Pemprov DKI Telusuri Pembelian Tanah Sarana Jaya Seluas 70 Hektare

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 19 Maret 2021
Pemprov DKI Telusuri Pembelian Tanah Sarana Jaya Seluas 70 Hektare

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ANTARA/HO-Twitter @DKIJakarta/pri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta akan menelusuri terkait pengakuan BUMD Pembangunan Sarana Jaya (PSJ) soal pembelian lahan tanah yang capai 70 hektar (ha).

"Berapa tahun ke belakang, apakah dua tahun, tiga tahun apa 4 tahun kebelakang kita memperoleh 70 hektare yang dibeli sarana jaya kita akan cek di mana dan sebagainya," kata Wagub DKI, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Jumat (19/3)

Baca Juga

KPK akan Periksa Ketua DPRD DKI Terkait Dugaan Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah

Meski begitu pada prinsipnya memang, kata Ketua DPD Gerindra DKI ini, BUMD Sarana Jaya memiliki kewenangan untuk belanja tanah untuk aset Pemprov DKI khususnya di BUMD.

"Sarana Jaya yang mendapat tugas membeli lahan dalam rangka bank tanah," ucap pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan itu.

Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan hunian DP nol rupiah di Rusunami Klapa Village, Jakarta Timur, Senin (29/7/2019). ANTARA FOTO/Adnan Nanda/wpa.
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan hunian DP nol rupiah di Rusunami Klapa Village, Jakarta Timur, Senin (29/7/2019). ANTARA FOTO/Adnan Nanda/wpa.

Nantinya, lanjut Riza, tanah yang dibeli Sarana Jaya itu kemungkinan besar dibangun Pemprov DKI untuk rumah layak huni yang diperuntukan bagi masyarakat Jakarta.

"Tanah tersebut dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak di antaranya membangun rusun dan sebagainya," tutup dia.

Seperti diketahui, Kepala Badan Pembina BUMD DKI, Riyadi menyampaikan, jika Perumda Pembangunan Sarana Jaya sudah membeli tanah seluas 70 hektar.

"Tadi ada catatan dari Plt Dirut (Pembangunan Sarana Jaya) tanah yang sudah dibeli sudah 70 hektare," kata Riyadi dalam ruang rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (15/3).

Tapi, lahan tersebut diminta Pemprov DKI untuk dievaluasi kembali apakah dibeli untuk membangun program Rumah DP 0 Rupiah saja atau peruntukan lain. (Asp)

Baca Juga

Ketua DPRD Sebut Pembelian Lahan Rumah DP 0 Rupiah Berdasarkan Keputusan Anies

#Kasus Korupsi #Wagub DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
RUU ini punya tujuan mulia, tetapi ada lima pasal yang harus dicermati
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Salah satu fokus utama penyidik yakni menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Bagikan