Ini Kata Disdik Soal PPDB 2021-2022 Tak Beri Ruang Warga Luar DKI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 20 Mei 2021
Ini Kata Disdik Soal PPDB 2021-2022 Tak Beri Ruang Warga Luar DKI

Ilustrasi - Sejumlah orang tua murid berunjuk rasa di depan kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (29/6/2020). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj. (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menanggapi pernyataan bahwa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022 tidak memberikan ruang untuk siswa di luar Jakarta.

Kepala Humas Disdik DKI Jakarta Taga Rajda mengatakan, pemprov tidak memberikan kuota untuk anak luar Jakarta bersekolah di wilayah DKI lantaran adanya sejumlah pertimbangan di antaranya yaitu daya tampung sekolah negeri yang ada tidak bisa memenuhi bagi calon siswa dari luar Jakarta.

"Sehingga pemerintah DKI khususnya untuk jalur reguler tidak memberi ruang untuk anak luar Jakarta," kata Taga di Jakarta, Kamis (20/5).

Baca Juga:

Pertengahan Juni PPDB Dibuka, DKI Jakarta Siapkan 4 Jalur

Meski demikian Taga menuturkan, bukan berarti anak di luar Jakarta tidak bisa bersekolah di Jakarta. Siswa non-DKI bisa mendaftar ke sekolah negeri di Jakarta dengan cara mengikuti jalur non-reguler. Ketentuan itu sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dan Pergub Nomor 32 Tahun 2021.

"Bukan berarti anak di luar Jakarta tidak bisa bersekolah di Jakarta, bisa, tapi ada di jalur lain yaitu jalur perpindahan tugas orang tua," ujar dia.

Dalam PPBD DKI 2021-2022, Taga menyebutkan, ada 4 jalur yang disiapkan pada PPDB tahun ini. Pertama jalur prestasi; akademik maupun non akademik. Kedua jalur afirmasi, ketiga jalur zonasi. Keempat jalur Perpindahan tugas orang tua (PTO) dan anak guru.

“Tiga jalur yang di awal itu adalah khusus semua buat anak Jakarta, kalau yang PTO boleh termasuk anak guru. Namun DKI hanya menggunakan 2 persen kuotanya. Meski Permendikbudnya bunyinya maksimal 5 persen. Maksimal lo yah tapi DKI hanya pakai 2 persen karena banyak untuk anak Jakarta,” jelas dia.

“Jadi tidak pas kalau ada pernyataan seperti itu bahwa warga non-Jakarta tidak bisa bersekolah di Jakarta," tambah Taga.

Petugas melayani orang tua murid dalam PPDB Tahun Ajaran 2020/2021 melalui jalur zonasi di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (30/6). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Petugas melayani orang tua murid dalam PPDB Tahun Ajaran 2020/2021 melalui jalur zonasi di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (30/6). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.


Adapun jadwal pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 sebagai berikut :

1. PAUD

• Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (21 Juni – 6 Juli 2021)

• Proses Seleksi (21 Juni – 7 Juli 2021)

• Pengumuman (7 Juli 2021)

• Lapor Diri (8 – 9 Juli 2021)


2. SLB

• Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (21 Juni – 7 Juli 2021)

• Proses Seleksi (21 Juni – 7 Juli 2021)

• Pengumuman (7 Juli 2021)

• Lapor Diri (8 – 9 Juli 2021)


3. PKBM

• Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (26 Juli – 2 Agustus 2021)

• Proses Seleksi (26 Juli – 2 Agustus 2021)

• Pengumuman (2 Agustus 2021)

• Lapor Diri (3 – 4 Agustus 2021)


4. SD

a. Jalur Afirmasi:

• Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 9 Juni 2021)

2). Lapor Diri (10 – 11 Juni 2021)

• Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14 – 16 Juni 2021)

2). Lapor Diri (17 – 18 Juni 2021)


b. Jalur Zonasi:

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21 – 23 Juni 2021)

2). Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021)

c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru:

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 23 Juni 2021)

2). Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021)


5. SMP-SMA

a. Jalur Prestasi:

• Akademik dan Non akademik:

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 9 Juni 2021)

2). Lapor Diri (10 – 11 Juni 2021)

b. Jalur Afirmasi:

• Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14 – 16 Juni 2021)

2). Lapor Diri (17 – 18 Juni 2021)


• Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21 – 23 Juni 2021)

2). Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021)


c. Jalur Zonasi:

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (28 – 30 Juni 2021)

2). Lapor Diri (1 – 2 Juli 2021)


d. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru:

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 30 Juni 2021)

2). Lapor Diri (1 – 2 Juli 2021)


6. SMK

a. Jalur Prestasi:

• Akademik dan Non Akademik :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 9 Juni 2021)

2). Lapor Diri (10 – 11 Juni 2021)


b. Jalur Afirmasi:

• Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14 – 16 Juni 2021)

2). Lapor Diri (17 – 18 Juni 2021)

• Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21 – 23 Juni 2021)

2). Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021)


c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru:

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 30 Juni 2021)

2). Lapor Diri (1 – 2 Juli 2021). (Asp)

Baca Juga:

KPAI Prihatin Siswi Pembuat Konten Tiktok Palestina Dikeluarkan dari Sekolah

#Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) #DKI Jakarta #Masuk Sekolah
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
SMAN 72 Kelapa Gading kembali Belajar Tatap Muka setelah Ledakan
Banyak siswa di SMAN 72 yang ingin tetap mengikuti pembelajaran di sekolah.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
SMAN 72 Kelapa Gading kembali Belajar Tatap Muka setelah Ledakan
Indonesia
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Tidak akan menghalangi proses penyelidikan yang dilakukan kejaksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Indonesia
JakLingko Kerap Dikritik Warga, Pemprov DKI Beri Pelatihan 1.000 Pengemudi
Pelatihan akan dilaksanakan PT Transjakarta selaku BUMD pengelola sistem JakLingko.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
JakLingko Kerap Dikritik Warga, Pemprov DKI Beri Pelatihan 1.000 Pengemudi
Indonesia
Modifikasi Cuaca, Pemprov DKI Tebar Semai 2.400 Kilogram Garam di Hari Keenam
Sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi bencana hidrometeorologi ekstrem di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Modifikasi Cuaca, Pemprov DKI Tebar Semai 2.400 Kilogram Garam di Hari Keenam
Indonesia
Pascaledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Belajar-Mengajar Dilakukan Daring
Pembelajaran akan difokuskan pada proses pemulihan dan persiapan mental siswa sebelum kembali ke sekolah.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Pascaledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Belajar-Mengajar Dilakukan Daring
Indonesia
Normalisasi Kali Krukut Mulai dari Segmen Tarakanita hingga Jembatan Tendean
Sekitar 360 meter akan menjadi prioritas utama untuk tahap awal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Normalisasi Kali Krukut Mulai dari Segmen Tarakanita hingga Jembatan Tendean
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Pekerja yang memenuhi kriteria bisa mengakses berbagai moda transportasi di Jakarta, yakni Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT), dan Mikrotrans.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Indonesia
Jakarta Catatkan Investasi Rp 204 Triliun hingga September 2025
Capaian realisasi investasi Jakarta terus menunjukkan tren positif dengan peningkatan rata-rata mencapai 27,2 persen setiap tahunnya.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Jakarta Catatkan Investasi Rp 204 Triliun hingga September 2025
Indonesia
Pramono Batal Hentikan Uji Coba RDF Rorotan, Cuma Batasi Kapasitasnya
1.000 ton menjadi besaran maksimal yang tidak menghasilkan bau.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pramono Batal Hentikan Uji Coba RDF Rorotan, Cuma Batasi Kapasitasnya
Indonesia
579 Ribu Orang Jakarta Obesitas, Saatnya Pemerintah Gencarkan Kampanye Kurangi Gula
Masyarakat banyak mengonsumsi makanan serta minuman yang mengandung kadar lemak, gula, dan garam tinggi.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
579 Ribu Orang Jakarta Obesitas, Saatnya Pemerintah Gencarkan Kampanye Kurangi Gula
Bagikan