Pilpres 2019

Pengacara Prabowo: Saksi Ahli KPU Tidak Bisa Bantah Keterangan Saksi Pemohon

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 20 Juni 2019
 Pengacara Prabowo: Saksi Ahli KPU Tidak Bisa Bantah Keterangan Saksi Pemohon

Tim hukum Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Iwan Satriawan menilai saksi ahli yang dihadirkan oleh KPU sebagai termohon dalam sidang ketiga hari ini tidak mampu membantah kecurangan yang terjadi dalam Pilpres 2019.

Ahli yang dihadirkan KPU, Marsudi Wahyu Kisworo, menurutnya hanya menjelaskan bahwa dia adalah sosok yang mendesain sistem informasi perhitungan suara atau situng.

Marsudi, kata Iwan, juga mengaku tidak bertanggung jawab atas sistem situng yang dibuatnya. Telebih dalam hal keamanan sistem tersebut, yang justru menjadi masalah utama yang ingin diketahui pihak pemohon.

Tim hukum Prabowo-Sandi saat sidang MK
Tim hukum Prabowo-Sandi saat sidang MK (Foto: antaranews)

"Padahal, sebenarnya yang kami kejar adalah, apakah sistem informasi yang di dalamnya ada situng itu yang digunakan oleh KPU untuk menginformasikan kepada publik tentang perolehan suara yang kemarin ramai itu sistemnya itu aman. Sehingga tidak ada kemungkinan diintervensi oleh faktor eksternal," kata Iwan usai sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6).

Iwan menegaskan, mengapa pihaknya begitu ingin tahu mengenai keamanan sistem tersebut, karena kemarin ahli yang dihadirkan oleh pemohon mampu membuktikan mudahnya sistem itu diintervensi oleh pihak lain.

Menurutnya, apabila mudah diintervensi, bisa saja data yang diinput dalam sistem tersebut tidak berdasarkan data yang benar.

"Ahli kami, telah membuktikan bahwa sistem itu tidak aman, Karena itu bisa diintervensi, dipenetrasi oleh faktor eksternal. Karena itu kemudian kita mengatakan bahwa gambar data yang disampaikan oleh kpu ketika proses rekap suara itu tidak benar," tegasnya.

BACA JUGA: Saksi Prabowo Sebut Anggota Polres Batubara Tidak Netral di Pilpres 2019

Saksi Prabowo Akui Temukan Amplop, Tim Hukum Jokowi Justru Endus Gelagat Aneh

"Karena para ahli menemukan beberapa dokumen yang di-upload di situng itu, itu adalah dokumen hasil editan, bukan dokumen yang original," imbuh Iwan.

Iwan mengatakan, penjelasan ahli tadi, justru menunjukkan ada kelemahan pada sistem situng. "Harusnya kalau data itu original, dia tidak bisa termasuk sistem situng, kata ahli tadi. Kalau seandainya ada dokumen edit yang bisa dimasukkan, berarti sistemnya yang tidak benar kan," tutup Iwan Satriawan.(Pon)

#Komisi Pemilihan Umum #Pilpres 2019 #Mahkamah Konstitusi #Prabowo Subianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2030
Presiden RI, Prabowo Subianto, menginstruksikan persiapan matang timnas Indonesia menjelang kualifikasi Piala Dunia 2030.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2030
Indonesia
Prabowo Dukung Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2030, Erick Thohir: Harus Dipersiapkan secara Matang
Presiden RI, Prabowo Subianto, mendukung timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2030. Ketum PSSI, Erick Thohir mengatakan, persiapannya harus matang.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
Prabowo Dukung Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2030, Erick Thohir: Harus Dipersiapkan secara Matang
Indonesia
PN Jakarta Pusat Serahkan Lahan dan 15 Bangunan Hotel Sultan ke Pemerintah
PN Jakarta Pusat akhirnya menyerahkan 15 bangunan Hotel Sultan kepada pemerintah. Penyerahan itu sudah dilakukan usai proses eksekusi, Kamis (18/6).
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
PN Jakarta Pusat Serahkan Lahan dan 15 Bangunan Hotel Sultan ke Pemerintah
Indonesia
Prabowo Terima 20 Poin Evaluasi Haji 2026, Syarat Kesehatan 2027 Bakal Lebih Ketat
Presiden Prabowo menerima 20 poin evaluasi haji 2026. Pemerintah akan memperketat syarat kesehatan jamaah haji 2027 untuk menekan angka kematian.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Prabowo Terima 20 Poin Evaluasi Haji 2026, Syarat Kesehatan 2027 Bakal Lebih Ketat
Indonesia
Perintah Langsung Prabowo, Skema Cicilan KPR 40 Tahun Bukan untuk Ditawar-tawar Lagi
Kebijakan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun bukan lagi sekadar wacana, melainkan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang harus dijalankan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Perintah Langsung Prabowo, Skema Cicilan KPR 40 Tahun Bukan untuk Ditawar-tawar Lagi
Indonesia
Bakom Tegaskan Program MBG tak Bisa Dihentikan, ini Alasannya
Bakom menegaskan, bahwa MBG tak bisa dihentikan begitu saja. Sebab, program tersebut menjadi janji Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 17 Juni 2026
Bakom Tegaskan Program MBG tak Bisa Dihentikan, ini Alasannya
Indonesia
Presiden Mahmoud Abbas Telepon Prabowo, Puji Kesetiaan Indonesia Bela Palestina
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menelepon Presiden Prabowo Subianto, memuji Indonesia sebagai negara paling konsisten membela Palestina.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Presiden Mahmoud Abbas Telepon Prabowo, Puji Kesetiaan Indonesia Bela Palestina
Indonesia
Demi Jaga Kepercayaan Investor Global, Prabowo Dorong Reformasi Regulasi Hilirisasi
Pemerintah dorong reformasi regulasi, hilirisasi, dan jaga stabilitas sosial politik untuk memperkuat ekonomi nasional.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Demi Jaga Kepercayaan Investor Global, Prabowo Dorong Reformasi Regulasi Hilirisasi
Indonesia
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Ekonom Achmad Nur Hidayat meminta program MBG dihentikan sementara. Ia menyoroti anggaran hingga kasus keracunan.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Indonesia
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Pemerintah memastikan harga Pertalite dan Biosolar tidak naik. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan alasannya.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Bagikan