Pemprov DKI Janji Bayar Rapelan Penyesuaian UMP 2023 untuk PJLP
Perwakilan PJLP di UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Azwar Laware. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Pekerja penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) bisa bernafas lega, lantaran Pemerintah DKI Jakarta berjanji akan melunasi gaji mereka pada Oktober sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023.
Diketahui, hingga saat ini PJLP di Lingkungan Pemprov DKI belum menerima gaji sesuai UMP 2023 sesuai Pergub pada November 2022 dari 4,6 Juta menjadi 4,9 juta.
Hingga saat ini komponen yang dipakai masih Rp 4,6 juta, belum disesuaikan dengan UMP 2023.
Baca Juga:
"Pembayaran rapelan tersebut Oktober sesuai jawaban pak asisten (Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko)," kata anggota DPRD DKI Jakarta Komisi A, Purwanto.
Kader Gerindra ini pun mendorong agar Pemprov DKI serius untuk segera menyesuaikan upah minimum PJLP di Pemprov DKI sesuai dengan Pergub pada November 2022.
Baca Juga:
"Dengan penyesuaian tersebut, pemprov sudah melaksanakan aturan yang sudah ada. Yakni aturan UMP Pemprov DKI, sebesar Rp 4,9 juta setiap bulannya," tegasnya.
Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menegaskan bahwa bulan Oktober 2023 ini ditargetkan para PJLP di Pemprov DKI Jakarta akan menerima rapel sesuai UMP 2023 sesuai Pergub pada November 2022 dari 4,6 Juta menjadi 4,9 juta. Ditambahkan dirinya bahwa nilai yang diterima tidak akan turun dari nilai yang telah ditetapkan. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Normalisasi Kali Krukut Mulai dari Segmen Tarakanita hingga Jembatan Tendean
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Jakarta Catatkan Investasi Rp 204 Triliun hingga September 2025
Pramono Batal Hentikan Uji Coba RDF Rorotan, Cuma Batasi Kapasitasnya
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
579 Ribu Orang Jakarta Obesitas, Saatnya Pemerintah Gencarkan Kampanye Kurangi Gula
DPRD DKI Akui Ada Pemangkasan Subsidi Transportasi Jakarta Tahun Depan
Surat Pendaftaran Ulang Ditolak, Pemprov DKI bakal Kirim ke RT/RW
Pramono Ingin Kota Tua Jadi Etalase Bagi Seni dan Budaya