Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Tentang Haji dan Umrah jadi Undang-undang
Merahputih.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa pengesahan revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah akan membawa konsekuensi penting pada tata kelola pemerintahan, termasuk potensi pembentukan kementerian baru.
“Kalau lihat dari revisi undang-undang tersebut konsekuensinya ada kementerian baru. Tapi kita akan serahkan kepada pemerintah nanti bagaimana pemerintah mengaturnya mengenai jumlah kementerian, apakah ada yang ditambah, kemudian ada yang dikurangi, atau kemudian ada yang digabung. Kita serahkan kepada pemerintah,” ujar Dasco, Selasa (26/8).
Baca juga:
Perangkat dan Struktur Kementerian Haji dan Umrah Bakal Sampai Daerah, Ini Tugas Detailnya
Dasco menegaskan bahwa DPR telah menyelesaikan fungsinya sebagai lembaga legislasi. Selanjutnya, implementasi undang-undang ini sepenuhnya menjadi ranah eksekutif. Keputusan terkait penambahan atau penggabungan kementerian sepenuhnya berada di tangan pemerintah.
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Baca juga:
Urusan Haji kini di Bawah Kementerian Baru, DPR Tekankan Perbaikan Signifikan
Proses pengesahan dimulai dengan laporan dari Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, yang memaparkan poin-poin substansi untuk memperkuat pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Kemudian, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menanyakan persetujuan anggota dewan, yang dijawab setuju oleh seluruh peserta rapat.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh perwakilan pemerintah, seperti Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, yang menyampaikan pandangan akhir pemerintah.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Dasco Umumkan Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Mensesneg: Usulan Datang dari DPR
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah