Penendang Sesajen di Gunung Semeru Divonis 10 Bulan Penjara

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 31 Mei 2022
Penendang Sesajen di Gunung Semeru Divonis 10 Bulan Penjara

Terdakwa Hadfana Firdaus mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan putusan secara virtual dari Lapas Kelas II-B Lumajang, Selasa (31/5/2022). ANTARA/Zumrotun Solichah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus seorang yang menendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru sempat viral di media sosial pada awal Januari lalu.

Polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pertengahan Januari 2022.

Hadfana Firdaus yang menjadi terdakwa dalam kasus menendang sesajen tersebut divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim dalam sidang lanjutan yang digelar secara virtual dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Lumajang, Jawa Timur, Selasa (31/5).

Baca Juga:

Penendang Sesajen Gunung Semeru Dituntut 7 Bulan Bui Denda Rp 50 Juta

Terdakwa mengenakan baju kemeja putih dengan rompi hijau saat mengikuti persidangan secara daring dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Lumajang dan ketua majelis hakim Bayu Prayitno membacakan putusan terdakwa divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider dua bulan kurungan.

"Terdakwa divonis 10 bulan penjara dengan denda Rp 10 juta subsider 2 bulan kurungan dan dipotong masa tahanan," kata hakim ketua Bayu Prayitno dalam persidangan, dikutip Antara.

Sementara Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lumajang Mirzantio Erdinanda mengatakan, vonis yang dijatuhkan hakim tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni 7 bulan penjara dan denda Rp 50 juta.

"Untuk itu, JPU masih berpikir-pikir dan meminta waktu tujuh hari atas hukuman yang dijatuhkan terdakwa," katanya.

Baca Juga:

Respons Alissa Wahid Soal Perusakan Sesajen di Lokasi Bencana Gunung Semeru

JPU Kejari Lumajang, lanjut dia, masih bersifat pikir-pikir dan akan berkonsultasi dengan pimpinan terkait dengan hasil putusan tersebut karena ada perbedaan.

"Putusan yang dijatuhkan lebih berat dari JPU merupakan pertimbangan dari majelis hakim karena secara umun pertimbangannya sama dengan JPU. Mungkin majelis hakim punya pertimbangan khusus untuk menjatuhkan putusan yang berbeda dengan JPU," tuturnya.

Usai pembacaan vonis, hakim menyampaikan kepada terdakwa apakah menerima putusan tersebut atau melakukan banding, kemudian terdakwa pun menjawab pertanyaan hakim bahwa menerima vonis yang dijatuhkan tersebut.

"Saya terima vonis majelis hakim," kata Hadfana Firdaus singkat. (*)

Baca Juga:

Pria Penendang Sesajen Semeru di Tangkap di Bantul

#Gunung Semeru
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Berita
Erupsi Gunung Semeru 23 September 2025: Status, Risiko, dan Rekomendasi Keselamatan
Simak update erupsi Gunung Semeru pada 23 September 2025, termasuk tinggi kolom abu, risiko bahaya, dan langkah keselamatan dari PVMBG & KESDM.
ImanK - Selasa, 23 September 2025
Erupsi Gunung Semeru 23 September 2025: Status, Risiko, dan Rekomendasi Keselamatan
Indonesia
Semburan Abu Tebal Gunung Semeru Setinggi 700 Meter, Pahami Zona Merah untuk Hindari Awan Panas dan Lahar Hujan
Masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Semburan Abu Tebal Gunung Semeru Setinggi 700 Meter, Pahami Zona Merah untuk Hindari Awan Panas dan Lahar Hujan
Indonesia
Hujan Deras di Puncak Gunung Semeru Picu Banjir Lahar Selama 2,5 Jam, Waspada Potensi Awan Panas Hingga Radius 13 Kilometer
Masyarakat dilarang beraktivitas di sektor tenggara, di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh delapan kilometer dari puncak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Hujan Deras di Puncak Gunung Semeru Picu Banjir Lahar Selama 2,5 Jam, Waspada Potensi Awan Panas Hingga Radius 13 Kilometer
Indonesia
Aktivitas Erupsi Gunung Semeru Meningkat: Status Waspada, Masyarakat Diimbau Waspada Awan Panas dan Lahar Hujan
Masyarakat dilarang beraktivitas di sektor tenggara, sepanjang Besuk Kobokan sejauh 8 kilometer dari puncak erupsi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 14 September 2025
Aktivitas Erupsi Gunung Semeru Meningkat: Status Waspada, Masyarakat Diimbau Waspada Awan Panas dan Lahar Hujan
Indonesia
Gunung Semeru 5 Kali Erupsi Hari Ini, Letusan Terakhir Sabtu Sore
Terjadi erupsi Gunung Semeru pada pukul 15.14 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 500 meter di atas puncak atau 4.176 meter di atas permukaan laut
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
Gunung Semeru 5 Kali Erupsi Hari Ini, Letusan Terakhir Sabtu Sore
Indonesia
Semeru Kembali Erupsi, Ancaman Aliran Lahar Hingga 13 Kilometer Dari Puncak
Masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Agustus 2025
Semeru Kembali Erupsi, Ancaman Aliran Lahar Hingga 13 Kilometer Dari Puncak
Indonesia
Gunung Semeru Meletus Berkali-kali Pagi Ini! Potensi Lahar Hujan dan Guguran Lava Mengancam Hingga Radius 13 Kilometer, Warga Diminta Waspada
Erupsi kelima terjadi pada pukul 10.03 WIB, tanpa visual letusan yang teramati
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Gunung Semeru Meletus Berkali-kali Pagi Ini! Potensi Lahar Hujan dan Guguran Lava Mengancam Hingga Radius 13 Kilometer, Warga Diminta Waspada
Indonesia
Pagi-Pagi Gunung Semeru Sudah 5 Kali Batuk-Batuk, Tinggi Letusan Sampai 1 KM dari Puncak
Saat laporan itu dibuat, erupsi masih berlangsung.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Pagi-Pagi Gunung Semeru Sudah 5 Kali Batuk-Batuk, Tinggi Letusan Sampai 1 KM dari Puncak
Indonesia
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali dalam Sehari, Ketinggian Letusan Bikin Merinding
Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah utara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 Juli 2025
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali dalam Sehari, Ketinggian Letusan Bikin Merinding
Indonesia
Semeru Dua Kali Erupsi, Warga Diminta tidak Beraktivitas di Radius 3 Km dari Kawah
Gunung Semeru masih berstatus Waspada atau Level II.
Dwi Astarini - Kamis, 17 Juli 2025
Semeru Dua Kali Erupsi, Warga Diminta tidak Beraktivitas di Radius 3 Km dari Kawah
Bagikan