Pengamat: Keberadaan Ahok di Jajaran BUMN Bakal Timbulkan Banyak Kontroversi
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Pengamat politik Emrus Sihombing menilai, keberadaan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di jajaran BUMN bisa menimbulkan kontroversi. Sebab, banyak orang yang merasa gerah mantan Gubernur DKI itu menempati jajaran tertinggi di organisasi publik.
Emrus menyebut, wacana kemungkinan Ahok di posisi puncak BUMN yang bermasalah tersebut tampaknya tidak berjalan mulus. Ada saja pro dan kontra yang mewarnainya.
Baca Juga:
"Orang yang murni berkeinginan agar Ahok tidak masuk menjadi pimpinan di BUMN karena mereka tidak setuju dengan karakter Ahok selama ini yang acapkali memang tampak kurang humanis," kata Emrus dalam keterangannya, Sabtu (16/11).
Emrus menduga, ketika Ahok nantinya menduduki kursi pimpinan BUMN, permasalaham akan datang silih berganti.
"Bisa saja orang yang boleh jadi mengganggu kepentingannya selama ini dan yang akan datang bila mana Ahok benar-benar duduk sebagai pemimpin di BUMN tarkait," kata Emrus.
Dosen pengamat komunikasi politik Universitas Pelita Harapan ini menambahkan, ada aktor tertentu di belakangnya yang merasa terusik atas kemapanan selama ini yang terkait dengan berbagai kepentingannya.
Baca Juga:
Tak Ragukan Ahok Jadi Bos BUMN, Mantan Ketua Muhammadiyah: Dia Sudah Belajar Selama Ditahan
"Bila mana Ahok 'membongkar' berbagai masalah yang bisa jadi terkait dengan orang yang bersangkutan, maka serta merta menyebutnya sebagai tindakan balas dendam karena pernah menolak Ahok akan duduk sebagai petinggi di BUMN tersebut," jelas Emrus.
Emrus melihat, hal itu bisa terjadi mengingat dinamika yang terjadi di BUMN sangat dinamis.
"Untuk mengkonfirmasi empat atau lebih kategori tersebut, hanya waktulah yang mengujinya bilamana Ahok benar-benar sudah ditempatkan di BUMN dengan posisi sangat strategis," pungkas Emrus. (Knu)
Baca Juga:
Pemerintah Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Menolak Ahok Jadi Bos BUMN
Bagikan
Berita Terkait
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara