Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara

Kuasa hukum Jokowi, Y.B. Irpan. Foto: MerahPutih.com/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengugat ijazah palsu Presiden RI ke-7, Jokowi, masih tak menyerah. Hal itu terjadi setelah gugatan perbuatan melawan hukum ditolak PN Solo, karena dinilai tak berwenang.

Kali ini, ia mengajukan gugatan baru materi Citizen Lawsuit (CLS). Pihak penggugat adalah Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto.

Sementara itu, pihak tergugat adalah Jokowi, Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia, Wakil Rektor UGM Prof. Dr. Wening Udasmoro, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kuasa hukum Taufan dan Bangun, Muhammad Taufiq mengatakan, gugatan ini dinilai lebih terbuka, fleksibel, dan tidak terikat syarat-syarat pembuktian seperti perkara perdata biasa.

Baca juga:

Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat

“CLS merupakan mekanisme gugatan warga negara terhadap penyelenggara negara yang dinilai lalai memenuhi hak-hak publik,” ujar Taufiq, Kamis (11/9).

Ia mengatakan, gugatan ini lebih bagaimana negara bertanggung jawab, agar masalah ini tidak terus menjadi keruh seperti sekarang.

“Polemik ijazah Jokowi seharusnya sudah lama selesai jika pihak terkait serius menuntaskannya. Namun, hingga kini tidak ada titik terang. Bahkan, lanjutnya, isu ini justru menyeret sejumlah pihak ke penjara karena dituduh melakukan fitnah atau penyebaran berita bohong,” papar dia.

Selain itu, Taufiq juga menyoroti lembaga peradilan agar tidak takut menghadapi perkara yang menyangkut kepentingan publik luas.

Baca juga:

Copot Sri Mulyani hingga Budi Arie, Pengamat Duga Prabowo Mau Lepas 'Warisan' Jokowi

“CLS ini harus diperiksa sampai ke pokok perkara. Jangan ditolak di muka pintu. Hakim juga harus berani, jujur, dan cerdas. Kalau tidak, negara kita akan rusak," pungkasnya.

Secara terpisah, kuasa hukum Jokowi, Y.B. Irpan menyebutkan, pihaknya menerima informasi soal gugatan CLS tersebut dan tengah mengkaji substansi gugatan, termasuk apakah benar-benar memenuhi syarat sebagai CLS.

“Kami siap menghadapi gugatan tersebut yang akan dilaksanakan sidang perdana pada Selasa pekan depan,” kata Irpan dkediaman Jokowi.

Ia menambahkan, gugatan ini sudah terdaftar dalam Nomor 211 di PN Solo. Ia pun mempertanyakan gugatan tersebut karena secara konseptual, CLS hanya bisa ditujukan kepada penyelenggara negara yang lalai memenuhi hak-hak warga negara.

Baca juga:

Diperiksa karena Siniarnya Diduga Sering Singgung Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Jangan Sampai Jadi Bentuk Pembungkaman

“Gugatan CLS memiliki karakteristik khusus. Gugatan ini biasanya ditujukan untuk mendorong kebijakan publik yang lebih baik, bukan untuk mengadili individu perorangan,” papar dia

Gugatan CLS, kata dia, diarahkan kepada penyelenggara negara. Objeknya adalah hak warga negara yang terabaikan, sehingga negara wajib memperbaikinya agar tidak terulang di masa mendatang.

"Persoalannya, dalam posita gugatan, Pak Jokowi masih diposisikan sebagai penyelenggara negara, padahal saat ini beliau statusnya sudah warga negara biasa. Posisinya sama seperti kita semua,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Ijazah Palsu #Ijazah Jokowi #Jokowi #Pengadilan Negeri Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Presiden ke-7 Joko Widodo dan Tokoh Nasional Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026
Presiden Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Pesiden ke-7 RI Joko Widodo di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Presiden ke-7 Joko Widodo dan Tokoh Nasional Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026
Indonesia
Survei Kepuasan Publik Prabowo-Gibran Anjlok 51,1 Persen, Jokowi Sarankan Fokus Bekerja
Direktur Eksekutif SMRC Deni Irvani mengatakan penurunan tersebut beriringan dengan memburuknya penilaian masyarakat terhadap kondisi ekonomi, politik, dan penegakan hukum.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Survei Kepuasan Publik Prabowo-Gibran Anjlok 51,1 Persen, Jokowi Sarankan Fokus Bekerja
Indonesia
Jokowi Pastikan Hadir di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT RI, Baju Adat Disiapkan Iriana
Disinggung terkait baju adat apa yang digunakan pada upacara HUT ke-81 RI, Jokowi menegaskan yang menyiapkan Iriana.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Jokowi Pastikan Hadir di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT RI, Baju Adat Disiapkan Iriana
Indonesia
Jokowi Ajak 3 Cucunya Naik MRT Jakarta, Puji AC Tetap Dingin Meski Penumpang Padat
Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengajak tiga cucunya naik MRT Jakarta dari Bundaran HI ke Lebak Bulus. Jokowi memuji fasilitas MRT yang nyaman, bersih, dan AC tetap dingin meski penumpang padat.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Jokowi Ajak 3 Cucunya Naik MRT Jakarta, Puji AC Tetap Dingin Meski Penumpang Padat
Indonesia
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep resmi maju Pileg DPR RI 2029 dari Dapil V Jateng. Fokus utama Kaesang adalah menggarap suara dari Kota Solo, basis keluarga Jokowi.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Isu tentang MBG dihentikan sedang ramai muncul di sosial media, tapi belum ada satu pun yang terkonfirmasi benar.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Indonesia
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Pertemuan Jokowi dengan delapan teman tersebut berlangsung tertutup selama satu jam. Tak lama kemudian, Jokowi mengajak temannya tersebut makan siang keluar rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Indonesia
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan terkait gugatan Roy Suryo mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Bagikan