Pengamat Sebut Ada Aktor Intelektual di Balik Gerakan Kelompok Anarko
Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Foto: Net
MerahPutih.com - Pengamat Kepolisian Neta S Pane menilai, masyarakat tidak perlu resah dengan isu yang ditebar oleh kelompok Anarko, yang disebut sebut akan melakukan penjarahan besar besaran pada 18 April ketika wabah COVID-19.
Menurut Neta, ada sesuatu yang sangat aneh dengan kemunculan kelompok yang disebut sebut sebagai Anarko. Tidak ada angin dan tidak ada hujan tiba tiba muncul kelompok yang disebut sebagai Anarko.
Baca Juga
Kelompok Anarko Rekrut Anak Muda untuk Buat Kerusuhan saat COVID-19
"Mereka muncul dan menyebar vandalisme dimana mana, yang seolah olah memberitahukan bakal ada penjarahan besar besaran pada tanggal 18," kata Neta kepada MerahPutih.com di Jakarta, Minggu (12/4).
Neta melanjutkan, vandalisme itu sudah ada segala kelengkapannya sehingga tinggal disemprot dengan cat pilox ke berbagai tempat, terutama tembok. Dari sini terlihat bahwa kelompok ini secara tiba tiba muncul dan secara tiba tiba pula seolah olah terlihat terstruktur, sistematis, dan masif.
Dari pola gerakannya, kelompok Anarko ini seperti sedang bekerja untuk menyikapi isu isu yg berkembang di masyarakat pasca pemerintah mengeluarkan kebijakan PSBB untuk menekan penyebaran virus Corona.
"Artinya, kelompok Anarko ini sepertinya sedang mengukur kegelisahan publik dan sekaligus hedak mengukur kadar anarkisme di masyarakat pasca PSBB," jelas Presidium Indonesia Police Watch ini.
Neta melihat, kerusuhan dan penjarahan yang mereka sebut sebut dalam pampletnya itu sendiri sebenarnya tidak ada dan tidak akan terjadi. Sebab situasi sosial ekonomi Indonesia hingga saat ini belum masuk pada situasi seperti Mei 1998.
Neta sendiri mengapresiasi pada jajaran kepolisian sudah melakukan deteksi dini untuk mengantisipasi gerakan kelompok Anarko ini. Apa yang dilakukan jajaran kepolisian tersebut adalah bagian utama dari fungsinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama saat ini dimana masyarakat sedang resah mengadapi wabah Corona.
"Saya juga berharap polri bisa segera menangkap otak di balik kelompok Anarko ini, meski hal itu sepertinya mustahil bakal terungkap," pungkas Neta.
Polisi membeberkan motif lima pemuda yang merupakan kelompok anarcho syndicalism nekat coba membuat keonaran di masyarakat di tengah wabah virus corona atau COVID-19.
Pada polisi, sementara mereka mengaku ingin mengajak masyarakat untuk membuat onar dan rusuh di situasi sekarang ini. Namun, hal ini masih terus dikembangkan oleh polisi.
Baca Juga
Lakukan Vandalisme 'Mati Konyol atau Melawan', 5 Remaja Diciduk Polisi
Lima orang dicokok buntut coba membuat keonaran di masyarakat di tengah wabah virus corona atau COVID-19. Kelimanya adalah MRR alias Bunga (21 tahun), AAM alias Aflah (18 tahun), RIAP alias Rio (18 tahun), RJ alias Riski (19 tahun), dan yang terakhir adalah MRH.
Keonaran yang hendak mereka timbulkan di masyarakat caranya dengan menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat atau menghasut supaya melakukan tindak pidana.
Kelimanya berbuat vandalisme dengan membuat tulisan yang salah satunya berisi kalimat 'SUDAH KRISIS, SAATNYA MEMBAKAR'. Aksi vandalisme ini dilakukan di beberapa titik di wilayah Tangerang Kota pada Kamis 9 April 2020 lalu. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Mobil Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas Bergerak Ugal-ugalan dan ‘Tanpa Komando’, Pengamat: Ini Pidana Berat!
Desak Presiden Prabowo Cabut Perpres 66/2025, IPW: Bertentangan dengan Aturan dan Isi UUD 1945
Kasus Pagar Laut Mandek, Kejagung dan Polri Diminta Hilangkan Ego Sektoral
Penetapan Tersangka Dirut Jak TV Dinilai Bertentangan dengan Kebebasan Pers
Terkait Kasus Asusila dan Narkoba Eks Kapolres Ngada, IPW Beri Catatan untuk Polri
Kasus Pemerasan Penonton DWP oleh Oknum Polisi Masuk Pidana Korupsi, Ada Potensi TPPU
IPW Duga Polisi Sudah Pegang Bukti Awal Keterlibatan Budi Arie
Kapolri Diminta Bentuk Timsus Selidiki Dugaan Perkara BBM Ilegal di NTT
IPW Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Pesawat MA60, Bisa Jadi Kado untuk Indonesia