Polda Jatim Ikut Buru Pembuang dan Penendang Sesajen di Semeru
Tangkapan layar pembuang sesajen di Semeru. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kasus pembuangan dan tendang sesajen di lokasi eupsi Semeru, mencuat ke publik. Kini, Polda Jawa Timur (Jatim) memburu orang yang ada dalam vidio viral tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, Pihak Polda juga menyelidiki unggahan video SARA tersebut.
Baca Juga:
Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Terjang Sejumlah Desa
Menurut Gatot, pembuang dan penendang sesajen tersebut merupakan diduga seorang relawan bencana.
Gatot menghimbau, kepada masyarakat tidak merusak kedamaian di wilayah manapun dengan isu SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat). Selain itu, meminta masyarakat menghormati kearifan lokal.
"Ya karena selama ini Lumajang sudah mulai damai, mulai aman, mulai bagus. Ya jangan sampai dirusak sejak adanya video-video yang mengandung SARA dan kita harus menghormati kearifan lokal daerah tersebut," kepada awak media, Senin (10/1).
Ia menambahkan, pihaknya masih mencari dan mengamati media sosialnya yang mengunggah video tersebut.
Baca Juga:
16 Kantong Korban Letusan Semeru Belum Terindentifikasi, DVI Polri Perpanjang Masa Kerja
"Kalau nanti sudah ketemu baru kita mengetahui benarkah memang dia warga situ atau bukan," tuturnya.
Untuk jeratan hukum untuk pelaku, Gatot belum bisa memastikan, sebab pihaknya masih menganalisa kasus itu.
Beredar vidio di media sosial yang menampilkan seorang pria membuang dan menendang sesajen di lokasi bekas erupsi Semeru Kabupaten Lumajang. Pria tersebut bergerak membuang sesajen berisi buah maupun nasi ke bawah tanah dan menendang sesajen lainnya. (Andika Eldon/ Jatim)
Baca Juga:
Penanganan Bencana Letusan Gunung Semeru Masuk Masa Pemulihan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Gunung Semeru Erupsi Hebat Pagi Ini, Masyarakat Diminta Waspadai Lontaran Batu Pijar
Gunung Semeru 6 Kali Erupsi hingga 05.53 WIB, Tinggi Letusan sampai 700 Meter
Tragedi Musala Al-Khoziny Sidoarjo, DPR Minta Polisi Tetapkan Pihak yang Bertanggung Jawab Secara Hukum
Fakta Baru Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Polda Jatim Temukan Adanya Kegagalan Konstruksi
Kasus Ponpes Al Khoziny Ambruk Naik Penyidikan, Tersangka Belum Ada
Polda Jatim Proses Hukum Tragedi Ponpes Al Khoziny Setelah Identifikasi Korban Tuntas
Update Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny: 118 Orang Ditemukan, 14 Meninggal Dunia, dan 49 Masih Hilang
Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Sulit Diidentifikasi, Segera Lakukan Tes DNA
Erupsi Gunung Semeru 23 September 2025: Status, Risiko, dan Rekomendasi Keselamatan
Semburan Abu Tebal Gunung Semeru Setinggi 700 Meter, Pahami Zona Merah untuk Hindari Awan Panas dan Lahar Hujan