Polda Metro Minta Maaf Soal Pengalihan Arus Lalu Lintas Selama KTT ASEAN

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 05 September 2023
Polda Metro Minta Maaf Soal Pengalihan Arus Lalu Lintas Selama KTT ASEAN

Dalam penyelenggaraan KTT ke-43 ASEAN, Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya menerapkan sistem buka tutup pada 29 ruas jalan. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya melakukan rekayasa arus lalu lintas di jalanan DKI Jakarta selama pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN.

Sontak, beberapa titik sempat terjadi kepadatan karena banyak pengendara yang belum hafal waktu dan titik rekayasa. Polisi meminta maaf rekayasa yang ada menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Baca Juga:

Presiden Korsel Tiba di Jakarta dalam Agenda KTT ASEAN

"Kami tentunya sangat minta maaf kepada masyarakat dengan adanya kegiatan ini (pengalihan arus lalu lintas)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/9).

Latif menegaskan pengalihan arus lalu lintas yang ada bukan untuk menyulitkan masyarakat, tapi sebagai partisipasi untuk mensukseskan KTT ASEAN.

"Tapi bukannya kami mempersulit, kami juga ingin berpartisipasi untuk suksesnya dari pada acara KTT ASEAN yang ada di Jakarta ini. Tentu ini kan kerja kita semuanya, atas nama negara kita juga, kebanggaan negara kita harus mendukung semuanya," ujarnya.

Latif mengatakan sosialisasi sudah dilakukan terkait rekayasa lalu lintas.

Baca Juga:

Lalu Lintas Padat, Bandara Soetta Lakukan Skema Limited Operation selama KTT ASEAN

Dia meminta pengertian masyarakat bila jalur yang dilalui harus sedikit lebih jauh dari biasanya imbas pengalihan arus lalu lintas.

"Untuk saat ini dukungan dari pemerintah daerah beberapa kegiatan masyarakat khususnya sekolah diliburkan, terus WFH sangat membantu. Sosialisasi dari kegiatan ini juga diketahui masyarakat, sehingga ada ya ada sedikit perjalanan yang ditutup. Cuma agak jauh sedikit," jelasnya.

Rute pengalihan arus lalin sebagai berikut:

1. Sepanjang Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman (bundaran patung kuda sampai dengan bundaran Senayan)

2. Sepanjang Jalan HR Rasuna Said dari traffic light (TL) Cokro sampai dengan TL Kuningan

3. Sepanjang Jalan Gatot Subroto (TL Kuningan sampai dengan TL Slipi) sepanjang Jalan Imam Bonjol sampai dengan Bundaran Hotel Indonesia.

Pengalihan arus lalin ini terjadi pagi dan sore hari. Waktu pagi pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB, sore hari mulai pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB. (Knu)

Baca Juga:

Hadiri KTT ASEAN, PM Tiongkok Tiba di Indonesia

#Lalu LIntas #KTT ASEAN #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Perbaikan dilakukan bertahap sejak Senin (1/9)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan