Pemprov DKI Keluarkan Rekomendasi Pemugaran Sekolah Kolese Kanisius

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 21 Mei 2021
Pemprov DKI Keluarkan Rekomendasi Pemugaran Sekolah Kolese Kanisius

Sekolah Kolese Kanisius, Jalan Menteng Raya Nomor 64, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Kebudayaan DKI Jakarta menerbitkan rekomendasi pemugaran Sekolah Kolese Kanisius yang terletak di Jalan Menteng Raya Nomor 64, Jakarta Pusat.

Rerencananya, pembangunan Sekolah Kolese Kanisius akan dimulai pada bulan Juni 2021 mendatang.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, Sekolah Kolese Kanisius berada di Kawasan Pemugaran Menteng yang dahulunya merupakan wilayah elite. Keberadaan bangunan sekolah ini menjadikan Kawasan Pemugaran Menteng semakin beragam dengan tinggalan cagar budaya ataupun objek diduga cagar budaya.

Baca Juga:

Wagub DKI Pastikan Kadis SDA Tak Dinonaktifkan Terkait Kasus Korupsi Alat Berat

“Terkait rencana pembangunan di Sekolah Kanisius, Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Rekomendasi Pemugaran No. 2476/-1.853.15 tanggal 18 Mei 2021 kepada Sekolah Kolese Kanisius,” ujar Iwan.

Penerbitan surat rekomendasi pemugaran sendiri merupakan bagian dari upaya perlindungan bagi bangunan cagar budaya, diduga cagar budaya, ataupun bangunan yang berada di kawasan pemugaran agar kelestariannya dapat senantisa terjaga, sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 9 Tahun 1999 tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Lingkungan dan Bangunan Cagar Budaya.

Sesuai dengan aturan yang ada dalam Perda No 9/1999 itu, proses pemugaran harus didampingi arsitek yang memegang IPTB A. Dalam proses pemugaran Sekolah Kanisius ini, arsitek yang akan menangani Cosmas Damianus Gozali.

“Dinas Kebudayaan tentunya senantiasa mendorong kesadaran pemilik bangunan untuk tetap mengedepankan kaidah pelestarian dalam melakukan rencana pembangunan,” ungkapnya.

Bangunan Sekolah Kolese Kanisius memiliki bentuk atap yang tinggi dan bentuk elemen jendela dan roster yang geometris, pada bagian pintu dan jendela bangunan, terdapat material kayu yang berfungsi sebagai stopper. Terdapat elemen arch pada dinding luar kelas dan sisi bawah dinding bagian luar bangunan dilapisi dengan batu kali yang berfungsi untuk mencegah rembesan air masuk ke dalam bangunan.

Sekolah Kolese Kanisius, Jalan Menteng Raya Nomor 64, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Instagram.com/smakolesekanisius)
Sekolah Kolese Kanisius, Jalan Menteng Raya Nomor 64, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Instagram @smakolesekanisius)

Pada perencanaan awal, Sekolah Kolese Kanisius memiliki sistem courtyard. Sistem ini memiliki dua halaman besar dengan gedung aula yang berada di tengahnya dan menciptakan transparansi antara halaman di sisi Menteng Raya dengan halaman di sisi Menteng Kecil.

Pada rencana desain pembangunan bangunan baru Sekolah Kolese Kanisius, lantai 1 bangunan baru akan dijadikan sebagai area semi terbuka. Hal ini mengacu pada konsep awal bangunan pada tahun 1927 yang dirancang oleh biro arsitek Fermont-Cuypers, yaitu transparansi.

Bangunan baru dirancang lebih tinggi dari bangunan sekitarnya, sehingga bangunan dibagi berdasarkan kaki, badan, dan kepala yang secara skala menjadi lebih menyatu dengan bangunan sekitar.

Baca Juga:

Satu Pasien COVID-19 Varian Baru India Merupakan Nakes DKI

Fasad didesain berorientasi ke masa depan dengan kesederhanaan seperti sekolah Katolik dengan mengambil unsur-unsur yang ada pada bangunan eksisting di sekelilingnya, yaitu dengan bagian kaki bangunan dilapisi dengan batu alam dan jendela bulat pada kapel yang diterapkan pada bagian kepala bangunan.

Selama dilakukan pembangunan bangunan baru, juga akan dilakukan perlindungan dan pengamanan terhadap bangunan eksisting. Perlindungan dan pengamanan tersebut akan dilakukan dengan pemasangan pagar pengaman dan rambu-rambu proyek di sekeliling area pembangunan.

Pembangunan bangunan baru akan menggunakan sistem pondasi bore pile untuk menjaga bangunan sekitar dari getaran yang dapat ditimbulkan pada saat pemasangan pondasi. Polymer slurry juga akan digunakan untuk menutup pori tanah pada saat pengeboran. (Asp)

Baca Juga:

Ini Kata Disdik Soal PPDB 2021-2022 Tak Beri Ruang Warga Luar DKI

#Cagar Budaya #DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Catat 58 Kasus DBD per Oktober 2026
Secara kumulatif, jumlah kasus selama Januari hingga Oktober 2026 juga lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta Catat 58 Kasus DBD per Oktober 2026
Indonesia
Rano Karno Janji 214 Sekolah Rusak di DKI Jakarta Segera Diperbaiki, Bertahap Sesuai Anggaran
Penyesuaian itu membuat sejumlah sekolah terpaksa menunggu giliran untuk direvitalisasi, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Rano Karno Janji 214 Sekolah Rusak di DKI Jakarta Segera Diperbaiki, Bertahap Sesuai Anggaran
Indonesia
Gubernur Pramono Ungkap Kualitas Udara Jakarta Buruk dalam 3 Hari
Dinkes DKI Jakarta telah diinstruksi untuk membantu penanganan warga yang mengeluhkan gangguan pernapasan akibat udara Jakarta yang tak baik.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Gubernur Pramono Ungkap Kualitas Udara Jakarta Buruk dalam 3 Hari
Indonesia
Gubernur Pramono Ajak Warga Manfaatkan Bursa Kerja Expo 2026, Ada Ribuan Lowongan Kerja
Para pencari kerja bisa memanfaatkan bursa kerja itu mendapatkan pekerjaan, meningkatkan keterampilan, hingga mengembangkan karier.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Gubernur Pramono Ajak Warga Manfaatkan Bursa Kerja Expo 2026, Ada Ribuan Lowongan Kerja
Indonesia
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
Diduga ada dua orang pelaku pemukulan yakni yang memukul menggunakan helm dan melakukan pemukulan kepada petugas di lampu merah CSW.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
City Property
Jakarta Langganan Kebakaran, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Putung Rokok Sembarangan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memprioritaskan berbagai upaya preventif terhadap potensi kebakaran.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Jakarta Langganan Kebakaran, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Putung Rokok Sembarangan
Indonesia
Permukiman Padat di Kramat Pulo, Jakpus, Terbakar, Gulkarmat Kerahkan 30 Mobil Pemadam
Objek yang terbakar rumah tinggal dengan kategori bangunan rendah.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Permukiman Padat di Kramat Pulo, Jakpus, Terbakar, Gulkarmat Kerahkan 30 Mobil Pemadam
Indonesia
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Pendampingan dilakukan untuk memastikan kejadian tersebut tidak berdampak lebih jauh terhadap kondisi psikis para siswa.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
Setiap Sabtu Warga Bisa Masuk Balai Kota, Lihat Langsung Kerja Pimpinan Jakarta
Ajak masyarakat kenal lebih dekat dengan kompleks Balai Kota melalui rangkaian tur, kegiatan edukasi, seni, budaya, kuliner, komunitas, hingga layanan publik.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Setiap Sabtu Warga Bisa Masuk Balai Kota, Lihat Langsung Kerja Pimpinan Jakarta
Bagikan