bagikan