Pemerintah Kirim 200 Kursi Roda Buat Puncak Haji
Calon haji lansia asal Kabupaten Wajo saat memasuki aula Asrama Haji Sudiang Makassar, Ahad (18/6/2023). ANTARA/HO-Kemenag Sulsel
MerahPutih.com - Pemerintah mendatangkan sebanyak 200 kursi roda untuk digunakan pada puncak haji.
Penyediaan itu sebagai upaya untuk memberikan pelayanan maksimal kepada para jemaah, sejalan dengan tema penyelenggaraan ibadah haji tahun ini "Ramah Lansia".
Baca Juga:
Jemaah Haji Bawa Dua Koper Penuh Rokok
"Kami sudah mengirimkan 200 kursi roda tambahan dari Indonesia, Alhamdulillah untuk puncak haji (ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina pada 8-13 Dzulhijjah)," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief, di Madinah, Minggu (18/6).
Dia mengatakan, kursi roda tersebut untuk membawa jemaah yang menurut medis masih memungkinkan kesehatannya untuk mengikuti rangkaian ibadah haji.
"Tetapi perlu diperhatikan untuk membawa dan mengawal kursi roda, kemudian penempatan di sana, dan letaknya bagaimana," kata Hilman.
Dia mengakui penambahan kursi roda juga menambah kesiagaan dan energi petugas, karena khusus di Mina dibutuhkan perhatian khusus saat peserta haji melaksanakan lempar jumrah.
"Membawa jemaah dengan kursi roda, lalu balik lagi, ada syarat teknis, ini memang menguras energi karena jarak tempuhnya," katanya.
Bantuan kursi roda itu berasal dari Bank Syariah Indonesia (BSI) sebanyak 100 kursi dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 100 unit.
Perhatian kepada para jemaah terus ditingkatkan karena tahun ini kondisi Mina ada pada kondisi normal dengan kepadatan 0,9 m2.
Ada sembilan maktab jemaah haji Indonesia yang akan ditempatkan di Mina jadid (jarak pulang pergi sekitar 10 kilometer untuk melempar jumroh).
Pada puncak haji, jemaah Indonesia bisa menjaga kesehatan, karena tiap tahun angka kematian naik setelah pelaksanaan ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. (*)
Baca Juga:
Jemaah Haji Indonesia Akan Tempati 70 Maktab di Arafah
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo