Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
 Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025 
                Kuasa hukum Jokowi, Y.B. Irpan. Foto: MerahPutih.com/Ismail
MerahPutih.com - Pengugat ijazah palsu Presiden RI ke-7, Jokowi, masih tak menyerah. Hal itu terjadi setelah gugatan perbuatan melawan hukum ditolak PN Solo, karena dinilai tak berwenang.
Kali ini, ia mengajukan gugatan baru materi Citizen Lawsuit (CLS). Pihak penggugat adalah Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto.
Sementara itu, pihak tergugat adalah Jokowi, Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia, Wakil Rektor UGM Prof. Dr. Wening Udasmoro, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kuasa hukum Taufan dan Bangun, Muhammad Taufiq mengatakan, gugatan ini dinilai lebih terbuka, fleksibel, dan tidak terikat syarat-syarat pembuktian seperti perkara perdata biasa.
Baca juga:
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
“CLS merupakan mekanisme gugatan warga negara terhadap penyelenggara negara yang dinilai lalai memenuhi hak-hak publik,” ujar Taufiq, Kamis (11/9).
Ia mengatakan, gugatan ini lebih bagaimana negara bertanggung jawab, agar masalah ini tidak terus menjadi keruh seperti sekarang.
“Polemik ijazah Jokowi seharusnya sudah lama selesai jika pihak terkait serius menuntaskannya. Namun, hingga kini tidak ada titik terang. Bahkan, lanjutnya, isu ini justru menyeret sejumlah pihak ke penjara karena dituduh melakukan fitnah atau penyebaran berita bohong,” papar dia.
Selain itu, Taufiq juga menyoroti lembaga peradilan agar tidak takut menghadapi perkara yang menyangkut kepentingan publik luas.
Baca juga:
Copot Sri Mulyani hingga Budi Arie, Pengamat Duga Prabowo Mau Lepas 'Warisan' Jokowi
“CLS ini harus diperiksa sampai ke pokok perkara. Jangan ditolak di muka pintu. Hakim juga harus berani, jujur, dan cerdas. Kalau tidak, negara kita akan rusak," pungkasnya.
Secara terpisah, kuasa hukum Jokowi, Y.B. Irpan menyebutkan, pihaknya menerima informasi soal gugatan CLS tersebut dan tengah mengkaji substansi gugatan, termasuk apakah benar-benar memenuhi syarat sebagai CLS.
“Kami siap menghadapi gugatan tersebut yang akan dilaksanakan sidang perdana pada Selasa pekan depan,” kata Irpan dkediaman Jokowi.
Ia menambahkan, gugatan ini sudah terdaftar dalam Nomor 211 di PN Solo. Ia pun mempertanyakan gugatan tersebut karena secara konseptual, CLS hanya bisa ditujukan kepada penyelenggara negara yang lalai memenuhi hak-hak warga negara.
Baca juga:
“Gugatan CLS memiliki karakteristik khusus. Gugatan ini biasanya ditujukan untuk mendorong kebijakan publik yang lebih baik, bukan untuk mengadili individu perorangan,” papar dia
Gugatan CLS, kata dia, diarahkan kepada penyelenggara negara. Objeknya adalah hak warga negara yang terabaikan, sehingga negara wajib memperbaikinya agar tidak terulang di masa mendatang.
"Persoalannya, dalam posita gugatan, Pak Jokowi masih diposisikan sebagai penyelenggara negara, padahal saat ini beliau statusnya sudah warga negara biasa. Posisinya sama seperti kita semua,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi
 
                      Dikasih Topi Logo Gajah, Jokowi Ngaku Ngomong Banyak Hal Dengan Sekjen PSI
 
                      Pengamat Sebut Jokowi Beralasan Proyek Kereta Cepat Investasi Sosial Sulit Dipercaya, Fakta di Lapangan Menunjukkan Sebaliknya
 
                      Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
 
                      Rumah Pensiun Hadiah Negara Hampir Rampung, Jokowi Sebut Desain Dibantu Arsitek
 
                      Ketum Projo Budi Arie Komentari Polemik Utang Kereta Whoosh Sudutkan Jokowi, Singgung Proyeknya Berguna bagi Masyarakat
 
                      Budi Arie Temui Jokowi di Solo, Sebut Cuma Kirim Undangan Kongres Projo
 
                      [HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
![[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun](https://img.merahputih.com/media/61/f2/8c/61f28c376d685e8f3371a09b06ab7dd3_182x135.png) 
                      Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
 
                      Jokowi Doakan Prabowo di Hari Ultah, Diberi Kekuatan dalam Emban Amanat Besar
 
                      




