Pengalihan Arus Lalin KTT ASEAN: Hindari 5 Ruas Jalan Ini hingga Pukul 19.00 WIB


Petugas berjaga di Jalan Jenderal Sudirman saat penutupan jalan di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU
MerahPutih.com - Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan rekayasa arus lalu lintas di DKI Jakarta saat pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 Asean pada Kamis (7/9).
Melalui akun Instagram @tmcpoldametro, masyarakat diminta untuk menghindari lima ruas jalan sampai pukul 19.00 WIB.
Baca Juga
Polda Metro Minta Maaf Soal Pengalihan Arus Lalu Lintas Selama KTT ASEAN
Berikut kelima jalan yang mengalami pengalihan arus:
-Jalan Rasuna Said
-Jalan MH Thamrin
-Jalan Jenderal Sudirman
-Jalan Gatot Subroto
-Seputaran GBK Senayan
Baca Juga
Polri Ancam Jatuhkan Paksa Drone Liar di Langit Jakarta Selama KTT ASEAN
Warga diminta menghindari jalan tersebut atau menggunakan transportasi umum.
Polri menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dari rekayasa lalu lintas selama pelaksanaan KTT ASEAN ke-43 di Jakarta. Kebijakan pengalihan arus ini menimbulkan kemacetan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan meminta agar masyarakat dapat memakluminya. Hal ini demi kelancaran penyelenggaraan KTT ASEAN.
"Ini semua demi kelancaran, di mana Indonesia menjadi tuan rumah KTT ASEAN di Jakarta," ungkap Ahmad Ramadhan.
Menurut Ramadhan, kemacetan yang terjadi dikarenakan banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya sistem buka tutup jalan.
Dia pun mengimbau agar pengendara menggunakan jalur alternatif.
"Tadi kami sampaikan pengalihan arus untuk masyarakat bisa mengetahui dan mengantisipasi untuk mengambil jalan alternatif," ujarnya. (Knu)
Baca Juga
Polisi Sterilkan Tiga Sektor Jalur Delegasi KTT Ke-43 ASEAN, Catat Lokasinya
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
