Penangkapan Sahat Simanjuntak Jadi Peringatan Seluruh Kader Golkar


Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. ANTARA/HO-Adpim Jatim
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang juga Sekretaris DPD Golkar Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat suap.
Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus mengatakan, penangkapan Sahat yang merupakan kader partai Golkar menjadi cambuk dan peringatan bagi seluruh kader partai berlambang pohon beringin tersebut.
Baca Juga:
KPK Kantongi Rekaman CCTV Aktivitas Wakil Ketua DPRD Jawa Timur
"Kita menghargai apa yang dilakukan KPK dalam rangka penegakan hukum. Kita harap ini jadi cambuk dan peringatan kader Golkar, untuk menghindari hal seperti itu," kata Lodewijk kepada wartawan, Kamis (15/12).
Lodewijk meminta kader Golkar agar tak melakukan praktik korupsi. Terlebih, saat ini sudah memasuki tahun politik menyongsong gelaran Pemilu 2024.
Baca Juga:
"Saya keliling Indonesia mari kita menjaga citra jangan lakukan pelanggaran. Pesan-pesan menjelang tahun pemilu ini, itu kan terkait citra partai," ujarnya.
Mantan Danjen Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu mengaku belum mengetahui secara jelas penyebab Sahat ditangkap oleh KPK.
"Terus terang kita belum tau persis, tapi katanya disitu tercantum dana hibah tahun 2020, seperti apa kita belum tahu," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Tiba di Gedung KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Enggan Berkomentar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Imbas Viral Video 'Rampok Uang Negara'

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
