Penangkapan Sahat Simanjuntak Jadi Peringatan Seluruh Kader Golkar

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 16 Desember 2022
Penangkapan Sahat Simanjuntak Jadi Peringatan Seluruh Kader Golkar

Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. ANTARA/HO-Adpim Jatim

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang juga Sekretaris DPD Golkar Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat suap.

Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus mengatakan, penangkapan Sahat yang merupakan kader partai Golkar menjadi cambuk dan peringatan bagi seluruh kader partai berlambang pohon beringin tersebut.

Baca Juga:

KPK Kantongi Rekaman CCTV Aktivitas Wakil Ketua DPRD Jawa Timur

"Kita menghargai apa yang dilakukan KPK dalam rangka penegakan hukum. Kita harap ini jadi cambuk dan peringatan kader Golkar, untuk menghindari hal seperti itu," kata Lodewijk kepada wartawan, Kamis (15/12).

Lodewijk meminta kader Golkar agar tak melakukan praktik korupsi. Terlebih, saat ini sudah memasuki tahun politik menyongsong gelaran Pemilu 2024.

Baca Juga:

KPK Panggil Ulang Ketua Kadin Arsyad Rasjid

"Saya keliling Indonesia mari kita menjaga citra jangan lakukan pelanggaran. Pesan-pesan menjelang tahun pemilu ini, itu kan terkait citra partai," ujarnya.

Mantan Danjen Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu mengaku belum mengetahui secara jelas penyebab Sahat ditangkap oleh KPK.

"Terus terang kita belum tau persis, tapi katanya disitu tercantum dana hibah tahun 2020, seperti apa kita belum tahu," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Tiba di Gedung KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Enggan Berkomentar

#KPK #DPRD #Jawa Timur #Kasus Korupsi #Partai Golkar
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - 2 jam, 18 menit lalu
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Dipastikan, tidak ada kendala dalam proses tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Imbas Viral Video 'Rampok Uang Negara'
PDIP tidak akan menoleransi perbuatan Wahyudin yang melukai hati rakyat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Imbas Viral Video 'Rampok Uang Negara'
Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Bagikan