Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Penendang Sesajen di Gunung Semeru Divonis 10 Bulan Penjara

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 31 Mei 2022
Penendang Sesajen di Gunung Semeru Divonis 10 Bulan Penjara

Terdakwa Hadfana Firdaus mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan putusan secara virtual dari Lapas Kelas II-B Lumajang, Selasa (31/5/2022). ANTARA/Zumrotun Solichah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus seorang yang menendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru sempat viral di media sosial pada awal Januari lalu.

Polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pertengahan Januari 2022.

Hadfana Firdaus yang menjadi terdakwa dalam kasus menendang sesajen tersebut divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim dalam sidang lanjutan yang digelar secara virtual dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Lumajang, Jawa Timur, Selasa (31/5).

Baca Juga:

Penendang Sesajen Gunung Semeru Dituntut 7 Bulan Bui Denda Rp 50 Juta

Terdakwa mengenakan baju kemeja putih dengan rompi hijau saat mengikuti persidangan secara daring dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Lumajang dan ketua majelis hakim Bayu Prayitno membacakan putusan terdakwa divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider dua bulan kurungan.

"Terdakwa divonis 10 bulan penjara dengan denda Rp 10 juta subsider 2 bulan kurungan dan dipotong masa tahanan," kata hakim ketua Bayu Prayitno dalam persidangan, dikutip Antara.

Sementara Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lumajang Mirzantio Erdinanda mengatakan, vonis yang dijatuhkan hakim tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni 7 bulan penjara dan denda Rp 50 juta.

"Untuk itu, JPU masih berpikir-pikir dan meminta waktu tujuh hari atas hukuman yang dijatuhkan terdakwa," katanya.

Baca Juga:

Respons Alissa Wahid Soal Perusakan Sesajen di Lokasi Bencana Gunung Semeru

JPU Kejari Lumajang, lanjut dia, masih bersifat pikir-pikir dan akan berkonsultasi dengan pimpinan terkait dengan hasil putusan tersebut karena ada perbedaan.

"Putusan yang dijatuhkan lebih berat dari JPU merupakan pertimbangan dari majelis hakim karena secara umun pertimbangannya sama dengan JPU. Mungkin majelis hakim punya pertimbangan khusus untuk menjatuhkan putusan yang berbeda dengan JPU," tuturnya.

Usai pembacaan vonis, hakim menyampaikan kepada terdakwa apakah menerima putusan tersebut atau melakukan banding, kemudian terdakwa pun menjawab pertanyaan hakim bahwa menerima vonis yang dijatuhkan tersebut.

"Saya terima vonis majelis hakim," kata Hadfana Firdaus singkat. (*)

Baca Juga:

Pria Penendang Sesajen Semeru di Tangkap di Bantul

#Gunung Semeru
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Gunung Semeru Kembali Erupsi, PVMBG Tetapkan Status Siaga dan Keluarkan Peringatan
Gunung Semeru mengalami erupsi tiga kali pada Sabtu (18/7). Kini, gunung tersebut berada pada status Level III atau Siaga.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Gunung Semeru Kembali Erupsi, PVMBG Tetapkan Status Siaga dan Keluarkan Peringatan
Indonesia
Gempa Erupsi Dominasi Aktivitas Gunung Semeru
Gunung Semeru mengalami 11 kali gempa Hembusan dengan amplitudo 2-8 mm, delapan kali harmonik dengan amplitudo 1-15 mm
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Gempa Erupsi Dominasi Aktivitas Gunung Semeru
Indonesia
Erupsi Gunung Semeru Pagi Ini Kirim Sinyal Bahaya Buat Penambang Pasir Lumajang
Catatan seismograf menunjukkan aktivitas kegempaan berintensitas tinggi selama beberapa menit
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Juli 2026
Erupsi Gunung Semeru Pagi Ini Kirim Sinyal Bahaya Buat Penambang Pasir Lumajang
Indonesia
Jalur Semeru Mau Ditutup, Tapi Bukan karena Erupsi Awan Panas 4 KM Sore Tadi
Telah terjadi erupsi Gunung Semeru pada Kamis petang (2/7) pukul 16.37 WIB dengan tinggi kolom letusan mencapai 1.500 meter di atas puncak atau 5.176 mdpl.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Jalur Semeru Mau Ditutup, Tapi Bukan karena Erupsi Awan Panas 4 KM Sore Tadi
Indonesia
Gunung Semeru 4 Kali Erupsi Memasuki Siang Hari, Tinggi Letusan Terus Meningkat hingga 1 Km
Tinggi letusan terus meningkat sejak pertama erupsi pukul 00.52 WIB.
Frengky Aruan - Rabu, 01 Juli 2026
Gunung Semeru 4 Kali Erupsi Memasuki Siang Hari, Tinggi Letusan Terus Meningkat hingga 1 Km
Indonesia
Semeru 5 Kali Erupsi Sajak Pagi, Semburan Letusan Terakhir Tertinggi Sampai 1,2 KM
Gunung Semeru di Lumajang erupsi lima kali pada Kamis (25/6). Letusan terakhir menyemburkan abu setinggi 1,2 km. Status Siaga Level III diberlakukan, masyarakat diminta waspada potensi awan panas dan lahar.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Semeru 5 Kali Erupsi Sajak Pagi, Semburan Letusan Terakhir Tertinggi Sampai 1,2 KM
Indonesia
Gunung Semeru Siaga, BPBD Lumajang Minta Warga Waspada Awan Panas
Warga juga harus mewaspadai ancaman sekunder berupa aliran lahar dingin di sepanjang sungai berhulu di Gunung Semeru, terutama saat hujan turun
Angga Yudha Pratama - Senin, 15 Juni 2026
Gunung Semeru Siaga, BPBD Lumajang Minta Warga Waspada Awan Panas
Indonesia
Gunung Semeru Erupsi 2 Kali dalam Hitungan Menit, Kolom Abu Capai 700 Meter
Gunung Semeru erupsi dua kali pada Sabtu pagi dengan tinggi kolom abu 700 meter. Warga diminta waspada dan menjauhi zona bahaya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 02 Mei 2026
Gunung Semeru Erupsi 2 Kali dalam Hitungan Menit, Kolom Abu Capai 700 Meter
Indonesia
Jalur Pendakian Semeru Dibuka Setelah Tutup 5 Bulan, Dilarang Sampai Puncak
Balai Besar TNBTS resmi membuka jalur pendakian Gunung Semeru mulai 24 April 2026. Kuota 200 orang per hari, batas akhir Ranu Kumbolo, tiket wajib online.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
Jalur Pendakian Semeru Dibuka Setelah Tutup 5 Bulan, Dilarang Sampai Puncak
Indonesia
Semeru 5 Kali Erupsi Pagi Ini, Tinggi Semburan Paling Rendah Setengah KM
Gunung Semeru saat ini berada pada status Level III (Siaga).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 April 2026
Semeru 5 Kali Erupsi Pagi Ini, Tinggi Semburan Paling Rendah Setengah KM
Bagikan