Pemerintah Diminta Selidiki Dugaan Mafia Kesehatan di Balik Mahalnya Harga Tes PCR

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 15 Agustus 2021
Pemerintah Diminta Selidiki Dugaan Mafia Kesehatan di Balik Mahalnya Harga Tes PCR

Ilustrasi "swab test". (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah diminta menyelidiki penyebab mahalnya harga tes PCR di dalam negeri. Pasalnya, harga tes PCR di Indonesia mencapai Rp 1 juta rupiah sekali tes.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto menilai jangan sampai masyarakat Indonesia menjadi korban eksploitasi mafia bisnis kesehatan, yang mencari untung besar di tengah krisis.

Baca Juga

Kemenkes Jelaskan Harga Tes PCR Indonesia Lebih Mahal Dibandingkan di India

“Karena itu saya minta Pemerintah memeriksa semua alur pengadaan perangkat PCR dan proses distribusi ke klinik penyelenggara pelaksana tes PCR," jelas Mulyanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (15/8).

Menurut dia, aparat penegak hukum harus melakukan penyelidikan soal mahalnya harga tes COVID-19 itu.

"Bila terbukti ada pihak yang coba mencari keuntungan berlebih bisa segera diambil tindakan hukum,” desak Mulyanto.

Terkait dengan ketergantungan impor terhadap reagen dan bahan kimia penunjang tes PCR lainnya, Mulyanto minta Pemerintah ke depan untuk terus mengembangkan industri petrokimia dalam negeri.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto

Pemerintah juga, lanjut Mulyanto, harus memperkuat ekosistem dan infrastruktur riset dasar bidang industri dan enzim molekular (industrial and molecular enzyme). Termasuk bidang kimia sintetik (chemical synthesis). Sehingga mampu memproduksi sendiri reagen dan bahan kimia lainnya.

"Ini agar Indonesia tidak tergantung pada impor bahan yang sangat penting bagi kesehatan masyarakat," jelas Mulyanto.

Untuk jangka pendek Pemerintah perlu mengatur ketentuan impor reagen dan bahan lain pendukung PCR ini sedemikian rupa sehingga dapat menekan harga tes PCR.

"Misalnya menugaskan BUMN membeli reagen dalam jumlah besar dan komitmen jangka panjang agar harga dapat ditekan,” imbuh Mulyanto.

Untuk mempercepat waktu testing, ke depan, Mulyanto berharal Pemerintah memperbanyak laboratorium tempat tes PCR, yakni lab Bio Safety Level 2.

Kemenkes telah menentukan batas tertinggi tes PCR COVID-19 saat ini di kisaran Rp 500-900 ribu. Jumlah itu terbilang mahal dibanding harga PCR di India yang kini mulai diturunkan menjadi sekitar Rp 95 ribu dari semula sekitar Rp 150 ribu.

Tingginya harga PCR di Indonesia turut disorot dokter sekaligus musisi, Tompi. Lewat akun Twitternya @dr_tompi, ia menyebut harga PCR di Indonesia terlalu mahal.

"Harga PCR atau swab harus semurah-murahnya!!! Negara harus hadir memastikan ini. Kenapa negara lain bisa lebih murah dari kita saat ini? Bukankah Beli bayam 100 selalu lebih murah dari beli bayam 10. Ayo lah Bisa! Mohon kendalinya Pak Jokowi," kata dia, Rabu (11/8).

Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, tingginya PCR disebabkan oleh komponen pembentukan harga yang telah dikaji oleh tim.

Meski demikian, pihaknya mengaku tetap membuka masukan dari berbagai pihak terkait kemungkinan menurunkan harga. (Knu)

Baca Juga

Pengunjung Mal Belum Divaksin Wajib Bawa Surat PCR dan Swab Antigen

#COVID-19 #Test Covid 19 #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Kratom relatif kurang diketahui masyarakat luas, padahal mampu bertahan hingga kini dan memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar internasional.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Indonesia
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mengkritik Pemprov DKI karena memangkas subsidi pangan murah Rp 300 miliar dan menolak rencana utang Rp 2,2 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Indonesia
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Saat ini Baleg fokus menyempurnakan sistem kolektivitas dan hak ekonomi bagi pencipta lagu, penyanyi, serta lembaga manajemen kolektif (LMK).
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Indonesia
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Redenominasi rupiah di tengah kondisi ekonomi yang kuat tidak akan berdampak pada inflasi dan daya beli masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Indonesia
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, terdapat 707 pabrik AMDK yang beroperasi di Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
Indonesia
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Huda juga menekankan pentingnya transparansi algoritma yang digunakan oleh aplikator
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Indonesia
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Ini harus diatur lebih tegas agar tidak disalahgunakan dengan alasan ‘dirumahkan’
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Indonesia
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R Abdullah menilai kebijakan China yang mewajibkan influencer bersertifikat profesional patut dicontoh Indonesia untuk menata ekosistem media sosial dan memperkuat literasi digital nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
Indonesia
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
Perlu pendalaman terkait dengan sistem manajemen kolektif yang selama ini menjadi sorotan dalam tata kelola royalti di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
Indonesia
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Komisi III DPR mendorong pembentukan TGPF untuk mengusut kasus penemuan kerangka Farhan dan Reno di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Bagikan