Pengalihan Arus Lalin KTT ASEAN: Hindari 5 Ruas Jalan Ini hingga Pukul 19.00 WIB

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 07 September 2023
Pengalihan Arus Lalin KTT ASEAN: Hindari 5 Ruas Jalan Ini hingga Pukul 19.00 WIB

Petugas berjaga di Jalan Jenderal Sudirman saat penutupan jalan di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan rekayasa arus lalu lintas di DKI Jakarta saat pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 Asean pada Kamis (7/9).

Melalui akun Instagram @tmcpoldametro, masyarakat diminta untuk menghindari lima ruas jalan sampai pukul 19.00 WIB.

Baca Juga

Polda Metro Minta Maaf Soal Pengalihan Arus Lalu Lintas Selama KTT ASEAN

Berikut kelima jalan yang mengalami pengalihan arus:

-Jalan Rasuna Said

-Jalan MH Thamrin

-Jalan Jenderal Sudirman

-Jalan Gatot Subroto

-Seputaran GBK Senayan

Baca Juga

Polri Ancam Jatuhkan Paksa Drone Liar di Langit Jakarta Selama KTT ASEAN

Warga diminta menghindari jalan tersebut atau menggunakan transportasi umum.

Polri menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dari rekayasa lalu lintas selama pelaksanaan KTT ASEAN ke-43 di Jakarta. Kebijakan pengalihan arus ini menimbulkan kemacetan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan meminta agar masyarakat dapat memakluminya. Hal ini demi kelancaran penyelenggaraan KTT ASEAN.

"Ini semua demi kelancaran, di mana Indonesia menjadi tuan rumah KTT ASEAN di Jakarta," ungkap Ahmad Ramadhan.

Menurut Ramadhan, kemacetan yang terjadi dikarenakan banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya sistem buka tutup jalan.

Dia pun mengimbau agar pengendara menggunakan jalur alternatif.

"Tadi kami sampaikan pengalihan arus untuk masyarakat bisa mengetahui dan mengantisipasi untuk mengambil jalan alternatif," ujarnya. (Knu)

Baca Juga

Polisi Sterilkan Tiga Sektor Jalur Delegasi KTT Ke-43 ASEAN, Catat Lokasinya

#Polda Metro Jaya #KTT ASEAN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan