Penendang Sesajen Gunung Semeru Dituntut 7 Bulan Bui Denda Rp 50 Juta

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 25 Mei 2022
Penendang Sesajen Gunung Semeru Dituntut 7 Bulan Bui Denda Rp 50 Juta

Terdakwa penendang sesajen Gunung Semeru mengikuti sidang lanjutan dengan agenda tuntutan secara virtual dari Lapas Kelas II-B Lumajang, Selasa (24/5/2022). (ANTARA/HO-Lapas Lumajang)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sempat viral di media sosial tentang Hadfana Firdaus yang menendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru pada awal Januari 2022 lalu. Kini kasusnya telah masuk pengadilan dengan agenda sidang pembacaan tuntutan.

Pembacaan tuntutan Jaksa Penutut Umum dilakukan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Lumajang, Jawa Timur, secara virtual. Terdakwa sendiri mengikuti sidang virtual dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang.

Baca Juga:

Polda Jatim Ikut Buru Pembuang dan Penendang Sesajen di Semeru

"Terdakwa Hadfana dituntut hukuman 7 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan," kata Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lumajang Mirzantio, dikutip Antara, Selasa (24/5).

Hadfana didakwa dengan Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dengan sengaja menyebar video penendangan sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru yang menimbulkan kegaduhan masyarakat.

"Usai mendengar pembacaan tuntutan, terdakwa langsung mengajukan pledoi pembelaan. Intinya pledoi terdakwa mengakui perbuatannya dan minta keringanan," ungkap Jaksa Mirzantio, saat dikonfirmasi wartawan.

Tangkapan layar pembuang sesajen di Semeru. (Foto: Antara)
Tangkapan layar pembuang sesajen di Semeru. (Foto: Antara)

Mirzantio menjelaskan hal yang memberatkan terdakwa salah satunya adalah perbuatannya telah membuat gaduh dan meresahkan masyarakat di Kabupaten Lumajang. Adapun pertimbangan meringankan yang bersangkutan belum pernah dihukum sebelumnya.

"Terdakwa mengaku terus terang telah melakukan perbuatan itu dan dia bersikap kooperatif selama persidangan," tutup Kasi Pidum Kajari Lumajang itu.

Setelah kasusnya viral di media sosial, Hadfana sempat bersembunyi hingga akhirnya polisi berhasil menangkapnya di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada pertengahan Januari 2022. Hadfana dengan pelapor yang merasa dirugikan sebenarnya sudah melakukan perdamaian, namun proses hukum tetap berlanjut. (*)

Baca Juga:

Pria Penendang Sesajen Semeru di Tangkap di Bantul

#Gunung Semeru
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Gunung Semeru Erupsi 2 Kali dalam Hitungan Menit, Kolom Abu Capai 700 Meter
Gunung Semeru erupsi dua kali pada Sabtu pagi dengan tinggi kolom abu 700 meter. Warga diminta waspada dan menjauhi zona bahaya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 02 Mei 2026
Gunung Semeru Erupsi 2 Kali dalam Hitungan Menit, Kolom Abu Capai 700 Meter
Indonesia
Jalur Pendakian Semeru Dibuka Setelah Tutup 5 Bulan, Dilarang Sampai Puncak
Balai Besar TNBTS resmi membuka jalur pendakian Gunung Semeru mulai 24 April 2026. Kuota 200 orang per hari, batas akhir Ranu Kumbolo, tiket wajib online.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
Jalur Pendakian Semeru Dibuka Setelah Tutup 5 Bulan, Dilarang Sampai Puncak
Indonesia
Semeru 5 Kali Erupsi Pagi Ini, Tinggi Semburan Paling Rendah Setengah KM
Gunung Semeru saat ini berada pada status Level III (Siaga).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 April 2026
Semeru 5 Kali Erupsi Pagi Ini, Tinggi Semburan Paling Rendah Setengah KM
Indonesia
Gunung Semeru 7 Kali Erupsi Menjelang Senin Siang, Tinggi Letusan hingga 1.100 Meter
"Erupsi Gunung Semeru dengan letusan tertinggi terjadi pada pukul 06.51 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 1.100 meter di atas puncak."
Frengky Aruan - Senin, 06 April 2026
Gunung Semeru 7 Kali Erupsi Menjelang Senin Siang, Tinggi Letusan hingga 1.100 Meter
Indonesia
Semeru 11 Kali Erupsi, Tinggi Letusan hingga 1.200 Meter
Letusan tertinggi terjadi saat erupsi pukul pukul 05.47 WIB.
Dwi Astarini - Minggu, 15 Maret 2026
Semeru 11 Kali Erupsi, Tinggi Letusan hingga 1.200 Meter
Indonesia
Wisata Ranu Regulo Kaki Semeru Ditutup Imbas Cuaca Ekstrem, Ratusan Wisatawan Terdampak
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terpaksa menutup sementara kawasan wisata Ranu Regulo mulai Minggu (8/3) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Wisnu Cipto - Senin, 09 Maret 2026
Wisata Ranu Regulo Kaki Semeru Ditutup Imbas Cuaca Ekstrem, Ratusan Wisatawan Terdampak
Indonesia
Semeru 5 Kali Erupsi dan Luncuran 3 Awan Panas, Besuk Kobokan Area Paling Rawan
Masyarakat dilarang beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah/puncak, serta menjauhi sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 km dari puncak.
Wisnu Cipto - Jumat, 13 Februari 2026
Semeru 5 Kali Erupsi dan Luncuran 3 Awan Panas, Besuk Kobokan Area Paling Rawan
Indonesia
Hari Ini Gunung Semeru 6 Kali Erupsi, Ini Rinciannya
Gunung Semeru juga mengalami 3 kali Harmonik dengan amplitudo 10-11 mm, dan lama gempa 118-360 detik, kemudian 1 kali gempa Tektonik Jauh dengan amplitudo 7 mm, S-P 19 detik dan lama gempa 39 detik,.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Hari Ini Gunung Semeru 6 Kali Erupsi, Ini Rinciannya
Indonesia
Awan Panas Semeru 5 KM ke Arah Besuk Kobokan, Area Bahaya Diperluas Hingga 17 KM
Badan Geologi menegaskan ancaman aktivitas vulkanik Gunung Semeru di Jawa Timur masih tinggi dan berada pada Level III atau Siaga.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Awan Panas Semeru 5 KM ke Arah Besuk Kobokan, Area Bahaya Diperluas Hingga 17 KM
Indonesia
Semeru Mengamuk Minggu Malam, Kolom Abu Raksasa Selimuti Langit Jatim
Masyarakat tidak boleh beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Semeru Mengamuk Minggu Malam, Kolom Abu Raksasa Selimuti Langit Jatim
Bagikan