Pemkot Magelang Surati Jokowi Minta Selesaikan Konflik Kantor dengan TNI

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Agustus 2021
Pemkot Magelang Surati Jokowi Minta Selesaikan Konflik Kantor dengan TNI

Kota Magelang. (Foto: Pemkot Magelang)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, mengirim surat kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk menyelesaikan polemik lahan Kantor Wali Kota Magelang dengan TNI.

Kantor Wali Kota Magelang di Jalan Sarwo Edhie Wibowo Magelang dipasang lambang atau logo TNI oleh pihak Akademi TNI. Kasus ini hampir selalu mencuat setiap tahun padahal Pemkot Magelang sudah berkantor di tanah dan bangunan tersebut sejak 36 tahun lalu.

Baca Juga:

Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp 11,6 Miliar Diserahkan ke Kejari Magelang

"Kami ingin polemik ini cepat selesai. Kami sudah ke Menkopolhukam, Mendagri, dan sekarang mengirim surat ke presiden mohon untuk penyelesaiannya, karena sudah terlalu lama," kata Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz di Magelang, Kamis (26/7).

Nur Aziz mengatakan memang tanah Pemkot Magelang ini menjadi polemik sejak tahun 2012 dan sudah beberapa kali terjadi perundingan tetapi belum menemukan jalan keluar. Sebelumnya hampir tercapai jalan keluar dengan pengalihan hibah, namun belum selesai.

Ia menyampaikan negosiasi terakhir pada 18 Agustus 2021 difasilitasi oleh Deputi Menkumham dihadiri antara lain Danjen Akademi TNI dan dari Kementerian Keuangan.

"Di situ terjadi diskusi yang menarik dan sudah ada sedikit titik terang, karena kantor-kantor yang ada di pemkot ini tidak hanya dibangun TNI saja, ada beberapa kantor dibangun Pemkot Magelang dan hal itu ada dasarnya tahun 2001 sudah dicatatkan di aset," katanya.

Wali Kota Magelang mengatakan, bukti tertulis memang ada di pihak Mabes TNI, tetapi tidak mungkin pemkot memakai kantor ini selama 36 tahun tanpa dasar.

Sekda Kota Magelang Joko Budiyono menunjukkan foto kopi surat bukti penyerahan tanah dan bangunan eks Mako Akabri kepada Mendagri dalam jumpa pers yang dihadiri Wali Kota Magelang dr, M.Nur Aziz dan Wakil Wali Kota M. Mansyur. ANTARA/Heru Suyitno
Sekda Kota Magelang Joko Budiyono menunjukkan foto kopi surat bukti penyerahan tanah dan bangunan eks Mako Akabri kepada Mendagri dalam jumpa pers yang dihadiri Wali Kota Magelang dr, M.Nur Aziz dan Wakil Wali Kota M. Mansyur. ANTARA/Heru Suyitno

"Pada prinsipnya kami akan menyelesaikan, mudah-mudahan dalam tahun pemerintahan kami bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik. Saya yakin kepemimpinan sebelum kami juga sudah berusaha dan mudah-mudahan era kepemimpinan kami ini bisa selesai," katanya.

Nur Aziz menyampaikan, dengan pemasangan logo TNI tersebut pihaknya tidak merasa terganggu, hanya merasa lucu.

"Ini memang lagi polemik, aset TNI jelas karena sertifikatnya milik Kemenhan tetapi untuk menyelesaikannya harus melibatkan Pemerintah Pusat," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Svarga Bumi, Destinasi Wisata Magelang Bernuansa Pedesaan Nan Asri

#Sengketa Tanah #Magelang #Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan
Wapresi RI, Gibran Rakabuming Raka, tidak hadir reshuffle Kabinet Merah Putih. Jokowi pun memberikan pembelaan.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Video tersebut merupakan momen ketika Sri Mulyani bersilaturahmi ke rumah Jokowi pada saat Lebaran 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Indonesia
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim
Jokowi tak hadir di sidang gugatan CLS yang berlangsung di PN Solo, Selasa (16/9). Pihak penguggat pun meminta agar hakim diganti.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim
Indonesia
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Ia akan melayani adanya gugatan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Indonesia
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Jokowi mengatakan pergantian Menkeu Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi merupakan hal bagus.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Indonesia
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Jokowi menanggapi polemik UU Perampasan Aset. Ia mengatakan, bahwa sudah tiga kali mengajukan ke DPR saat masih menjabat sebagai Presiden RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Indonesia
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Penggugat ijazah palsu Jokowi kini mengajukan gugatan baru. Kuasa Hukum Jokowi mengatakan, bahwa gugatan CLS hanya bisa ditujukan kepada penyelenggara.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Sebuah unggahan sempat beredar di TikTok berisi video dengan narasi 'Rumah Roy Suryo Dibakar Massa'
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Indonesia
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Jokowi memenangi gugatan wanprestasi mobil Esemka. Penggugat Jokowi, Aufaa Luqmana, masih tak menyerah. Ia akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Indonesia
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Jokowi memenangkan gugatan wanprestasi mobil Esemka. Pihak penguggat, Aufaa Luqmana, tidak akan mengajukan banding dan menghormati keputusan pengadilan.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Bagikan