Pemkot Solo Rekrut Ratusan Tenaga PPPK Atasi Kekurangan Tenaga Guru
Ratusan tenaga PPPK mendapatkan Surat Keputusan SK sebagai pegawai Pemkot Solo, Selasa (28/6). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah melantik 684 tenaga fungsional PNS dan PPPK.
Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru. Tenaga guru ini merupakan hasil rekrutmen 2019 sampai 2022.
Baca Juga:
Pemprov Jabar Cari Sosok PNS Inspiratif dan Inovatif Buat Diberi Penghargaan
Sebanyak 684 tersebut perinciannya ialah, PNS Fungsional 195 orang, PPPK Fungsional guru 2019 sebanyak 59 orang, PPPK fungsional non guru formasi 2021 sebanyak 159 orang, PPPK fungsional guru tahap 1 formasi 2021 sebanyak 175 orang, dan PPPK fungsional guru tahap II formasi 2022 sebanyak 96 orang.
"Pelantikan kita lakukan setelah SK (Surat Keputusan) ditandatangani Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka," ujar Teguh, Selasa (28/6).
Dikatakannya, untuk pelantikan ini dari tenaga fungsional terdiri dari guru, kesehatan, IT, kelistrikan dan sebagainya. Untuk PPPK fungsional guru hasil rekrutmen 2019 sebanyak 59 orang.
"Untuk periode 2021-2022 ada sebanyak 430 PPPK fungsional guru yang telah kita rekrut," katanya.
Teguh menambahkan, guru masih menjadi prioritas utama dalam merekrut PPPK saat ini. Karena, setiap tahun ada ratusan orang yang pensiun. Dengan tenaga PPPK ini bisa menutupi kekurangan tenaga guru di lingkungan Pemkot Solo.
"Kuota CPNS tiap tahun yang kita dapat minim. Hanya dengan PPPK ini bisa menjadi solusi mengatasi kekurangan guru," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Insentif Guru Honorer Naik Rp 100 Ribu, Mendikdasmen Harap Memacu Motivasi
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Politikus DPR Dukung Insentif Guru Non-ASN Naik Rp 100 Ribu, Bentuk Perhatian
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
P2G Tolak Bahasa Portugis di Sekolah, Tak Relevan di Bisnis dan Kendala Guru LPTK
Asih Nih! Guru Yang Belum D4 dan S1 Bakal Dapat Beasiswa Mulai 2026
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026