Pilpres 2019

Pengacara Prabowo: Saksi Ahli KPU Tidak Bisa Bantah Keterangan Saksi Pemohon

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 20 Juni 2019
 Pengacara Prabowo: Saksi Ahli KPU Tidak Bisa Bantah Keterangan Saksi Pemohon

Tim hukum Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Iwan Satriawan menilai saksi ahli yang dihadirkan oleh KPU sebagai termohon dalam sidang ketiga hari ini tidak mampu membantah kecurangan yang terjadi dalam Pilpres 2019.

Ahli yang dihadirkan KPU, Marsudi Wahyu Kisworo, menurutnya hanya menjelaskan bahwa dia adalah sosok yang mendesain sistem informasi perhitungan suara atau situng.

Marsudi, kata Iwan, juga mengaku tidak bertanggung jawab atas sistem situng yang dibuatnya. Telebih dalam hal keamanan sistem tersebut, yang justru menjadi masalah utama yang ingin diketahui pihak pemohon.

Tim hukum Prabowo-Sandi saat sidang MK
Tim hukum Prabowo-Sandi saat sidang MK (Foto: antaranews)

"Padahal, sebenarnya yang kami kejar adalah, apakah sistem informasi yang di dalamnya ada situng itu yang digunakan oleh KPU untuk menginformasikan kepada publik tentang perolehan suara yang kemarin ramai itu sistemnya itu aman. Sehingga tidak ada kemungkinan diintervensi oleh faktor eksternal," kata Iwan usai sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6).

Iwan menegaskan, mengapa pihaknya begitu ingin tahu mengenai keamanan sistem tersebut, karena kemarin ahli yang dihadirkan oleh pemohon mampu membuktikan mudahnya sistem itu diintervensi oleh pihak lain.

Menurutnya, apabila mudah diintervensi, bisa saja data yang diinput dalam sistem tersebut tidak berdasarkan data yang benar.

"Ahli kami, telah membuktikan bahwa sistem itu tidak aman, Karena itu bisa diintervensi, dipenetrasi oleh faktor eksternal. Karena itu kemudian kita mengatakan bahwa gambar data yang disampaikan oleh kpu ketika proses rekap suara itu tidak benar," tegasnya.

BACA JUGA: Saksi Prabowo Sebut Anggota Polres Batubara Tidak Netral di Pilpres 2019

Saksi Prabowo Akui Temukan Amplop, Tim Hukum Jokowi Justru Endus Gelagat Aneh

"Karena para ahli menemukan beberapa dokumen yang di-upload di situng itu, itu adalah dokumen hasil editan, bukan dokumen yang original," imbuh Iwan.

Iwan mengatakan, penjelasan ahli tadi, justru menunjukkan ada kelemahan pada sistem situng. "Harusnya kalau data itu original, dia tidak bisa termasuk sistem situng, kata ahli tadi. Kalau seandainya ada dokumen edit yang bisa dimasukkan, berarti sistemnya yang tidak benar kan," tutup Iwan Satriawan.(Pon)

#Komisi Pemilihan Umum #Pilpres 2019 #Mahkamah Konstitusi #Prabowo Subianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Oppa K-Pop! Ternyata Inilah Idola Utama Presiden Prabowo Subianto dari Korea Selatan
Hal ini disampaikan saat meresmikan PT Lotte Chemical Indonesia, pabrik petrokimia terbesar se-Asia Tenggara di Cilegon
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Bukan Oppa K-Pop! Ternyata Inilah Idola Utama Presiden Prabowo Subianto dari Korea Selatan
Indonesia
Prabowo Bantah Takut dengan Jokowi, Minta Rakyat Hormati Mantan Presiden
Presiden RI, Prabowo Subianto, membantah takut dengan Jokowi. Ia mengatakan, bahwa masyarakat harus menghormati mantan pemimpin bangsa.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Prabowo Bantah Takut dengan Jokowi, Minta Rakyat Hormati Mantan Presiden
Indonesia
Prabowo Mau Borong 30 Rangkaian KRL, Jumlah Penumpang Diprediksi Tembus 400 Juta Orang
Prabowo mau borong 30 rangkaian KRL, jumlah penumpang diprediksi bisa menembus 400 juta orang.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Prabowo Mau Borong 30 Rangkaian KRL, Jumlah Penumpang Diprediksi Tembus 400 Juta Orang
Indonesia
Prabowo Mau Bayar Utang Whoosh Pakai Uang Sitaan Korupsi, Ekonom: Enggak Bakal Cukup!
Presiden RI, Prabowo Subianto, mau membayar utang Whoosh pakai uang sitaan korupsi. Ekonom menyebutkan, bahwa hal itu tidak akan cukup.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Prabowo Mau Bayar Utang Whoosh Pakai Uang Sitaan Korupsi, Ekonom: Enggak Bakal Cukup!
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Respons Kecelakaan KA Bangunkarta, DPR Ingatkan KAI Target Zero Accident dari Prabowo
Keselamatan operasional kereta api harus menjadi prioritas utama demi mencegah terulangnya kecelakaan di jalur rel.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Respons Kecelakaan KA Bangunkarta, DPR Ingatkan KAI Target Zero Accident dari Prabowo
Indonesia
Prabowo Mau Tambah Rangkaian KRL, Waktu Tunggu Jadi Lebih Pendek di Jam Krusial
Presiden RI, Prabowo Subianto, ingin menambah 30 rangkaian KRL. Komisi V DPR menyebutkan, bahwa waktu tunggu KRL bakal jadi lebih pendek di jam krusial.
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Prabowo Mau Tambah Rangkaian KRL, Waktu Tunggu Jadi Lebih Pendek di Jam Krusial
Indonesia
Ternyata, Prabowo Andalkan Duit dari Sini untuk Alokasi Bayar Utang Whoosh
Saat ini, Indonesia memiliki kewajiban pembayaran utang untuk proyek kerata Whoosh sekitar Rp 1,2 triliun per tahun kepada China.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Ternyata, Prabowo Andalkan Duit dari Sini untuk Alokasi Bayar Utang Whoosh
Indonesia
Prabowo Alokasikan Rp 5 Triliun untuk Tambah 30 Rangkaian KRL, ini Respons Komisi V DPR
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengalokasikan Rp 5 triliun untuk menambah rangkaian KRL. Komisi V DPR pun mendukung hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Prabowo Alokasikan Rp 5 Triliun untuk Tambah 30 Rangkaian KRL, ini Respons Komisi V DPR
Indonesia
Prabowo Minta Utang Whoosh Jangan Lagi Dipolitisasi, Tegaskan Bukan Proyek Untung-Rugi
Prabowo menekankan proyek transportasi publik seperti Whoosh tidak seharusnya dilihat dari sisi keuntungan finansial semata, melainkan dari manfaatnya bagi masyarakat.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Prabowo Minta Utang Whoosh Jangan Lagi Dipolitisasi, Tegaskan Bukan Proyek Untung-Rugi
Bagikan