Pemprov DKI Keluarkan Rekomendasi Pemugaran Sekolah Kolese Kanisius

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 21 Mei 2021
Pemprov DKI Keluarkan Rekomendasi Pemugaran Sekolah Kolese Kanisius

Sekolah Kolese Kanisius, Jalan Menteng Raya Nomor 64, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Kebudayaan DKI Jakarta menerbitkan rekomendasi pemugaran Sekolah Kolese Kanisius yang terletak di Jalan Menteng Raya Nomor 64, Jakarta Pusat.

Rerencananya, pembangunan Sekolah Kolese Kanisius akan dimulai pada bulan Juni 2021 mendatang.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, Sekolah Kolese Kanisius berada di Kawasan Pemugaran Menteng yang dahulunya merupakan wilayah elite. Keberadaan bangunan sekolah ini menjadikan Kawasan Pemugaran Menteng semakin beragam dengan tinggalan cagar budaya ataupun objek diduga cagar budaya.

Baca Juga:

Wagub DKI Pastikan Kadis SDA Tak Dinonaktifkan Terkait Kasus Korupsi Alat Berat

“Terkait rencana pembangunan di Sekolah Kanisius, Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Rekomendasi Pemugaran No. 2476/-1.853.15 tanggal 18 Mei 2021 kepada Sekolah Kolese Kanisius,” ujar Iwan.

Penerbitan surat rekomendasi pemugaran sendiri merupakan bagian dari upaya perlindungan bagi bangunan cagar budaya, diduga cagar budaya, ataupun bangunan yang berada di kawasan pemugaran agar kelestariannya dapat senantisa terjaga, sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 9 Tahun 1999 tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Lingkungan dan Bangunan Cagar Budaya.

Sesuai dengan aturan yang ada dalam Perda No 9/1999 itu, proses pemugaran harus didampingi arsitek yang memegang IPTB A. Dalam proses pemugaran Sekolah Kanisius ini, arsitek yang akan menangani Cosmas Damianus Gozali.

“Dinas Kebudayaan tentunya senantiasa mendorong kesadaran pemilik bangunan untuk tetap mengedepankan kaidah pelestarian dalam melakukan rencana pembangunan,” ungkapnya.

Bangunan Sekolah Kolese Kanisius memiliki bentuk atap yang tinggi dan bentuk elemen jendela dan roster yang geometris, pada bagian pintu dan jendela bangunan, terdapat material kayu yang berfungsi sebagai stopper. Terdapat elemen arch pada dinding luar kelas dan sisi bawah dinding bagian luar bangunan dilapisi dengan batu kali yang berfungsi untuk mencegah rembesan air masuk ke dalam bangunan.

Sekolah Kolese Kanisius, Jalan Menteng Raya Nomor 64, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Instagram.com/smakolesekanisius)
Sekolah Kolese Kanisius, Jalan Menteng Raya Nomor 64, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Instagram @smakolesekanisius)

Pada perencanaan awal, Sekolah Kolese Kanisius memiliki sistem courtyard. Sistem ini memiliki dua halaman besar dengan gedung aula yang berada di tengahnya dan menciptakan transparansi antara halaman di sisi Menteng Raya dengan halaman di sisi Menteng Kecil.

Pada rencana desain pembangunan bangunan baru Sekolah Kolese Kanisius, lantai 1 bangunan baru akan dijadikan sebagai area semi terbuka. Hal ini mengacu pada konsep awal bangunan pada tahun 1927 yang dirancang oleh biro arsitek Fermont-Cuypers, yaitu transparansi.

Bangunan baru dirancang lebih tinggi dari bangunan sekitarnya, sehingga bangunan dibagi berdasarkan kaki, badan, dan kepala yang secara skala menjadi lebih menyatu dengan bangunan sekitar.

Baca Juga:

Satu Pasien COVID-19 Varian Baru India Merupakan Nakes DKI

Fasad didesain berorientasi ke masa depan dengan kesederhanaan seperti sekolah Katolik dengan mengambil unsur-unsur yang ada pada bangunan eksisting di sekelilingnya, yaitu dengan bagian kaki bangunan dilapisi dengan batu alam dan jendela bulat pada kapel yang diterapkan pada bagian kepala bangunan.

Selama dilakukan pembangunan bangunan baru, juga akan dilakukan perlindungan dan pengamanan terhadap bangunan eksisting. Perlindungan dan pengamanan tersebut akan dilakukan dengan pemasangan pagar pengaman dan rambu-rambu proyek di sekeliling area pembangunan.

Pembangunan bangunan baru akan menggunakan sistem pondasi bore pile untuk menjaga bangunan sekitar dari getaran yang dapat ditimbulkan pada saat pemasangan pondasi. Polymer slurry juga akan digunakan untuk menutup pori tanah pada saat pengeboran. (Asp)

Baca Juga:

Ini Kata Disdik Soal PPDB 2021-2022 Tak Beri Ruang Warga Luar DKI

#Cagar Budaya #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Menurut Pramono, Indonesia menganut negara demokrasi. Oleh karena itu, siapa saja boleh berpendapat dan berekspresi di muka umum.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Indonesia
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Orang-orang yang diduga memantik kericuhan saat eksekusi tersebut merupakan orang luar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Indonesia
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Aset tersebut akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat kemitraan Jakarta-Singapura dalam bidang investasi, pengembangan kawasan perkotaan, transportasi publik yang mendukung transformasi Jakarta menuju kota global.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Indonesia
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Pungli mencederai pelaksanaan SPMB yang seharusnya berjalan bebas dari biaya.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Indonesia
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
SPMB 2026/2027 disiapkan untuk memastikan setiap anak di Jakarta memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan berkualitas.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Setiap tindakan kriminal harus ditindak secara tegas, jangan sampai terjadi pembiaran bagi pelaku sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat luas.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Indonesia
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Jika Jakarta mampu menanggung subsidi tarif Transjabodetabek, daerah penyangga tak perlu ikut berpartisipasi.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Pemprov DKI didorong melakukan pengawalan dan pengawasan yang ketat terhadap program tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Bagikan