Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara

Kuasa hukum Jokowi, Y.B. Irpan. Foto: MerahPutih.com/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengugat ijazah palsu Presiden RI ke-7, Jokowi, masih tak menyerah. Hal itu terjadi setelah gugatan perbuatan melawan hukum ditolak PN Solo, karena dinilai tak berwenang.

Kali ini, ia mengajukan gugatan baru materi Citizen Lawsuit (CLS). Pihak penggugat adalah Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto.

Sementara itu, pihak tergugat adalah Jokowi, Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia, Wakil Rektor UGM Prof. Dr. Wening Udasmoro, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kuasa hukum Taufan dan Bangun, Muhammad Taufiq mengatakan, gugatan ini dinilai lebih terbuka, fleksibel, dan tidak terikat syarat-syarat pembuktian seperti perkara perdata biasa.

Baca juga:

Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat

“CLS merupakan mekanisme gugatan warga negara terhadap penyelenggara negara yang dinilai lalai memenuhi hak-hak publik,” ujar Taufiq, Kamis (11/9).

Ia mengatakan, gugatan ini lebih bagaimana negara bertanggung jawab, agar masalah ini tidak terus menjadi keruh seperti sekarang.

“Polemik ijazah Jokowi seharusnya sudah lama selesai jika pihak terkait serius menuntaskannya. Namun, hingga kini tidak ada titik terang. Bahkan, lanjutnya, isu ini justru menyeret sejumlah pihak ke penjara karena dituduh melakukan fitnah atau penyebaran berita bohong,” papar dia.

Selain itu, Taufiq juga menyoroti lembaga peradilan agar tidak takut menghadapi perkara yang menyangkut kepentingan publik luas.

Baca juga:

Copot Sri Mulyani hingga Budi Arie, Pengamat Duga Prabowo Mau Lepas 'Warisan' Jokowi

“CLS ini harus diperiksa sampai ke pokok perkara. Jangan ditolak di muka pintu. Hakim juga harus berani, jujur, dan cerdas. Kalau tidak, negara kita akan rusak," pungkasnya.

Secara terpisah, kuasa hukum Jokowi, Y.B. Irpan menyebutkan, pihaknya menerima informasi soal gugatan CLS tersebut dan tengah mengkaji substansi gugatan, termasuk apakah benar-benar memenuhi syarat sebagai CLS.

“Kami siap menghadapi gugatan tersebut yang akan dilaksanakan sidang perdana pada Selasa pekan depan,” kata Irpan dkediaman Jokowi.

Ia menambahkan, gugatan ini sudah terdaftar dalam Nomor 211 di PN Solo. Ia pun mempertanyakan gugatan tersebut karena secara konseptual, CLS hanya bisa ditujukan kepada penyelenggara negara yang lalai memenuhi hak-hak warga negara.

Baca juga:

Diperiksa karena Siniarnya Diduga Sering Singgung Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Jangan Sampai Jadi Bentuk Pembungkaman

“Gugatan CLS memiliki karakteristik khusus. Gugatan ini biasanya ditujukan untuk mendorong kebijakan publik yang lebih baik, bukan untuk mengadili individu perorangan,” papar dia

Gugatan CLS, kata dia, diarahkan kepada penyelenggara negara. Objeknya adalah hak warga negara yang terabaikan, sehingga negara wajib memperbaikinya agar tidak terulang di masa mendatang.

"Persoalannya, dalam posita gugatan, Pak Jokowi masih diposisikan sebagai penyelenggara negara, padahal saat ini beliau statusnya sudah warga negara biasa. Posisinya sama seperti kita semua,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Ijazah Palsu #Ijazah Jokowi #Jokowi #Pengadilan Negeri Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Berita Foto
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Pakar Telematika Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Indonesia
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo cs tak ditahan usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Kamis, 13 November 2025
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Roy Suryo Nekat Uji Keaslian Ijazah Jokowi sampai Jadi Tersangka, Sebut demi Rakyat Indonesia yang Ingin Perubahan
Nekat melakukan hal ini demi mewakili masyarakat yang tidak berani menyuarakan keresahan mereka.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Roy Suryo Nekat Uji Keaslian Ijazah Jokowi sampai Jadi Tersangka, Sebut demi Rakyat Indonesia yang Ingin Perubahan
Indonesia
Rismon Ngaku Tindakannya Berbasis Ilmiah, Siap Tuntut Balik Polisi jika Tuduhan Merekayasa Ijazah Jokowi tak Bisa Dibuktikan
Jika nantinya tak dapat dibuktikan, dia mengaku bakal menuntut balik polisi ke pengadilan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Rismon Ngaku Tindakannya Berbasis Ilmiah, Siap Tuntut Balik Polisi jika Tuduhan Merekayasa Ijazah Jokowi tak Bisa Dibuktikan
Indonesia
Roy Suryo Cs Merasa Dikriminalisasi setelah Bikin Buku yang Singgung Masa Lalu dan Pendidikan Gibran
Roy mengaku sudah ke Sydney, Australia, mencari tahu kebenaran terkait dengan isu ijazah Gibran.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Roy Suryo Cs Merasa Dikriminalisasi setelah Bikin Buku yang Singgung Masa Lalu dan Pendidikan Gibran
Indonesia
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Permohonan yang dikabulkan terkait jangka waktu Hak Atas Tanah (HAT) yang termuat dalam UU IKN yang memperbolehkan perpanjangan hak guna usaha dalam dua kali siklus dengan tiap periode mancapai 95 tahun.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Indonesia
Roy Suryo Cs Yakin tak Ditahan, Tegaskan tidak ada Bukti Kuat Sebarkan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Kuasa Hukum menilai tidak ada bukti yang berkaitan dan menguatkan dugaan pencemaran nama baik maupun menyerang kehormatan Jokowi.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Roy Suryo Cs Yakin tak Ditahan, Tegaskan tidak ada Bukti Kuat Sebarkan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Roy Suryo cs Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Datang Bawa Simpatisan hingga Bukti Penting
Roy Suryo Cs juga membawa ijazah asli mereka dan spanduk dengan tulisan 'Ini Ijazahku Mana Ijazahmu Jokowi'.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Roy Suryo cs Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Datang Bawa Simpatisan hingga Bukti Penting
Indonesia
Kuasa Hukum Tuding Ada Campur Tangan Kekuasaan Atas Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs, Ancam Tuntut Balik Polisi
Roy Suryo dan Rismon Sianipar melawan, menantang pembuktian ilmiah dan mengancam menuntut balik kepolisian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 November 2025
Kuasa Hukum Tuding Ada Campur Tangan Kekuasaan Atas Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs, Ancam Tuntut Balik Polisi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Murka Terhadap Purbaya karena Ogah Lunasi Utang Kereta Cepat
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo marah ke Menkeu Purbaya soal Kereta Cepat Jakarta - Bandung.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Murka Terhadap Purbaya karena Ogah Lunasi Utang Kereta Cepat
Bagikan