Komisi VI DPR Pastikan Ahok Miliki Syarat Jadi Bos PLN
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Antara/Agus Salim)
MerahPutih.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diminta untuk membenahi permasalahan yang terjadi di lembaga BUMN. Terutama di Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang beberapa waktu belakangan sempat memancing kontroversi karena pemadaman listrik massal.
Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevry Hanteru Sitorus menilai, Ahok memiliki pengalaman memimpin dan manajerial yang baik untuk mengelola BUMN besar seperti PLN.
Baca Juga:
Ahok Bakal Jadi Bos BUMN, Wapres Ma'ruf Amin: Kewenangan Jokowi
"Ahok pasti mampu mewujudkan program Presiden Jokowi tentang elektrifikasi 100 persen. Seluruh Indonesia teraliri listrik," ungkap Deddy kepada wartawan yang dikutip Sabtu (16/11).
Sosok Ahok dinilai bisa mempercepat pencapaian program-program PLN. Pasalnya, Ahok mempunyai keberanian mengeksekusi program dengan pertimbangan yang matang.
"Persyaratan ini semua terpenuhi oleh Ahok," ujar Deddy.
Deddy yakin, sosok Ahok bisa mempercepat capaian program-program PLN. Pasalnya, Ahok punya keberanian mengeksekusi program dengan pertimbangan yang matang.
"PLN butuh sosok yang berani sekaligus mampu memastikan proses berjalan dengan prudent. Persyaratan ini semua terpenuhi oleh Ahok," ujar politisi asal Kalimantan Utara ini.
Baca Juga:
Upaya Penolakan Ahok di Internal Pertamina Dianggap Bentuk Ketakutan
Seperti diketaui, Ahok mendatangi kantor Kementerian BUMN untuk bertemu Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (13/11) lalu.
Seusai bertemu Erick, Ahok mengungkapkan, pertemuan selama 1,5 jam tersebut membicarakan soal perusahaan BUMN.
"Intinya banyak bicara soal BUMN, saya mau dilibatkan di salah satu BUMN, itu saja," ujarnya.
Kendati demikian, ia belum mengungkapkan lebih jauh mengenai jabatan atau pun posisi yang akan didudukinya nanti.
"Saya cuma diajak masuk ke salah satu BUMN. Kalau untuk bangsa dan negara, saya pasti bersedia. Apa saja boleh, yang penting bisa bantu negara," jelas Ahok. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara