Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding

Sidang Wanprestasi Mobil Esemka di PN Solo. Foto: MerahPutih.com/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri (PN) Solo memutuskan menolak gugatan wanprestasi mobil Esemka, yang menggugat Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Keputusan tersebut terungkap dalam sidang putusan perkara nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt di PN Solo secara online, Rabu (27/8). Penggugat perkara ini adalah Aufaa Luqmana Re A.

Humas PN Solo, Aris Gunawan mengatakan, perkara nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt di PN Solo telah diputus terkait dengan wanprestasi mobil Esemka.

“Intinya putusan ini adalah dalam eksepsi menolak eksepsi tergugat. Dalam pokok perkara menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya,” ujar Aris, Rabu (27/8).

Baca juga:

Sidang Wanprestasi Jokowi, Hakim PN Solo Cek Mobil Pikap Esemka Bima

Aris menegaskan, pihak penggugat memiliki waktu selama 14 hari untuk ajukan banding terhitung setelah putusan ini.

“Pokoknya majelis menilai bahwa antara penggugat dan para tergugat ini tidak hubungan hukum. Dalam hal ini tidak ada hukum perikatan karena yang dituntut (Jokowi) oleh penggugat ini kan Wanprestasi. Karena tidak ada hubungan perikatan (Esemka) akhirnya ditolak PN,” tandasnya.

Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan menyebutlan, putusan pokok perkara dan berakhir. Dalam putusan ini, pihak penggugat tidak bisa buktikan atas kebenaran dalil-dalil gugatannya di persidangan.

“Maka majelis hakim dalam amar putusannya menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya. Kami tergugat menerima atas putusan tersebut.

Baca juga:

Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat

“Kami menilai putusan tersebut benar, tepat dan memenuhi rasa keadilan,” katanya.

Ia menambahkan, setelah putusan ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Jokowi melalui ajudannya, Kompol Syarif Muhammad Fitriansah.

“Kami akan koordinasikan (Jokowi) melalui ajudannya Syarif, kapan dijadwalkan waktu pemberitahuan bertemu Jokowi,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Aufaa Luqmana, Arif Sahudi, membenarkan putusan PN tersebut. Ia pun tak akan mengajukan banding.

“Ya benar (PN tolak gugatan), kami tak ajukan banding dan menhormati putusan PN,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah).

#Esemka #Pengadilan Negeri Solo #Jokowi #Wanprestasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
Beredar video yang menampilkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo tengah mengunjungi lokasi bencana alam Sumatra. Cek fakta lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Larangan itu disebut terkait dengan kasus dugaan ijazah palsu yang menimpa Jokowi.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Indonesia
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
Jokowi disebut pernah meresmikan bandara ilegal. Namun, ia menegaskan tidak pernah meresmikan bandara tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Beredar video yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo marah kepada Menkeu Purbaya karena menolak bayar utang Whoosh menggunakan APBN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
ANRI menegaskan tidak berwenang untuk meminta dokumen yang bakal diarsipkan. ?
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bobby Nasution Sebut Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil Penegak Hukum
Bobby Nasution viral di medsos karena pernyataan menyinggung ke aparat. Cek kebenaran infonya!
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Bobby Nasution Sebut Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil Penegak Hukum
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Roy Suryo Akhirnya Akui Keaslian Ijazah dan Meminta Maaf kepada Jokowi
Akun TikTok 'Voxa File Media' menyebut Roy Suryo mengaku keliru soal ucapannya menuding ijazah Jokowi palsu dan meminta meminta maaf.
Dwi Astarini - Minggu, 23 November 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Roy Suryo Akhirnya Akui Keaslian Ijazah dan Meminta Maaf kepada Jokowi
Indonesia
Jokowi Pidato Forum Bloomberg New Economy Forum 2025, Paparkan Revolusi Ekonomi Cerdas
Jokowi merefleksi satu dekade pembangunan Indonesia sekaligus peta jalan menuju intelligence economy, ekonomi berbasis kecerdasan, babak baru persaingan global.
Dwi Astarini - Minggu, 23 November 2025
Jokowi Pidato Forum Bloomberg New Economy Forum 2025, Paparkan Revolusi Ekonomi Cerdas
Indonesia
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Ariyadi menegaskan bahwa menyeret-nyeret PDIP dalam narasi yang tidak berdasar hanya menunjukkan upaya memutarbalikkan fakta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Bagikan