Pemerintah Bakal Minta PLTU Batu Bara Pensiun Dini


PLTU.(Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah tengah menyiapkan skema energy transition mechanism (ETM) untuk mengganti pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batu bara menjadi pembangkit listrik yang hijau atau ramah lingkungan.
"Kita memerlukan uang untuk mengompensasi penggantian pembangkit yang ada dan kita juga butuh uang untuk pembangkit baru yang termasuk energi baru terbarukan (EBT). Dua prinsip ini adalah prinsip dasar yang kita sebut energy transition mechanism," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazaradi Jakarta, Kamis (22/10).
Baca Juga:
PLN Jadikan Limbah Batu Bara Untuk Bangun Rumah Warga
Dalam skema tersebut, menurut Suahasil, pemerintah bisa meminta PLTU berbasis batu bara untuk pensiun dini dengan tetap menghormati kontrak-kontrak yang telah dibuat antara PLTU dan PT PLN (Persero) yang biasanya berjangka waktu panjang.
Menurutnya, pemerintah akan memberikan kompensasi atas aktivitas PLTU berbasis batu bara yang diminta berhenti tersebut. Setelah itu, pemerintah baru lah membangun pembangkit listrik yang termasuk EBT.
"Hal itu dilakukan karena kita harus menjaga iklim investasi di Indonesia. Karena kontrak-kontrak PLTU berbasis batu bara dengan PLN sangat berkaitan dengan iklim investasi Indonesia yang harus kita jaga," ucapnya.
Menurutnya, pemerintah akan menggunakan blended finance atau pembiayaan campuran untuk mengompensasi PLTU berbasis batu bara yang pensiun dini dan membangun pembangkit listrik EBT.
"Kita mesti mendesain berapa yang ditanggung oleh APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) dan berapa dana dari internasional," katanya.
Menurut Suahasil, penggunaan EBT bukan lagi pilihan, melainkan menjadi keharusan ke depannya. Emisi karbon Indonesia pun ditargetkan mencapai nol pada 2060 mendatang atau lebih cepat lagi.
Namun, pemerintah tetap berhati-hati saat beralih kepada EBT agar tidak merugikan pihak-pihak tertentu.
Peneliti Madya Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Joko Tri Haryanto mengatakan Peraturan Presiden tentang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sudah dalam tahap finalisasi.
"Saat ini kami dengan PLN (Perusahaan Listrik Negara) dan Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) memfinalisasi terkait arah Peraturan Presiden tentang EBT. Harapannya, dengan pengesahan regulasi Perpres EBT ini, target pencapaian bauran energi bisa dipercepat," katanya.
Menurutnya, ke depan pembangunan negara-negara di dunia akan mengarah pada pembangunan yang rendah emisi karbon atau ramah lingkungan. Apabila Indonesia tidak turut di dalamnya, produk asal Indonesia berpotensi kalah saing dengan produk dari negeri lain karena dinilai tidak ramah lingkungan.

"Kalau ke depan Indonesia masih kurang menerapkan ini, sementara negara global mengarahkan pembangunan ke rendah emisi, Indonesia akan susah bergerak. Karena begitu (produk) kita keluar akan dipungut pungutan berdasar emisi," katanya.
Karena itu, kata ia, pemerintah sebelumnya mempercepat pengesahan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang juga mengatur tentang pajak karbon. Selanjutnya, pemerintah melalui Peraturan Presiden juga akan mengatur terkait nilai ekonomi karbon.
"Pada intinya, pemerintah mempersiapkan agar level competitiveness Indonesia meningkat, karena dunia sekarang bergerak ke arah yang sama," ucapnya.
Ia menambahkan, saat ini pemerintah Uni Eropa sedang membahas tentang menjadikan Uni Eropa sebagai benua pertama dengan nol emisi karbon pada 2050.
"Mereka sedang bahas usulan terkait ini, nanti ketika terjadi proses ekspor impor, Uni Eropa akan mengenakan pungutan perbatasan atas komoditi yang datang dari negara non Uni Eropa yang belum menerapkan praktik produksi yang sustainable atau berkelanjutan," katanya. (*)
Baca Juga:
DPR Minta Rencana Penghapusan PLTU Batu Bara Jangan Hanya Jadi Wacana
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Angkut 37,4 Juta Ton Batu Bara, KAI Jaga Ketahanan Energi untuk 158 Juta Penduduk Jawa dan Bali

PT KAI Terima 10 Unit Dari 55 Lokomotif Buat Amerika Buat Angkut Batu Bara

Pemerintah Masih Cari Lahan Tambang Batu Bara Buat Muhammadiyah

PKPU PT Bara Prima Mandiri Cerminkan Risiko Sistemis dalam Investasi Tambang

Lagi-Lagi Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam, Pelindo: Terjadi di Luar Jam Pelayanan

KPK Dalami Ahmad Ali soal Dugaan Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dari Rita Widyasari

Prabowo Berencana Hentikan Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara dan Fosil

Bank Pembangunan Asia Beri Pinjaman Rp 7,5 Triliun Buat Matiin PLTU

Pemerintah Susun Peta Jalan Pensiunkan 13 PLTU Batu Bara

Hasilkan Emisi Tinggi, 13 PLTU Batu Bara Segera Dipensiunkan Termasuk Suryalaya
