Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan

Presiden ke-7 RI, Jokowi. Foto: Merahputih.com/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi ketidakhadiran Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, yang tidak menghadiri pelantikan reshuffle Kabinet Merah Putih.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan, jika Gibran tidak hadir karena kunjungan ke Papua Nugini.

“Wapres baru kunjungan ke Papua Nugini (tidak hadiri reshuffle Kabinet Merah Putih oleh Prabowo Subianto),” ujar Jokowi di Solo, Jumat (19/9).

Ketika ditanya apakah reshuffle Kabinet Merah Putih melibatkan wapres untuk meminta pertimbangan, Jokowi pun menegaskan reshuffle merupakan hak prerogatif presiden.

Baca juga:

Isu Reshuffle Kabinet Menguat: Djamari Chaniago Jadi Menkopolkam, Rosan Roeslani Jabat Menteri BUMN

“Yang namanya reshuffle kewenangan penuh presiden (Prabowo) hak prerogatif presiden menurut konstitusi kita,” pungkasnya

Diberitakan sebelumnya, Presiden RI, Prabowo Subianto, kembali melakukan reshuffle dan melantik 11 pejabat pemerintah yang terdiri dari menteri, wakil menteri, kepala badan, wakil kepala badan hingga staf kepresidenan di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (17/9).

Perombakan Kabinet Merah Putih itu untuk mengisi dua posisi menteri yang sebelumnya kosong, yaitu Menteri Koordinator Politik dan Keamanan dan Menteri Pemuda dan Olahraga. Menkopolkam dijabat oleh Djamari Chaniago dan Menpora dijabat Erick Thohir. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim

#Reshuffle Kabinet Jilid 3 #Gibran Rakabuming Raka #Jokowi #Prabowo Subianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Gibran Temui Perwakilan Mahasiswa di Istana Wapres, Ini 6 Aspirasi yang Disampaikan
Sebanyak 15 mahasiswa dari UBK dan Universitas MH Thamrin bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Gibran Temui Perwakilan Mahasiswa di Istana Wapres, Ini 6 Aspirasi yang Disampaikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Roy Suryo Dibebaskan dari Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo dikabarkan dibebaskan dari kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Roy Suryo Dibebaskan dari Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Ekonom Achmad Nur Hidayat meminta program MBG dihentikan sementara. Ia menyoroti anggaran hingga kasus keracunan.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Indonesia
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Pemerintah memastikan harga Pertalite dan Biosolar tidak naik. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan alasannya.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Indonesia
Sudah Bayar Rp 1 Triliun, Dudung Sebut Ribuan Motor Listrik MBG Masih dalam Perakitan
Ribuan motor listrik MBG kini masih dalam proses perakitan. Meski tersandung kasus korupsi, tetapi nasib motor listrik itu menunggu keputusan Prabowo.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Sudah Bayar Rp 1 Triliun, Dudung Sebut Ribuan Motor Listrik MBG Masih dalam Perakitan
Indonesia
Cocoklogi Prabowo di Hari Ultah HIPMI, Salah Hitung 10+6=17 Ujungnya Jadi 8
Presiden Prabowo Subianto kembali menyinggung angka 8 yang dianggapnya sebagai simbol keberuntungan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Cocoklogi Prabowo di Hari Ultah HIPMI, Salah Hitung 10+6=17 Ujungnya Jadi 8
Indonesia
Terima Surat Surat Kepercayaan Duta Besar 9 Negara, Prabowo Tegaskan Prinsip Dasar Diplomatik RI
Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari sembilan duta besar negara sahabat.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Terima Surat Surat Kepercayaan Duta Besar 9 Negara, Prabowo Tegaskan Prinsip Dasar Diplomatik RI
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Bagikan