Penendang Sesajen di Gunung Semeru Divonis 10 Bulan Penjara

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 31 Mei 2022
Penendang Sesajen di Gunung Semeru Divonis 10 Bulan Penjara

Terdakwa Hadfana Firdaus mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan putusan secara virtual dari Lapas Kelas II-B Lumajang, Selasa (31/5/2022). ANTARA/Zumrotun Solichah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus seorang yang menendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru sempat viral di media sosial pada awal Januari lalu.

Polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pertengahan Januari 2022.

Hadfana Firdaus yang menjadi terdakwa dalam kasus menendang sesajen tersebut divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim dalam sidang lanjutan yang digelar secara virtual dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Lumajang, Jawa Timur, Selasa (31/5).

Baca Juga:

Penendang Sesajen Gunung Semeru Dituntut 7 Bulan Bui Denda Rp 50 Juta

Terdakwa mengenakan baju kemeja putih dengan rompi hijau saat mengikuti persidangan secara daring dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Lumajang dan ketua majelis hakim Bayu Prayitno membacakan putusan terdakwa divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider dua bulan kurungan.

"Terdakwa divonis 10 bulan penjara dengan denda Rp 10 juta subsider 2 bulan kurungan dan dipotong masa tahanan," kata hakim ketua Bayu Prayitno dalam persidangan, dikutip Antara.

Sementara Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lumajang Mirzantio Erdinanda mengatakan, vonis yang dijatuhkan hakim tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni 7 bulan penjara dan denda Rp 50 juta.

"Untuk itu, JPU masih berpikir-pikir dan meminta waktu tujuh hari atas hukuman yang dijatuhkan terdakwa," katanya.

Baca Juga:

Respons Alissa Wahid Soal Perusakan Sesajen di Lokasi Bencana Gunung Semeru

JPU Kejari Lumajang, lanjut dia, masih bersifat pikir-pikir dan akan berkonsultasi dengan pimpinan terkait dengan hasil putusan tersebut karena ada perbedaan.

"Putusan yang dijatuhkan lebih berat dari JPU merupakan pertimbangan dari majelis hakim karena secara umun pertimbangannya sama dengan JPU. Mungkin majelis hakim punya pertimbangan khusus untuk menjatuhkan putusan yang berbeda dengan JPU," tuturnya.

Usai pembacaan vonis, hakim menyampaikan kepada terdakwa apakah menerima putusan tersebut atau melakukan banding, kemudian terdakwa pun menjawab pertanyaan hakim bahwa menerima vonis yang dijatuhkan tersebut.

"Saya terima vonis majelis hakim," kata Hadfana Firdaus singkat. (*)

Baca Juga:

Pria Penendang Sesajen Semeru di Tangkap di Bantul

#Gunung Semeru
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Gunung Semeru Erupsi 2 Kali dalam Hitungan Menit, Kolom Abu Capai 700 Meter
Gunung Semeru erupsi dua kali pada Sabtu pagi dengan tinggi kolom abu 700 meter. Warga diminta waspada dan menjauhi zona bahaya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 02 Mei 2026
Gunung Semeru Erupsi 2 Kali dalam Hitungan Menit, Kolom Abu Capai 700 Meter
Indonesia
Jalur Pendakian Semeru Dibuka Setelah Tutup 5 Bulan, Dilarang Sampai Puncak
Balai Besar TNBTS resmi membuka jalur pendakian Gunung Semeru mulai 24 April 2026. Kuota 200 orang per hari, batas akhir Ranu Kumbolo, tiket wajib online.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
Jalur Pendakian Semeru Dibuka Setelah Tutup 5 Bulan, Dilarang Sampai Puncak
Indonesia
Semeru 5 Kali Erupsi Pagi Ini, Tinggi Semburan Paling Rendah Setengah KM
Gunung Semeru saat ini berada pada status Level III (Siaga).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 April 2026
Semeru 5 Kali Erupsi Pagi Ini, Tinggi Semburan Paling Rendah Setengah KM
Indonesia
Gunung Semeru 7 Kali Erupsi Menjelang Senin Siang, Tinggi Letusan hingga 1.100 Meter
"Erupsi Gunung Semeru dengan letusan tertinggi terjadi pada pukul 06.51 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 1.100 meter di atas puncak."
Frengky Aruan - Senin, 06 April 2026
Gunung Semeru 7 Kali Erupsi Menjelang Senin Siang, Tinggi Letusan hingga 1.100 Meter
Indonesia
Semeru 11 Kali Erupsi, Tinggi Letusan hingga 1.200 Meter
Letusan tertinggi terjadi saat erupsi pukul pukul 05.47 WIB.
Dwi Astarini - Minggu, 15 Maret 2026
Semeru 11 Kali Erupsi, Tinggi Letusan hingga 1.200 Meter
Indonesia
Wisata Ranu Regulo Kaki Semeru Ditutup Imbas Cuaca Ekstrem, Ratusan Wisatawan Terdampak
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terpaksa menutup sementara kawasan wisata Ranu Regulo mulai Minggu (8/3) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Wisnu Cipto - Senin, 09 Maret 2026
Wisata Ranu Regulo Kaki Semeru Ditutup Imbas Cuaca Ekstrem, Ratusan Wisatawan Terdampak
Indonesia
Semeru 5 Kali Erupsi dan Luncuran 3 Awan Panas, Besuk Kobokan Area Paling Rawan
Masyarakat dilarang beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah/puncak, serta menjauhi sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 km dari puncak.
Wisnu Cipto - Jumat, 13 Februari 2026
Semeru 5 Kali Erupsi dan Luncuran 3 Awan Panas, Besuk Kobokan Area Paling Rawan
Indonesia
Hari Ini Gunung Semeru 6 Kali Erupsi, Ini Rinciannya
Gunung Semeru juga mengalami 3 kali Harmonik dengan amplitudo 10-11 mm, dan lama gempa 118-360 detik, kemudian 1 kali gempa Tektonik Jauh dengan amplitudo 7 mm, S-P 19 detik dan lama gempa 39 detik,.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Hari Ini Gunung Semeru 6 Kali Erupsi, Ini Rinciannya
Indonesia
Awan Panas Semeru 5 KM ke Arah Besuk Kobokan, Area Bahaya Diperluas Hingga 17 KM
Badan Geologi menegaskan ancaman aktivitas vulkanik Gunung Semeru di Jawa Timur masih tinggi dan berada pada Level III atau Siaga.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Awan Panas Semeru 5 KM ke Arah Besuk Kobokan, Area Bahaya Diperluas Hingga 17 KM
Indonesia
Semeru Mengamuk Minggu Malam, Kolom Abu Raksasa Selimuti Langit Jatim
Masyarakat tidak boleh beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Semeru Mengamuk Minggu Malam, Kolom Abu Raksasa Selimuti Langit Jatim
Bagikan