Pemerintah Kirim 200 Kursi Roda Buat Puncak Haji


Calon haji lansia asal Kabupaten Wajo saat memasuki aula Asrama Haji Sudiang Makassar, Ahad (18/6/2023). ANTARA/HO-Kemenag Sulsel
MerahPutih.com - Pemerintah mendatangkan sebanyak 200 kursi roda untuk digunakan pada puncak haji.
Penyediaan itu sebagai upaya untuk memberikan pelayanan maksimal kepada para jemaah, sejalan dengan tema penyelenggaraan ibadah haji tahun ini "Ramah Lansia".
Baca Juga:
Jemaah Haji Bawa Dua Koper Penuh Rokok
"Kami sudah mengirimkan 200 kursi roda tambahan dari Indonesia, Alhamdulillah untuk puncak haji (ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina pada 8-13 Dzulhijjah)," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief, di Madinah, Minggu (18/6).
Dia mengatakan, kursi roda tersebut untuk membawa jemaah yang menurut medis masih memungkinkan kesehatannya untuk mengikuti rangkaian ibadah haji.
"Tetapi perlu diperhatikan untuk membawa dan mengawal kursi roda, kemudian penempatan di sana, dan letaknya bagaimana," kata Hilman.
Dia mengakui penambahan kursi roda juga menambah kesiagaan dan energi petugas, karena khusus di Mina dibutuhkan perhatian khusus saat peserta haji melaksanakan lempar jumrah.
"Membawa jemaah dengan kursi roda, lalu balik lagi, ada syarat teknis, ini memang menguras energi karena jarak tempuhnya," katanya.
Bantuan kursi roda itu berasal dari Bank Syariah Indonesia (BSI) sebanyak 100 kursi dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 100 unit.
Perhatian kepada para jemaah terus ditingkatkan karena tahun ini kondisi Mina ada pada kondisi normal dengan kepadatan 0,9 m2.
Ada sembilan maktab jemaah haji Indonesia yang akan ditempatkan di Mina jadid (jarak pulang pergi sekitar 10 kilometer untuk melempar jumroh).
Pada puncak haji, jemaah Indonesia bisa menjaga kesehatan, karena tiap tahun angka kematian naik setelah pelaksanaan ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. (*)
Baca Juga:
Jemaah Haji Indonesia Akan Tempati 70 Maktab di Arafah
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
