Penendang Sesajen Gunung Semeru Dituntut 7 Bulan Bui Denda Rp 50 Juta

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 25 Mei 2022
Penendang Sesajen Gunung Semeru Dituntut 7 Bulan Bui Denda Rp 50 Juta

Terdakwa penendang sesajen Gunung Semeru mengikuti sidang lanjutan dengan agenda tuntutan secara virtual dari Lapas Kelas II-B Lumajang, Selasa (24/5/2022). (ANTARA/HO-Lapas Lumajang)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sempat viral di media sosial tentang Hadfana Firdaus yang menendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru pada awal Januari 2022 lalu. Kini kasusnya telah masuk pengadilan dengan agenda sidang pembacaan tuntutan.

Pembacaan tuntutan Jaksa Penutut Umum dilakukan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Lumajang, Jawa Timur, secara virtual. Terdakwa sendiri mengikuti sidang virtual dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang.

Baca Juga:

Polda Jatim Ikut Buru Pembuang dan Penendang Sesajen di Semeru

"Terdakwa Hadfana dituntut hukuman 7 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan," kata Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lumajang Mirzantio, dikutip Antara, Selasa (24/5).

Hadfana didakwa dengan Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dengan sengaja menyebar video penendangan sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru yang menimbulkan kegaduhan masyarakat.

"Usai mendengar pembacaan tuntutan, terdakwa langsung mengajukan pledoi pembelaan. Intinya pledoi terdakwa mengakui perbuatannya dan minta keringanan," ungkap Jaksa Mirzantio, saat dikonfirmasi wartawan.

Tangkapan layar pembuang sesajen di Semeru. (Foto: Antara)
Tangkapan layar pembuang sesajen di Semeru. (Foto: Antara)

Mirzantio menjelaskan hal yang memberatkan terdakwa salah satunya adalah perbuatannya telah membuat gaduh dan meresahkan masyarakat di Kabupaten Lumajang. Adapun pertimbangan meringankan yang bersangkutan belum pernah dihukum sebelumnya.

"Terdakwa mengaku terus terang telah melakukan perbuatan itu dan dia bersikap kooperatif selama persidangan," tutup Kasi Pidum Kajari Lumajang itu.

Setelah kasusnya viral di media sosial, Hadfana sempat bersembunyi hingga akhirnya polisi berhasil menangkapnya di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada pertengahan Januari 2022. Hadfana dengan pelapor yang merasa dirugikan sebenarnya sudah melakukan perdamaian, namun proses hukum tetap berlanjut. (*)

Baca Juga:

Pria Penendang Sesajen Semeru di Tangkap di Bantul

#Gunung Semeru
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Erupsi Gunung Semeru pada Selasa Dini Hari Disertai Suara Gemuruh yang Kuat
Gunung Semeru kembali erupsi sejak Selasa, 15 September dini hari.
Frengky Aruan - Selasa, 15 September 2026
Erupsi Gunung Semeru pada Selasa Dini Hari Disertai Suara Gemuruh yang Kuat
Indonesia
Gunung Semeru Erupsi 3 Kali Senin (14/9) Pagi, Letusan Sampai 1 Km
Saat ini aktivitas vulkanis Gunung Semeru berada pada status Level III atau Siaga.
Dwi Astarini - Senin, 14 September 2026
Gunung Semeru Erupsi 3 Kali Senin (14/9) Pagi, Letusan Sampai 1 Km
Indonesia
Nekat Terobos Gunung Semeru Saat Ditutup, 8 Pendaki Masuk Blacklist
Kedelapan pendaki tersebut resmi masuk daftar hitam atau blacklist yang berlaku untuk kunjungan ke seluruh kawasan konservasi di Indonesia.
Yusuf Abdillah - Rabu, 09 September 2026
Nekat Terobos Gunung Semeru Saat Ditutup, 8 Pendaki Masuk Blacklist
Indonesia
Gunung Semeru Erupsi Minggu Pagi, Kolom Letusan 1.000 Meter, Jalur Pendakian Ditutup
Gunung Semeru di Jawa Timur kembali mengalami erupsi pada Minggu (6/9) pagi.
Yusuf Abdillah - Minggu, 06 September 2026
Gunung Semeru Erupsi Minggu Pagi, Kolom Letusan 1.000 Meter, Jalur Pendakian Ditutup
Indonesia
Gunung Semeru Bergemuruh Sejak Pagi, 21 Kali Gempa Erupsi dalam 6 Jam
Gunung Semeru di Jawa Timur alami 21 gempa erupsi dalam enam jam, Jumat pagi. PVMBG menetapkan status Siaga Level III dan melarang aktivitas dalam radius 5 km dari kawah.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Gunung Semeru Bergemuruh Sejak Pagi, 21 Kali Gempa Erupsi dalam 6 Jam
Indonesia
Gunung Semeru Kembali Erupsi Hari Ini, Tinggi Kolom Letusan 800 Meter
Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi pada Jumat (21/8) pagi.
Yusuf Abdillah - Jumat, 21 Agustus 2026
Gunung Semeru Kembali Erupsi Hari Ini, Tinggi Kolom Letusan 800 Meter
Indonesia
Dalam 6 Jam, Gunung Semeru 8 Kali Erupsi Tinggi Letusan Hingga 1,2 Kilometer
Aktivitas vulkanik Gunung Semeru berada pada Status Level III (Siaga) dengan rekomendasi masyarakat tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Dalam 6 Jam, Gunung Semeru 8 Kali Erupsi Tinggi Letusan Hingga 1,2 Kilometer
Indonesia
Gunung Semeru Kembali Erupsi, PVMBG Tetapkan Status Siaga dan Keluarkan Peringatan
Gunung Semeru mengalami erupsi tiga kali pada Sabtu (18/7). Kini, gunung tersebut berada pada status Level III atau Siaga.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Gunung Semeru Kembali Erupsi, PVMBG Tetapkan Status Siaga dan Keluarkan Peringatan
Indonesia
Gempa Erupsi Dominasi Aktivitas Gunung Semeru
Gunung Semeru mengalami 11 kali gempa Hembusan dengan amplitudo 2-8 mm, delapan kali harmonik dengan amplitudo 1-15 mm
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Gempa Erupsi Dominasi Aktivitas Gunung Semeru
Indonesia
Erupsi Gunung Semeru Pagi Ini Kirim Sinyal Bahaya Buat Penambang Pasir Lumajang
Catatan seismograf menunjukkan aktivitas kegempaan berintensitas tinggi selama beberapa menit
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Juli 2026
Erupsi Gunung Semeru Pagi Ini Kirim Sinyal Bahaya Buat Penambang Pasir Lumajang
Bagikan