Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara


Kuasa hukum Jokowi, Y.B. Irpan. Foto: MerahPutih.com/Ismail
MerahPutih.com - Pengugat ijazah palsu Presiden RI ke-7, Jokowi, masih tak menyerah. Hal itu terjadi setelah gugatan perbuatan melawan hukum ditolak PN Solo, karena dinilai tak berwenang.
Kali ini, ia mengajukan gugatan baru materi Citizen Lawsuit (CLS). Pihak penggugat adalah Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto.
Sementara itu, pihak tergugat adalah Jokowi, Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia, Wakil Rektor UGM Prof. Dr. Wening Udasmoro, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kuasa hukum Taufan dan Bangun, Muhammad Taufiq mengatakan, gugatan ini dinilai lebih terbuka, fleksibel, dan tidak terikat syarat-syarat pembuktian seperti perkara perdata biasa.
Baca juga:
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
“CLS merupakan mekanisme gugatan warga negara terhadap penyelenggara negara yang dinilai lalai memenuhi hak-hak publik,” ujar Taufiq, Kamis (11/9).
Ia mengatakan, gugatan ini lebih bagaimana negara bertanggung jawab, agar masalah ini tidak terus menjadi keruh seperti sekarang.
“Polemik ijazah Jokowi seharusnya sudah lama selesai jika pihak terkait serius menuntaskannya. Namun, hingga kini tidak ada titik terang. Bahkan, lanjutnya, isu ini justru menyeret sejumlah pihak ke penjara karena dituduh melakukan fitnah atau penyebaran berita bohong,” papar dia.
Selain itu, Taufiq juga menyoroti lembaga peradilan agar tidak takut menghadapi perkara yang menyangkut kepentingan publik luas.
Baca juga:
Copot Sri Mulyani hingga Budi Arie, Pengamat Duga Prabowo Mau Lepas 'Warisan' Jokowi
“CLS ini harus diperiksa sampai ke pokok perkara. Jangan ditolak di muka pintu. Hakim juga harus berani, jujur, dan cerdas. Kalau tidak, negara kita akan rusak," pungkasnya.
Secara terpisah, kuasa hukum Jokowi, Y.B. Irpan menyebutkan, pihaknya menerima informasi soal gugatan CLS tersebut dan tengah mengkaji substansi gugatan, termasuk apakah benar-benar memenuhi syarat sebagai CLS.
“Kami siap menghadapi gugatan tersebut yang akan dilaksanakan sidang perdana pada Selasa pekan depan,” kata Irpan dkediaman Jokowi.
Ia menambahkan, gugatan ini sudah terdaftar dalam Nomor 211 di PN Solo. Ia pun mempertanyakan gugatan tersebut karena secara konseptual, CLS hanya bisa ditujukan kepada penyelenggara negara yang lalai memenuhi hak-hak warga negara.
Baca juga:
“Gugatan CLS memiliki karakteristik khusus. Gugatan ini biasanya ditujukan untuk mendorong kebijakan publik yang lebih baik, bukan untuk mengadili individu perorangan,” papar dia
Gugatan CLS, kata dia, diarahkan kepada penyelenggara negara. Objeknya adalah hak warga negara yang terabaikan, sehingga negara wajib memperbaikinya agar tidak terulang di masa mendatang.
"Persoalannya, dalam posita gugatan, Pak Jokowi masih diposisikan sebagai penyelenggara negara, padahal saat ini beliau statusnya sudah warga negara biasa. Posisinya sama seperti kita semua,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan

Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara

[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
![[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa](https://img.merahputih.com/media/69/ce/21/69ce2129b7e019162e90e6a26f8850a9_182x135.png)
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah

Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding

Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK

[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden
![[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden](https://img.merahputih.com/media/81/ed/30/81ed30ad0f5892b91b8c4738235cd38a_182x135.png)