Polda Metro Minta Maaf Soal Pengalihan Arus Lalu Lintas Selama KTT ASEAN

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 05 September 2023
Polda Metro Minta Maaf Soal Pengalihan Arus Lalu Lintas Selama KTT ASEAN

Dalam penyelenggaraan KTT ke-43 ASEAN, Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya menerapkan sistem buka tutup pada 29 ruas jalan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya melakukan rekayasa arus lalu lintas di jalanan DKI Jakarta selama pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN.

Sontak, beberapa titik sempat terjadi kepadatan karena banyak pengendara yang belum hafal waktu dan titik rekayasa. Polisi meminta maaf rekayasa yang ada menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Baca Juga:

Presiden Korsel Tiba di Jakarta dalam Agenda KTT ASEAN

"Kami tentunya sangat minta maaf kepada masyarakat dengan adanya kegiatan ini (pengalihan arus lalu lintas)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/9).

Latif menegaskan pengalihan arus lalu lintas yang ada bukan untuk menyulitkan masyarakat, tapi sebagai partisipasi untuk mensukseskan KTT ASEAN.

"Tapi bukannya kami mempersulit, kami juga ingin berpartisipasi untuk suksesnya dari pada acara KTT ASEAN yang ada di Jakarta ini. Tentu ini kan kerja kita semuanya, atas nama negara kita juga, kebanggaan negara kita harus mendukung semuanya," ujarnya.

Latif mengatakan sosialisasi sudah dilakukan terkait rekayasa lalu lintas.

Baca Juga:

Lalu Lintas Padat, Bandara Soetta Lakukan Skema Limited Operation selama KTT ASEAN

Dia meminta pengertian masyarakat bila jalur yang dilalui harus sedikit lebih jauh dari biasanya imbas pengalihan arus lalu lintas.

"Untuk saat ini dukungan dari pemerintah daerah beberapa kegiatan masyarakat khususnya sekolah diliburkan, terus WFH sangat membantu. Sosialisasi dari kegiatan ini juga diketahui masyarakat, sehingga ada ya ada sedikit perjalanan yang ditutup. Cuma agak jauh sedikit," jelasnya.

Rute pengalihan arus lalin sebagai berikut:

1. Sepanjang Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman (bundaran patung kuda sampai dengan bundaran Senayan)

2. Sepanjang Jalan HR Rasuna Said dari traffic light (TL) Cokro sampai dengan TL Kuningan

3. Sepanjang Jalan Gatot Subroto (TL Kuningan sampai dengan TL Slipi) sepanjang Jalan Imam Bonjol sampai dengan Bundaran Hotel Indonesia.

Pengalihan arus lalin ini terjadi pagi dan sore hari. Waktu pagi pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB, sore hari mulai pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB. (Knu)

Baca Juga:

Hadiri KTT ASEAN, PM Tiongkok Tiba di Indonesia

#Lalu LIntas #KTT ASEAN #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Polisi menyusun sketsa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan bukti digital.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Indonesia
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Polda Metro Jaya menetapkan 49 tersangka kerusuhan demo DPR, termasuk 5 anak. Dari 322 orang diamankan, 273 dipulangkan. Polisi memetakan pelaku dalam 6 klaster peran.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Bagikan