Gubernur Pramono Perintahkan Dishub DKI Selesaikan Masalah Penghentian Layanan Mikrotrans JAK41
Angkot Mikrotrans Jak Lingko
MERAHPUTIH.COM - LAYANAN Mikrotrans JAK41 dengan rute Pulogadung - Kampung Melayu dihentikan sementara buntut adanya protes dari sejumlah sopir angkutan kota (angkot) di kawasan Jakarta Timur. Penghentian operasi layanan Mikrotrans itu disebabkan para sopir angkot keberatan dengan keberadaan armada Mikrotrans yang berpengaruh pada pendapatan mereka.
Dalam menyikapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Saya akan minta kepada Dishub untuk menindaklanjuti hal ini," kata Pramono di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Senin (3/10).
Pramono mengatakan Dishub DKI Jakarta sudah menindaklanjuti masalah tersebut Minggu (2/11). "Ternyata sudah diperintahkan dari kemarin sore untuk Dishub menindaklanjuti," urainya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti adanya penghentian sementara layanan Mikrotrans JAK41 dengan rute Pulogadung - Kampung Melayu lantaran adanya protes dari sejumlah sopir angkot di Jakarta Timur.
Baca juga:
Lanjut Syafrin, pihaknya akan menggelar rapat pembahasan persoalan itu pada Senin 3 November 2025. "Dari informasi yang kami terima di lapangan, mereka terganggu dan tentu ini akan kami bahas besok (Senin 3 November 2025)," ujar Syafrin di Velodrome, Jakarta Timur, Minggu (2/11).
Syafrin menyebut Dishub DKI sebelumnya telah mengalihkan rute JAK41 agar tidak tumpang tindih dengan trayek angkot reguler.
"Tapi sebenarnya, jika kita melihat secara keseluruhan, rute JAK41 ini sudah dialihkan. Jadi dia tidak berhimpitan dan sebenarnya JAK41 ini kan sudah lama operasional, bukan baru kemarin," paparnya.(Asp)
Baca juga:
Pramono Ancam Berhentikan Sopir Mikrotrans yang Ugal-ugalan di Jalan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemprov DKI Gelontorkan Rp 2,62 Triliun untuk Penanganan Banjir
UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta
Pramono Beri 'Lampu Hijau' Tender Proyek Jakarta Dimulai Lebih Awal, Biar Enggak Numpuk di Akhir Tahun
Pemprov DKI Siagakan 1.050 Personel Kebersihan Antisipasi Penumpukan Sampah saat Perayaan Natal
Pemprov DKI Berangkatkan 27 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera, Hasil Kolaborasi OPZ dengan IPCN
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
UMP Jakarta 2026 Sudah Diputuskan, Diumumkan Pramono Besok
Sopir Dinas LH Meninggal Kelelahan Antre, Pemprov DKI Rombak Jadwal Pembuangan Sampah di Bantar Gebang
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Sekolah Swasta di Jakarta Dibebaskan Bayar Pajak Bumi dan Bangunan, Zaman Ahok dan Anies Tidak Bisa