Pengamat Minta KPK Berani Garap Sekjen PDIP

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 13 Januari 2020
Pengamat Minta KPK Berani Garap Sekjen PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di arena Rakernas PDIP (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat politik Political and Public Policy, Jerry Massie meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ragu mendalami dugaan keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada proses PAW anggota DPR dari PDI Perjuangan 2019-2024.

Sebab, tersangka atas nama Saeful telah menyebutkan bahwa uang suap tersebut berasal dari Hasto.

“Tapi bersalah tidak bersalah Sekjen PDI-P ini, maka perlu juga dimintai kesaksian dari keterangan Saeful. Soalnya jika Saeful memberikan keterangan palsu maka dia bisa dijerat UU pidana Pasal 242 ayat (1) KUHP mengancam pidana penjara 7 tahun,” kata Jerry kepada wartawan, Jakarta, Senin (13/1).

Baca Juga:

Orang Dekat Megawati Minta Caleg PDIP Harun Masiku Serahkan Diri ke KPK

Ia menuturkan, dengan adanya kader PDI Perjuangan yang menjadi tersangka kasus suap, maka akan membuka jalan baru bagi KPK untuk menelusuri korupsi yang terjadi baik di KPU maupun PDIP.

“Dengan ditangkapnya kader PDI-P yang hendak menyuap salah satu komisioner KPU, maka ini bisa membuka tabir dan kebobrokan mereka selama ini,” ungkap dia.

Ia berharap betul agar para pejabat negara di Indonesia jujur dan bersih dari berbagai tindak pidana korupsi.

Salah satu langkah untuk melihat apakah pejabat negara itu bersih atau tidak dari tindakan kejahatan sekotor itu adalah dengan pembuktian dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Apakah nominal harta mereka sesuai dengan pendapatan bulanannya atau tidak.

“Mudah mengetahui jika para petinggi di negeri ini bersih atau tidak. Semua ini bisa dilihat dari LHKPN,” kata Jerry Massie

Salah satu yang bisa diambil contoh menurutnya adalah Wahyu Setiawan. Seorang eks komisioner KPU periode 2017-2022 yang jadi tersangka oleh KPK dalam kasus penerimaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) politisi PDI Perjuangan.

“Kekayaan Wahyu mencapai Rp 12,8 miliar. Darimana uang sebanyak itu perlu ditelusuri. Kan dari salary dan tunjangan bisa diketahui,” pungkasnya.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tegaskan tidak ada yang salah dengan PAW
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan kepada awak media di JIExpo Jakarta (MP/Ponco Sulaksono)

“Berbeda jika dia seorang pengusaha sebelum menjabat Komisioner KPU,” imbuh Jerry.

Oleh karena kurangnya pengawasan terhadap petinggi lembaga negara semacam itu justru menjadi manuver mereka kerap tak terdeteksi. “Sudah saatnya pejabat tinggi sering terbang ke luar daerah dibatasi, dapat hadiah, sampai main golf bersama,” tandasnya.

KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap pada proses PAW anggota DPR RI dari PDIP, yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina (ATF), kader PDIP Harun Masiku (HAR), dan Saeful (SAE) dari unsur swasta.

Baca Juga:

Terlibat Dugaan Suap, Pengamat Politik Sarankan Hukuman Wahyu KPU Diperberat

KPK juga telah menahan Agustiani di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK dan Saeful di Rutan Cabang KPK di Gedung KPK lama. Untuk tersangka Harun, KPK masih mengimbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri.

Selain itu, kasus tersebur juga menyeret nama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun sebagai anggota DPR RI PAW. (Knu)

#Hasto Kristiyanto #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan