Pemerintah Bakal Minta PLTU Batu Bara Pensiun Dini

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Oktober 2021
Pemerintah Bakal Minta PLTU Batu Bara Pensiun Dini

PLTU.(Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah tengah menyiapkan skema energy transition mechanism (ETM) untuk mengganti pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batu bara menjadi pembangkit listrik yang hijau atau ramah lingkungan.

"Kita memerlukan uang untuk mengompensasi penggantian pembangkit yang ada dan kita juga butuh uang untuk pembangkit baru yang termasuk energi baru terbarukan (EBT). Dua prinsip ini adalah prinsip dasar yang kita sebut energy transition mechanism," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazaradi Jakarta, Kamis (22/10).

Baca Juga:

PLN Jadikan Limbah Batu Bara Untuk Bangun Rumah Warga

Dalam skema tersebut, menurut Suahasil, pemerintah bisa meminta PLTU berbasis batu bara untuk pensiun dini dengan tetap menghormati kontrak-kontrak yang telah dibuat antara PLTU dan PT PLN (Persero) yang biasanya berjangka waktu panjang.

Menurutnya, pemerintah akan memberikan kompensasi atas aktivitas PLTU berbasis batu bara yang diminta berhenti tersebut. Setelah itu, pemerintah baru lah membangun pembangkit listrik yang termasuk EBT.

"Hal itu dilakukan karena kita harus menjaga iklim investasi di Indonesia. Karena kontrak-kontrak PLTU berbasis batu bara dengan PLN sangat berkaitan dengan iklim investasi Indonesia yang harus kita jaga," ucapnya.

Menurutnya, pemerintah akan menggunakan blended finance atau pembiayaan campuran untuk mengompensasi PLTU berbasis batu bara yang pensiun dini dan membangun pembangkit listrik EBT.

"Kita mesti mendesain berapa yang ditanggung oleh APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) dan berapa dana dari internasional," katanya.

Menurut Suahasil, penggunaan EBT bukan lagi pilihan, melainkan menjadi keharusan ke depannya. Emisi karbon Indonesia pun ditargetkan mencapai nol pada 2060 mendatang atau lebih cepat lagi.

Namun, pemerintah tetap berhati-hati saat beralih kepada EBT agar tidak merugikan pihak-pihak tertentu.

Peneliti Madya Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Joko Tri Haryanto mengatakan Peraturan Presiden tentang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sudah dalam tahap finalisasi.

"Saat ini kami dengan PLN (Perusahaan Listrik Negara) dan Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) memfinalisasi terkait arah Peraturan Presiden tentang EBT. Harapannya, dengan pengesahan regulasi Perpres EBT ini, target pencapaian bauran energi bisa dipercepat," katanya.

Menurutnya, ke depan pembangunan negara-negara di dunia akan mengarah pada pembangunan yang rendah emisi karbon atau ramah lingkungan. Apabila Indonesia tidak turut di dalamnya, produk asal Indonesia berpotensi kalah saing dengan produk dari negeri lain karena dinilai tidak ramah lingkungan.

Batu Bara. (Foto: Antara)
Batu Bara. (Foto: Antara)

"Kalau ke depan Indonesia masih kurang menerapkan ini, sementara negara global mengarahkan pembangunan ke rendah emisi, Indonesia akan susah bergerak. Karena begitu (produk) kita keluar akan dipungut pungutan berdasar emisi," katanya.

Karena itu, kata ia, pemerintah sebelumnya mempercepat pengesahan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang juga mengatur tentang pajak karbon. Selanjutnya, pemerintah melalui Peraturan Presiden juga akan mengatur terkait nilai ekonomi karbon.

"Pada intinya, pemerintah mempersiapkan agar level competitiveness Indonesia meningkat, karena dunia sekarang bergerak ke arah yang sama," ucapnya.

Ia menambahkan, saat ini pemerintah Uni Eropa sedang membahas tentang menjadikan Uni Eropa sebagai benua pertama dengan nol emisi karbon pada 2050.

"Mereka sedang bahas usulan terkait ini, nanti ketika terjadi proses ekspor impor, Uni Eropa akan mengenakan pungutan perbatasan atas komoditi yang datang dari negara non Uni Eropa yang belum menerapkan praktik produksi yang sustainable atau berkelanjutan," katanya. (*)

Baca Juga:

DPR Minta Rencana Penghapusan PLTU Batu Bara Jangan Hanya Jadi Wacana

#Batu Bara #PLTU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Angkut 37,4 Juta Ton Batu Bara, KAI Jaga Ketahanan Energi untuk 158 Juta Penduduk Jawa dan Bali
Sebagian besar batu bara yang diangkut KAI digunakan sebagai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk ketersediaan listrik nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Angkut 37,4 Juta Ton Batu Bara, KAI Jaga Ketahanan Energi untuk 158 Juta Penduduk Jawa dan Bali
Indonesia
PT KAI Terima 10 Unit Dari 55 Lokomotif Buat Amerika Buat Angkut Batu Bara
Lokomotif-lokomotif ini akan memperkuat angkutan barang KAI, khususnya untuk komoditas strategis seperti batu bara
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
PT KAI Terima 10 Unit Dari 55 Lokomotif  Buat Amerika Buat Angkut Batu Bara
Indonesia
Pemerintah Masih Cari Lahan Tambang Batu Bara Buat Muhammadiyah
Sementara Muhammadiyah belum mendapatkan lahan untuk dikelola, NU sudah mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) untuk mengelola bekas PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 Juli 2025
Pemerintah Masih Cari Lahan Tambang Batu Bara Buat Muhammadiyah
Indonesia
PKPU PT Bara Prima Mandiri Cerminkan Risiko Sistemis dalam Investasi Tambang
Perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi ini resmi ditetapkan berada dalam proses PKPU berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dwi Astarini - Rabu, 16 Juli 2025
PKPU PT Bara Prima Mandiri Cerminkan Risiko Sistemis dalam Investasi Tambang
Indonesia
Lagi-Lagi Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam, Pelindo: Terjadi di Luar Jam Pelayanan
Kapal Tongkang menabrak bagian pilar keempat jembatan Mahakam
Wisnu Cipto - Senin, 28 April 2025
 Lagi-Lagi Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam, Pelindo: Terjadi di Luar Jam Pelayanan
Indonesia
KPK Dalami Ahmad Ali soal Dugaan Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dari Rita Widyasari
Penyidik KPKP mendalami Ahmad Ali terkait penerimaan metrik ton batu bara tersangka Rita Widyasari.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 09 Maret 2025
KPK Dalami Ahmad Ali soal Dugaan Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dari Rita Widyasari
Indonesia
Prabowo Berencana Hentikan Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara dan Fosil
Tantangan tersebut memang mempengaruhi negara-negara berkembang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 November 2024
Prabowo Berencana Hentikan Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara dan Fosil
Indonesia
Bank Pembangunan Asia Beri Pinjaman Rp 7,5 Triliun Buat Matiin PLTU
Pensiun dini atau pemberhentian pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) menjadi salah satu kebijakan yang dijalankan pemerintah guna mempercepat transisi energi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 September 2024
Bank Pembangunan Asia Beri Pinjaman Rp 7,5 Triliun Buat Matiin PLTU
Indonesia
Pemerintah Susun Peta Jalan Pensiunkan 13 PLTU Batu Bara
Peta jalan tersebut dibutuhkan untuk menentukan PLTU mana yang akan dipensiunkan sebelum 2030 dan setelah 2030.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Agustus 2024
Pemerintah Susun Peta Jalan Pensiunkan 13 PLTU Batu Bara
Indonesia
Hasilkan Emisi Tinggi, 13 PLTU Batu Bara Segera Dipensiunkan Termasuk Suryalaya
Dari 13 unit yang ada, total emisinya diperkirakan mencapai angka yang sangat besar, sekitar 48 juta atau lebih.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Agustus 2024
Hasilkan Emisi Tinggi, 13 PLTU Batu Bara Segera Dipensiunkan Termasuk Suryalaya
Bagikan