Pemerintah Resmi Tolak Ratusan Simpatisan ISIS ke Indonesia


Menko Polhukam Mahfud MD (MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Setelah perdebatan tentang pro dan kontra terkait dengan pemulangan eks anggota ISIS dari Indonesia, kini pemerintah telah mengambil sikap.
Sikap pemerintah itu adalah menyatakan tidak akan memulangkan mereka. Keputusan ini juga didasari atas keputusan rapat dengan Presiden Jokowi di Istana.
Baca Juga:
Wali Kota Solo Ragukan WNI Kombatan ISIS Bisa Terima Ideologi Pancasila
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada hari Selasa (11/2).

“Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia,” kata Mahfud.
Eks Menteri Pertahanan itu juga mengatakan bahwa ada 689 WNI yang berada di Suriah dan Turki. Mereka merupakan teroris lintas batas atau FTF.
“Hasil rapat menyangkut teroris lintas batas, FTF, itu keputusan rapat kabinet tadi, pertama, apakah teroris yang ada di luar negeri ini jumlahnya 689 per hari ini warga negara Indonesia di Suriah, Turki, terlibat FTF itu akan dipulangkan apa tidak,” kata Mahfud.
Dari hasil rapat, pemerintah tidak akan memulangkan WNI yang terlibat jaringan teroris. Pemerintah tidak ingin mereka menjadi ‘virus’ bagi warga Indonesia.
“Keputusan rapat tadi pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari teroris dan virus-virus baru, terhadap 267 juta rakyat Indonesia karena kalau FTF pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman,” ujarnya.
Pengambilan keputusan dan sikap pemerintah itu pun tidak lepas dari masukan dari elemen masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Apalagi perlu diketahui pula, bahwa Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga sudah sowan ke kantor pusat PBNU di Kramat Raya.
Baca Juga:
Komnas HAM Berharap Pemerintah Cermat Dalam Wacana Pemulangan WNI Simpatisan ISIS
Dari hasil pertemuan itu, Menteri Retno mendapatkan masukan bahwa pemerintah tidak perlu memulangkan para eks ISIS orang orang-orang yang terlibat aksi kejahatan terorisme dari Indonesia.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj.
“Saya beri masukkan PBNU menolak pemulangan WNI eks kombatan ISIS. Karena apa? Mereka sudah ke sana atas kemauan sendiri. Sampai di sana mereka bakar paspor ini mereka bilang ini paspor negara thagut,” tandasnya.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?

Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui

Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Isi Konten Radikal Remaja Anggota ISIS di Gowa Terungkap, Aktif Sebarkan Propaganda

Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror

Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim

KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan

Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara

Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town

Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan
