Pemkot Solo Rekrut Ratusan Tenaga PPPK Atasi Kekurangan Tenaga Guru

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 28 Juni 2022
Pemkot Solo Rekrut Ratusan Tenaga PPPK Atasi Kekurangan Tenaga Guru

Ratusan tenaga PPPK mendapatkan Surat Keputusan SK sebagai pegawai Pemkot Solo, Selasa (28/6). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah melantik 684 tenaga fungsional PNS dan PPPK.

Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru. Tenaga guru ini merupakan hasil rekrutmen 2019 sampai 2022.

Baca Juga:

Pemprov Jabar Cari Sosok PNS Inspiratif dan Inovatif Buat Diberi Penghargaan

Sebanyak 684 tersebut perinciannya ialah, PNS Fungsional 195 orang, PPPK Fungsional guru 2019 sebanyak 59 orang, PPPK fungsional non guru formasi 2021 sebanyak 159 orang, PPPK fungsional guru tahap 1 formasi 2021 sebanyak 175 orang, dan PPPK fungsional guru tahap II formasi 2022 sebanyak 96 orang.

"Pelantikan kita lakukan setelah SK (Surat Keputusan) ditandatangani Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka," ujar Teguh, Selasa (28/6).

Dikatakannya, untuk pelantikan ini dari tenaga fungsional terdiri dari guru, kesehatan, IT, kelistrikan dan sebagainya. Untuk PPPK fungsional guru hasil rekrutmen 2019 sebanyak 59 orang.

"Untuk periode 2021-2022 ada sebanyak 430 PPPK fungsional guru yang telah kita rekrut," katanya.

Teguh menambahkan, guru masih menjadi prioritas utama dalam merekrut PPPK saat ini. Karena, setiap tahun ada ratusan orang yang pensiun. Dengan tenaga PPPK ini bisa menutupi kekurangan tenaga guru di lingkungan Pemkot Solo.

"Kuota CPNS tiap tahun yang kita dapat minim. Hanya dengan PPPK ini bisa menjadi solusi mengatasi kekurangan guru," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Kesal Dua CPNS Solo Mundur, Gibran, Kurang Ajar!

#Pemkot Solo #Guru #PNS
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Kementerian Agama memastikan insentif guru madrasah non ASN mulai cair pada akhir Juni 2026. Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,5 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Indonesia
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendukung program 150 ribu beasiswa D4 dan S1 untuk guru. DPR juga mengusulkan penambahan kuota serta penyederhanaan proses seleksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Indonesia
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
P2G menilai Bahasa Prancis belum menjadi kebutuhan mendesak di pendidikan maupun perdagangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
Indonesia
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Komisi X DPR RI mendukung gugatan kesejahteraan dosen di MK dan meminta hakim mengabulkan permohonan demi perbaikan pendidikan tinggi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan mau menghapus utang pensiunan PNS. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Sabtu, 23 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Indonesia
Ini Kata Presiden Prabowo Mengapa Gaji Guru Kecil
Prabowo menyebut, telah terjadi aliran keluar kekayaan nasional atau outflow of national wealth sejak masa Orde Baru
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Ini Kata Presiden Prabowo Mengapa Gaji Guru Kecil
Indonesia
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Sebagai langkah konkret, pemerintah harus memberikan rekognisi khusus bagi guru dengan masa pengabdian minimal lima hingga sepuluh tahun
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Indonesia
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Esti mendesak pemerintah memastikan kecukupan tenaga pendidik di daerah-daerah melalui pengangkatan yang sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Indonesia
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Ia meminta para guru non-ASN tetap tenang dan melihat kebijakan terbaru ini sebagai momentum percepatan status menjadi PNS atau PPPK
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Bagikan