Pengalihan Arus Lalin KTT ASEAN: Hindari 5 Ruas Jalan Ini hingga Pukul 19.00 WIB


Petugas berjaga di Jalan Jenderal Sudirman saat penutupan jalan di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU
MerahPutih.com - Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan rekayasa arus lalu lintas di DKI Jakarta saat pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 Asean pada Kamis (7/9).
Melalui akun Instagram @tmcpoldametro, masyarakat diminta untuk menghindari lima ruas jalan sampai pukul 19.00 WIB.
Baca Juga
Polda Metro Minta Maaf Soal Pengalihan Arus Lalu Lintas Selama KTT ASEAN
Berikut kelima jalan yang mengalami pengalihan arus:
-Jalan Rasuna Said
-Jalan MH Thamrin
-Jalan Jenderal Sudirman
-Jalan Gatot Subroto
-Seputaran GBK Senayan
Baca Juga
Polri Ancam Jatuhkan Paksa Drone Liar di Langit Jakarta Selama KTT ASEAN
Warga diminta menghindari jalan tersebut atau menggunakan transportasi umum.
Polri menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dari rekayasa lalu lintas selama pelaksanaan KTT ASEAN ke-43 di Jakarta. Kebijakan pengalihan arus ini menimbulkan kemacetan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan meminta agar masyarakat dapat memakluminya. Hal ini demi kelancaran penyelenggaraan KTT ASEAN.
"Ini semua demi kelancaran, di mana Indonesia menjadi tuan rumah KTT ASEAN di Jakarta," ungkap Ahmad Ramadhan.
Menurut Ramadhan, kemacetan yang terjadi dikarenakan banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya sistem buka tutup jalan.
Dia pun mengimbau agar pengendara menggunakan jalur alternatif.
"Tadi kami sampaikan pengalihan arus untuk masyarakat bisa mengetahui dan mengantisipasi untuk mengambil jalan alternatif," ujarnya. (Knu)
Baca Juga
Polisi Sterilkan Tiga Sektor Jalur Delegasi KTT Ke-43 ASEAN, Catat Lokasinya
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
