Jemaah Haji Indonesia Akan Tempati 70 Maktab di Arafah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 18 Juni 2023
Jemaah Haji Indonesia Akan Tempati 70 Maktab di  Arafah

Tenda Jemaah Haji. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Wukuf di Arafah merupakan rukun ibadah haji yang dilakukan mulai tergelincir matahari pada 9 Zulhijah hingga terbit fajar pada 10 Zulhijah.

Jemaah haji Indonesia akan menempati 70 maktab saat berada di Arafah untuk melaksanakan wukuf yang merupakan puncak ibadah haji.

Baca Juga:

Klaim Asuransi Jiwa Dikirim ke Rekening Jemaah Haji Bukan Ahli Waris

Di Arafah ada 70 maktab yang akan dipetakan dalam 11 sektor adhoc mulai dari 1 sampai 11 sektor adhoc. Setiap satu adhoc akan membawahi delapan sampai sembilan maktab.

Setiap maktab berisi tujuh kloter. Personel tiap-tiap maktab berjumlah 48-50 orang dari petugas Daker Bandara dan Mekkah.

Dengan banyaknya jumlah jamaah haji Indonesia tahun ini dan jauhnya jarak antara tenda jemaah di Mina dengan tempat jamarat menjadikan PPIH tahun ini menyiapkan pos-pos petugas di setiap sudut, sehingga jemaah lansia yang menjadi perhatian khusus bisa terlayani dengan baik.

Di pos-pos tersebut, petugas memastikan dan mengarahkan jemaah yang dari tenda Mina menuju jamarat atau jalan pulang, sehingga jika terjadi sesuatu pada jemaah, maka bisa segera ditangani secara estafet di pos-pos tersebut.

Kepala Bidang Perlindungan Jamaah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Harun Al Rasyid, menjelaskan kedatangan jemaah ke Arafah sesuai jadwal dan rute pergerakan yang telah disusun oleh satuan operasi (Satop) Armina atau Masyair yakni, satuan operasional Arafah, Mudzalifah, dan Mina.

"Jemaah akan bergerak pada 8 Zulhijah mulai pukul 07.00 hingga 22.00 waktu Arab Saudi. Itulah waktu bergerak jamaah," kata Harun yang meninjau langsung kesiapan tenda di Arafah.

Pada 9 Zulhijah adalah pelaksanaan wukuf di Arafah, yang diawali dengan Shalat Dzuhur bersama, kemudian khutbah wukuf, doa, dan zikir, setelah itu jemaah dipersilakan untuk melaksanakan ibadah secara pribadi atau berdoa masing-masing.

Selama di Arafah, jemaah haji sebaiknya berdiam diri di tenda dan memperbanyak amalan ibadah seperti membaca Al-Qur'an, zikir, dan lainnya termasuk memanjatkan doa.

"Pada tanggal 9 Zulhijah, jamaah bergerak dari Arafah ke Muzdalifah mulai pukul 19.00 waktu Arab Saudi" katanya. (*)

Baca Juga:

Skema Pergerakan Jemaah Saat Puncak Ibadah Haji

#Jemaah Haji #Ibadah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, ada sejumlah catatan penting dalam hasil evaluasi penyelenggaran haji 2025.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) yang baru saja disahkan oleh DPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Bagikan