Pemerintah Kirim 200 Kursi Roda Buat Puncak Haji
Calon haji lansia asal Kabupaten Wajo saat memasuki aula Asrama Haji Sudiang Makassar, Ahad (18/6/2023). ANTARA/HO-Kemenag Sulsel
MerahPutih.com - Pemerintah mendatangkan sebanyak 200 kursi roda untuk digunakan pada puncak haji.
Penyediaan itu sebagai upaya untuk memberikan pelayanan maksimal kepada para jemaah, sejalan dengan tema penyelenggaraan ibadah haji tahun ini "Ramah Lansia".
Baca Juga:
Jemaah Haji Bawa Dua Koper Penuh Rokok
"Kami sudah mengirimkan 200 kursi roda tambahan dari Indonesia, Alhamdulillah untuk puncak haji (ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina pada 8-13 Dzulhijjah)," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief, di Madinah, Minggu (18/6).
Dia mengatakan, kursi roda tersebut untuk membawa jemaah yang menurut medis masih memungkinkan kesehatannya untuk mengikuti rangkaian ibadah haji.
"Tetapi perlu diperhatikan untuk membawa dan mengawal kursi roda, kemudian penempatan di sana, dan letaknya bagaimana," kata Hilman.
Dia mengakui penambahan kursi roda juga menambah kesiagaan dan energi petugas, karena khusus di Mina dibutuhkan perhatian khusus saat peserta haji melaksanakan lempar jumrah.
"Membawa jemaah dengan kursi roda, lalu balik lagi, ada syarat teknis, ini memang menguras energi karena jarak tempuhnya," katanya.
Bantuan kursi roda itu berasal dari Bank Syariah Indonesia (BSI) sebanyak 100 kursi dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 100 unit.
Perhatian kepada para jemaah terus ditingkatkan karena tahun ini kondisi Mina ada pada kondisi normal dengan kepadatan 0,9 m2.
Ada sembilan maktab jemaah haji Indonesia yang akan ditempatkan di Mina jadid (jarak pulang pergi sekitar 10 kilometer untuk melempar jumroh).
Pada puncak haji, jemaah Indonesia bisa menjaga kesehatan, karena tiap tahun angka kematian naik setelah pelaksanaan ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. (*)
Baca Juga:
Jemaah Haji Indonesia Akan Tempati 70 Maktab di Arafah
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
DPR Ingatkan Risiko Visa Haji Ilegal, jangan Pertaruhkan Nyawa demi Berangkat Cepat
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
Tahun Ini Bandara YIA Jadi Embarkasi Keberangkatan Jemaah Haji
Diklat Petugas Haji 2026 Pakai Semimiliter, Biar Disiplin dan Tepis Isu Nebeng Haji
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Petugas Haji 2026 Masuk Barak Mulai 10 Januari Ikut Diklat Semimiliter